- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Jokowi Minta Kasus Penyerangan Ulama Sebelum Syekh Ali Jaber Diusut Lagi


TS
gabener.edan
Jokowi Minta Kasus Penyerangan Ulama Sebelum Syekh Ali Jaber Diusut Lagi

"Presiden tadi pagi juga memerintahkan kepada saya agar BNPT, Polri dan BIN menyelidiki semua kasus penyerangan kepada ulama yang dulu-dulu,apakah ada pola yang sama. Ini agar diusut tuntas agar tidak ada spekulasi di masyarakat,"kata Menko Polhukam Mahfud di Bandara Internasional Minangkabau, Padang, seperti dalam keterangan tertulis dari Kemenko Polhukam, Rabu (19/6/2020).
Mahfud juga secara khusus berbicara mengenai kasus penusukan Syekh Ali Jaber beberapa waktu lalu. Dia menepis isu liar kasus tersebut tak akan dibawa ke pengadilan.
"Itu tidak benar, pemerintah transparan dan akan meneruskan kasus ini ke pengadilan," kata Mahfud.
Mahfud mengatakan nantinya pengadilan yang akan bersikap pernyataan pihak keluarga soal tersangka AA mengalami gangguan jiwa. Dia memastikan pihak kepolisian tak akan menghentikan kasus penusukan tersebut.
"Pemerintah melalui Polri sudah bersikap bahwa pelaku akan terus dibawa ke pengadilan dengan actus reus atau tindakan yang sudah nyata. Soal sakit jiwa atau tidak, itu biar hakim yang menentukan. Hakim mungkin nanti akan meminta dokter untuk memeriksa. Polisi tidak akan menghentikan karena alasan sakit jiwa, soal itu biar nanti di pengadilan saja advokat yang mendampingi membela apakah ia sakit jiwa atau tidak," ujar Mahfud.
Seperti diketahui, peristiwa penusukan Syekh Ali Jaber itu terjadi pada Minggu (13/9) kemarin setelah mengisi ceramah di Masjid Falahuddin, Bandar Lampung. Pelaku penusukan berinisial AA (24) ditangkap di lokasi kejadian setelah melakukan penyerangan terhadap Syekh Ali Jaber.
Dalam penyidikan kasus ini, sudah ada 13 orang saksi yang diperiksa. Mereka berasal dari pihak keluarga, saksi di lokasi kejadian, dan panitia.
Saat ini tersangka AA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polresta Bandar Lampung. Polisi mengenakan pasal pembunuhan sehingga tersangka AA. Tersangka terancam hukuman mati.
"Polisi serius dalam menangani kasus tersebut. Bisa dibuktikan dengan polisi menangkap pelaku, mengamankan barang bukti, dan melakukan penahanan terhadap pelaku. Hingga saat ini penyidik Polda Lampung yang dibantu penyidik Mabes Polri, dari Dittipidum yang sudah ada di Lampung mem-backup," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (16/9).
https://news.detik.com/berita/d-5175...-diusut-lagi/2
Apakah Pakde mulai mencium sesuatu yg mencurigakan dari beberapa kejadian ini.

Sekalipun gangguan jiwa tanpa di trigger tak mungkin oknum tersebut melakukan penyerangan terlebih korban dan pelaku tidak saling kenal dan tidak ada komunikasi selama ini.
Walau kemungkinan itu banyak akan tetapi tidak menutup adanya kemungkinan aktor intelektual sebagai dalangnya....ini cuman kemungkinan dari banyak kemungkinan,jangan terlalu di anggap serius

Ahhhh....jadi ingat kasus Ratna yang persiapan mulai terlihat tapi keburu kebongkar kebohongannya.
Walau tidak bisa di sangkutpautkan tapi pola ini bisa di pakai ama banyak orang.



Lagi2 ane Halu...sorry yaa gan

Diubah oleh gabener.edan 16-09-2020 18:47






extreme78 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
782
18


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan