- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Vendor Harap Sabar Ya, PLN Sebut Butuh Waktu Bayar Tagihan


TS
perojolan13
Vendor Harap Sabar Ya, PLN Sebut Butuh Waktu Bayar Tagihan

Jakarta, CNBC Indonesia - PT PLN (Persero) menyampaikan turunnya penjualan listrik akibat terjadinya pandemi Covid-19 membuat arus kas di dalam perseroan bermasalah. Tak ayal hal ini pun turut berdampak pada tertundanya pembayaran kepada vendor.
Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan pandemi Covid-19 membuat penjualan listrik menurun signifikan. Permintaan listrik masyarakat pada 2020 ini turun 10% dibandingkan dengan 2019.
Penerimaan PLN yang mulanya rata-rata per bulan mencapai Rp 25 triliun per bulan sebelum terjadinya pandemi, namun pada saat puncak pandemi anjlok menjadi hanya Rp 22-23 triliun per bulan.
"Dengan demikian, ada masalah cash flow (arus kas) bayar vendor atau jaga listrik tidak mati, dan kami pilih listrik tidak mati, sehingga pembayaran (utang) ke vendor ditunda. Tapi dengan membaiknya permintaan listrik 1-2 bulan terakhir, revenue (pendapatan) kami membaik," paparnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi VI DPR RI, Rabu, (09/09/2020).
Meski pembayaran ditunda, namun Zulkifli mengatakan perseroan tetap berkomitmen akan tetap menyelesaikan tagihan dari para vendor. Namun, lanjutnya, pihaknya meminta waktu. Sayangnya Zulkifli tidak menyebutkan berapa besaran tagihan dari vendor yang belum dibayar.
"Kami akan komit untuk selesaikan tagihan vendor, tapi butuh waktu," pintanya.
Di dalam RDP itu Bos PLN juga sempat menyinggung utang pemerintah kepada PLN sebesar Rp 45 triliun untuk kompensasi 2018 dan 2019. PLN berterima kasih karena pemerintah sudah mulai mencicil pembayarannya. Dengan pembayaran utang pemerintah itu, maka menurutnya akan berdampak baik untuk arus kas PLN.
"Kami terima kasih (kepada pemerintah) terhadap penagihan kompensasi dan sudah mulai dibayar, dengan demikian cash flow kami membaik," ujarnya.
Seperti diketahui utang kompensasi pemerintah mencapai Rp 45,42 triliun, terdiri dari kompensasi tarif yang belum dibayar ke PLN pada 2018 sebesar Rp 23,17 triliun dan 2019 sebesar Rp 22,25 triliun. (*)
link
"Dengan demikian, ada masalah cash flow (arus kas) bayar vendor atau jaga listrik tidak mati, dan kami pilih listrik tidak mati, sehingga pembayaran (utang) ke vendor ditunda. Tapi dengan membaiknya permintaan listrik 1-2 bulan terakhir, revenue (pendapatan) kami membaik," paparnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi VI DPR RI, Rabu, (09/09/2020).
0
748
6


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan