- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
BLT Rp600 Ribu Tahap 3 Tidak Jadi Cair, Berikut Jawaban Dari Kemnaker


TS
antarimedia.com
BLT Rp600 Ribu Tahap 3 Tidak Jadi Cair, Berikut Jawaban Dari Kemnaker

AntariMedia.com - Kementerian Ketenagakerjaan menyampaikan akan menyalurkan Bantuan langsung tunai (BLT) bantuan subsidi upah (BSU) Rp 600 ribu per bulan tahap 3 pada Senin ini, namun dana tersebut tak kunjung cair hingga saat ini.
Bahkan sebelumnya Kemnaker menyebut pencairan tahap 3 direncanakan pada Jumat pekan lalu, namun masih belum selesai kemudian dijadwalkan kembali pada Senin ini.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih beralasan masih melakukan pemeriksaan data penerima BLT Rp 600 ribu tahap 3 sehingga jadwal transfer belum bisa dilakukan.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memprediksi, berdasarkan perhitungannya BLT akan cair pada hari Senin setelah melakukan pengecekan data pekerja
"Kami akan menggunakan 4 hari itu, dihitung-hitung kira-kira akan bisa dilakukan Senin ya (ditransfer), karena 4 hari kerja kami punya waktu untuk melakukan checklist terhadap data pekerja yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan," ujar Ida dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 12 September 2020.
Selain karena persoalan teknis, terlambatnya pemcairan BLT tahap 3 juga disebabkan data yang diterima Kemnaker dari BPJS Ketenagakerjaan lebih banyak dibandingkan gelombang 1 dan 2.
Seperti diketahui, Kemnaker menerima data calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 1,2 juta tahap 3 ini sebanyak 3,5 juta, sementara pada tahap 1 sebanyak 2,5 juta dan tahap 2 sebanyak 2,5 juta.
Sesuai aturan, pencairan tahap 3 ini sama dengan tahap sebelumnya yakni pihak Kemnaker memiliki waktu empat hari untuk melakukan cek ulang setelah data diterima dari BPJS Ketenagakerjaan.
Cek ulang itu dilakukan agar dana BLT Rp 1,2 juta yang disalurkan tepat sasaran. Bahkan sebelumnya pihak Kemnaker telah mencoret sekitar 1,77 juta calon penerima karena tidak sesuai dengan Permenaker.
Setelah dilakukan cek ulang, kemudian data selanjutnya akan di serahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sebagai pemberi anggaran kepada bank penyalur.
Dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), proses transfer kemudian dilakukan oleh bank yang tergabung dalam Himbara (Himpunan Bank-bank Milik Negara).
Bank-bank yang tergabung dalam Himbara tersebut yakni Bank BNI, Bank BRI, Bank BTN, dan Bank Mandiri maka langsung disalurkan kepada rekening penerima BLT Rp 600 ribu.
Sumber
Diubah oleh antarimedia.com 15-09-2020 07:02
0
831
3


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan