Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

wicaks227Avatar border
TS
wicaks227
Poligami, Benarkah Ikuti Sunnah Atau Ikuti Syahwat ?
Poligami, Benarkah Ikuti Sunnah Atau Ikuti Syahwat ? ilustrasi poligami. Foto : Google

Poligami bukan fenomena yang asing di Indonesia. Kehidupan laki-laki yang punya lebih dari satu istri pun kelihatannya asyik. Entah sejak kapan fenomena ini hadir di negara kita dan siapa yang pertama kali mempopulerkannya.

Saat ini sudah banyak para penganut poligami, mulai dari kalangan artis, pejabat, politis, pendakwah bahkan orang biasa pun terbius untuk ikut membina rumah tangga dengan banyak istri.

Dalam ajaran agama Islam seorang lelaki memang diperbolehkan memiliki sampai empat orang istri. Negara kita pun tidak melarang, legal.

Kedok sunnah, ajaran Al Quran dan Hadist kerap kali dipakai para lelaki untuk memperistri banyak wanita. Suka atau tidak, pelaku poligami yang banyak saya saksikan di televisi maupun berita di internet adalah orang-orang yang kelihatan agamis dimata saya.

Pemerintah telah mengatur perkara perkimpoian di Indonesia lewat UU No 1 Tahun 1974, Pasal 3 Ayat 1 yang berbunyi "seorang laki-laki hanya boleh mempunyai seorang istri, dan seorang perempuan hanya boleh mempunyai seorang suami"

Namun, dalam undang-undang diberikan pengecualian bagi laki-laki yang ingin beristri lebih dari satu. Syaratnya, suami harus mendapatkan izin dari pihak yang bersangkutan untuk kemudian diputuskan dalam pengadilan. Ketentuan itu itu diatur dalam Pasal 3 Ayat (2) yang berbunyi "Pengadilan dapat memberi izin kepada seorang suami untuk beristri lebih dari satu apabila dikehendaki oleh pihak-pihak yang bersangkutan"

Selanjutnya, suami harus mengajukan permohonan ke pengadilan di daerah tempat tinggal untuk menikah lagi. Namun, pengadilan hanya dapat mengabulkan permohonan jika memenuhi syarat yang diatur dalam Pasal 4 Ayat (2).

Dalam Pasal 4 Ayat (2), setidak-tidaknya ada tiga syarat yang harus dipenuhi pemohon. Pengadilan hanya memberikan izin kepada suami untuk beristri lebih dari satu jika istri tidak dapat menjalankan kewajibannya, istri mendapat cacat badan atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan, dan istri tidak dapat melahirkan keturunan.

Melihat fenomena poligami yang banyak terjadi, saya agak meragukan bahwa para pelaku poligami memenuhi syarat diatas. Banyak pelaku poligami yang istri pertamanya baik-baik saja, bahkan sudah punya anak.

Berbagai alasan basic banyak muncul dari lelaki yang ingin menikah lagi untuk kedua kali, ketiga kali bahkan keempat kali.

"Daripada zina dan selingkuh, mending nikah lagi". " Saya merasa cukup adil, semua berkecukupan, saya rasa tidak masalah punya istri lagi". Hmmm.

Kalau alasan poligami hanya karena merasa bosan dengan istri pertama, rasanya kurang adil. Memangnya situ merasa istri nggak bosan sama situ. Manusia memang makhluk yang tidak mudah puas, kalau sudah dapat satu, pengen dapat lagi, wajar. Tapi dalam masalah perkimpoian, agak berlebihan juga rasanya.

Wanita mana yang rela berbagi suami, berbagi hati, berbagi cinta. Belum lagi anaknya, anak mana yang rela berbagi bapak. Kaya raya sekalipun, hati tetap nggak bisa dibeli. Ini soal rasa bos, bukan soal duit.

Apa lelaki yang poligami nggak mikir lebih jauh sebelum melangkah. Setidaknya coba ingat lagi momen ketemu istri pertama, gimana perjuangannya dulu, gimana kebahagiaan yang sudah dilalui sama-sama, gimana rasa duka yang dilewati sama-sama, kog tega-teganya nikah lagi.

Ngomongnya mengikuti Al Quran, Hadist, Sunnah, hati sama pikiran manusia siapa yang tau sih. Situ beneran poligami karena Allah atau karena syahwat?

Dahlah GanSis, capek saya bahas poligami. Kaya enggak makin pusing iya. Komentarnya GanSis, monggo.

Referensi : Opini Pribadi
lembangAvatar border
deepztAvatar border
boyszfaithAvatar border
boyszfaith dan 2 lainnya memberi reputasi
-1
952
11
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan