- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
75 Tahun Merdeka, Ini yang Diminta Masyarakat Sunda Wiwitan


TS
dewaagni
75 Tahun Merdeka, Ini yang Diminta Masyarakat Sunda Wiwitan
75 Tahun Merdeka, Ini yang Diminta Masyarakat Sunda Wiwitan
Negara belum hadir untuk masyarakat adat. #MenjagaIndonesia

Bakal Makam Leluhur Sunda Wiwitan (ANTARA/Khaerul Izan)
Tangerang Selatan, IDN Times - Kemerdekaan Indonesia yang memasuki usia 75 tahun dirasa belum merata ke semua lini masyarakat. Salah satu yang masih merasakan ketimpangan adalah para penganut agama Sunda Wieitan.
Dewi Kanti Setyaningsih, penganut Sunda Wiwitan merasa bangsa Indonesia masih berproses mematangkan diri untuk memenuhi hak konstitusi semua warganya.
"Termasuk di dalamnya masyarakat adat yang sebetulnya menjadi elemen penting bagi bangsa ini," kata Dewi Kanti dalam webinar IDN Times #MenjagaIndonesia, Selasa (18/8/2020).
1. Negara belum hadir untuk masyarakat adat

Bakal Makam Leluhur Sunda Wiwitan (ANTARA/Khaerul Izan)
Dewi berpendapat, tidak akan ada Indonesia yang ber-Bhinneka Tunggal Ika ketika masyarakat adatnya tidak menjadi ruh dan 'paku bumi' di dalamnya.
"Tetapi sampai sejauh ini kita juga masih melihat bahwa kebijakan-kebijakan negara ini memang belum secara optimal untuk hadir memenuhi seluruh hak konstitusi seluruh masyarakat adat," kata Dewi.
2. Masyarakat Sunda Wiwitan berharap UU Perlindungan Masyarakat Adat segera rampung

Dewi Kanti (IDN Times/Wildan Ibnu)
Dewi mengatakan, masyarakat adat Sunda Wiwitan sedang berharap dan ingin mendorong terus agar payung hukum yang menaungi masyarakat adat itu atau undang-undang perlindungan masyarakat adat ini segera diproses dan disahkan dari statusnya yang belum selesai bertahun-tahun.
"Karena selama ini juga tidak ada harmonisasi perundang-undangan terkait juga pemenuhan bagi masyarakat-masyarakat adat," kata Dewi.
3. Masyarakat adat rentan stigma dan diintimidasi dengan politik identitas

Patung perempuan adat Sunda Wiwitan di lingkungan pemukiman adat Paseban Tripancatunggal Cigugur, Kuningan, Jawa Barat. (IDN Times/Wildan Ibnu)
Para warga suku adat, menurut Dewi, masih bertahan dalam hak-hak spiritual, agama atau kepercayaannya hingga kini. Dewi menilai, mereka masih rentan distigma dan didiskriminasi dengan alasan yang selama ini cenderung pada politik identitas.
"Dan ketika hak spiritual yang menjadi dasar jati diri leluhur Nusantara itu tidak mendapatkan ruang maka di sanalah pencerabutan ruang hidup dan kebudayaan masyarakat adat itu sendiri," kata dia.
https://www.idntimes.com/news/indone...tan-nasional/3
Negara belum hadir untuk masyarakat adat. #MenjagaIndonesia

Bakal Makam Leluhur Sunda Wiwitan (ANTARA/Khaerul Izan)
Tangerang Selatan, IDN Times - Kemerdekaan Indonesia yang memasuki usia 75 tahun dirasa belum merata ke semua lini masyarakat. Salah satu yang masih merasakan ketimpangan adalah para penganut agama Sunda Wieitan.
Dewi Kanti Setyaningsih, penganut Sunda Wiwitan merasa bangsa Indonesia masih berproses mematangkan diri untuk memenuhi hak konstitusi semua warganya.
"Termasuk di dalamnya masyarakat adat yang sebetulnya menjadi elemen penting bagi bangsa ini," kata Dewi Kanti dalam webinar IDN Times #MenjagaIndonesia, Selasa (18/8/2020).
1. Negara belum hadir untuk masyarakat adat

Bakal Makam Leluhur Sunda Wiwitan (ANTARA/Khaerul Izan)
Dewi berpendapat, tidak akan ada Indonesia yang ber-Bhinneka Tunggal Ika ketika masyarakat adatnya tidak menjadi ruh dan 'paku bumi' di dalamnya.
"Tetapi sampai sejauh ini kita juga masih melihat bahwa kebijakan-kebijakan negara ini memang belum secara optimal untuk hadir memenuhi seluruh hak konstitusi seluruh masyarakat adat," kata Dewi.
2. Masyarakat Sunda Wiwitan berharap UU Perlindungan Masyarakat Adat segera rampung

Dewi Kanti (IDN Times/Wildan Ibnu)
Dewi mengatakan, masyarakat adat Sunda Wiwitan sedang berharap dan ingin mendorong terus agar payung hukum yang menaungi masyarakat adat itu atau undang-undang perlindungan masyarakat adat ini segera diproses dan disahkan dari statusnya yang belum selesai bertahun-tahun.
"Karena selama ini juga tidak ada harmonisasi perundang-undangan terkait juga pemenuhan bagi masyarakat-masyarakat adat," kata Dewi.
3. Masyarakat adat rentan stigma dan diintimidasi dengan politik identitas

Patung perempuan adat Sunda Wiwitan di lingkungan pemukiman adat Paseban Tripancatunggal Cigugur, Kuningan, Jawa Barat. (IDN Times/Wildan Ibnu)
Para warga suku adat, menurut Dewi, masih bertahan dalam hak-hak spiritual, agama atau kepercayaannya hingga kini. Dewi menilai, mereka masih rentan distigma dan didiskriminasi dengan alasan yang selama ini cenderung pada politik identitas.
"Dan ketika hak spiritual yang menjadi dasar jati diri leluhur Nusantara itu tidak mendapatkan ruang maka di sanalah pencerabutan ruang hidup dan kebudayaan masyarakat adat itu sendiri," kata dia.
https://www.idntimes.com/news/indone...tan-nasional/3


scorpiolama memberi reputasi
1
878
6


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan