- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita Dunia Hiburan
Reza Artamevia Terjerat kasus Narkoba Lagi, serta sikap koperatif saat di tangkap


TS
akurat24
Reza Artamevia Terjerat kasus Narkoba Lagi, serta sikap koperatif saat di tangkap

Jakarta, Akurat24.com : Kejadian 4 tahun silam terulang kembali, yah.. Reza Artamevia kembali di amankan untuk kedua kalinya untuk kasus narkoba.Hal ini di benarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kalau telah di tangkap seorang artis dengan inisial RA.
Pada Keterangannya Sabtu kemarin 5 September 2020 ” Telah di amankan seorang public figure inisial RA terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,”
Kombes Yusri juga menyebutkan kalau, Reza Artamevia di amankan pada Jumat malam 4 september 2020 dan di tempat tersebut juga di temukan narkoba Jenis Sabu.
Namun hingga saat ini belum ada keterangan lebih lagi tentang proses di amankannya Reza Artamevia ini, Polisi Mengatakan akan memberikan keterangan Resmi nya pada Minggu hari ini 6 September 2020.
Mendengar kabar tersebut, Pihak keluarga Reza Artamevia langsung mendatangi Polda Metro Jaya pada sabtu malam 5 september 2020, Namun mereka juga belum bisa bertemu dengan Reza Artamevia. Kata Kamil yang merupakan salah satu dari wakil keluarga Reza menyampaikan “Kita belum bisa ketemu, kita belum bisa ketemu yah,” begitu saja yang di sampaikan kepada di depan gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
Lanjut nya lagi ” Nanti aja ya, kita akan lihat rilis dari Polda Metro Jaya.Kita Lihat Besok,”
Pada Keterangannya Sabtu kemarin 5 September 2020 ” Telah di amankan seorang public figure inisial RA terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,”
Kombes Yusri juga menyebutkan kalau, Reza Artamevia di amankan pada Jumat malam 4 september 2020 dan di tempat tersebut juga di temukan narkoba Jenis Sabu.
Namun hingga saat ini belum ada keterangan lebih lagi tentang proses di amankannya Reza Artamevia ini, Polisi Mengatakan akan memberikan keterangan Resmi nya pada Minggu hari ini 6 September 2020.
Mendengar kabar tersebut, Pihak keluarga Reza Artamevia langsung mendatangi Polda Metro Jaya pada sabtu malam 5 september 2020, Namun mereka juga belum bisa bertemu dengan Reza Artamevia. Kata Kamil yang merupakan salah satu dari wakil keluarga Reza menyampaikan “Kita belum bisa ketemu, kita belum bisa ketemu yah,” begitu saja yang di sampaikan kepada di depan gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
Lanjut nya lagi ” Nanti aja ya, kita akan lihat rilis dari Polda Metro Jaya.Kita Lihat Besok,”

Saat Rilis Perkara di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dengan Tersangka Reza Artamevia Minggu 6 September 2020
Dari Hasil Keterangan yang berikan Kombes Yusri Yunus, Reza Artamevia bersikap sangat kooperatif ketika terjadi penggebrekan yang di lakukan di salah satu restoran yang ada di Jatinegara.
“Kooperatif memang ditemukan sabu-sabu tersebut di dalam tas yang bersangkutan,” begitu yang di katakan kombes Yusri Yunus.
Kemudian lanjutnya lagi “Kita mengamankan di restoran ada dua orang disana kita sudah lakukan tes urine ketiga-tiganya dan yang dua negatif, hanya yang bersangkutan inisial RA positif amfetamin,”
Dari barang bukti yang di amankan itu adalah sepaket sabu-sabu dengan berat 0,78 gram yang di beli dengan harga Rp 1,2 juta, serta masih di lakukan pengecekan untuk ke labfor kata Kombes Yusri Yunus pada Minggu 6 September 2020 di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Untuk Kasus yang sedang menimpa nya ini Reza Artamevia akan terkena pasal 112 UU Narkotika di mana ancaman hukumannya paling lama 12 tahun penjara.
Dari Pengakuan nya sendiri, Reza Artamevia mengaku kalau selama pandemi Virus Corona ini yang mengharuskannya di rumah terus membuatnya kembali menggunakan barang haram tersebut, yah di hitung hitung sudah 4 bulan ini lah.
Ini merupakan Kedua kali nya Reza terjerat kasus narkotika setelah 4 tahun silam atau tepat nya pada minggu 28 Agustus 2016 silam, Reza Artamevia juga di amankan untuk kasus yang sama bersama Aa Gatot Brajamusti dan istrinya, Dewi Aminah.
Namun sepertinya hal itu tidak membuat kapok atau jera Reza Artamevia, karena bisa terjerat kasus yang sama untuk kedua kali nya.Semoga Masalah nya cepat selesai yah.
“Kooperatif memang ditemukan sabu-sabu tersebut di dalam tas yang bersangkutan,” begitu yang di katakan kombes Yusri Yunus.
Kemudian lanjutnya lagi “Kita mengamankan di restoran ada dua orang disana kita sudah lakukan tes urine ketiga-tiganya dan yang dua negatif, hanya yang bersangkutan inisial RA positif amfetamin,”
Dari barang bukti yang di amankan itu adalah sepaket sabu-sabu dengan berat 0,78 gram yang di beli dengan harga Rp 1,2 juta, serta masih di lakukan pengecekan untuk ke labfor kata Kombes Yusri Yunus pada Minggu 6 September 2020 di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Untuk Kasus yang sedang menimpa nya ini Reza Artamevia akan terkena pasal 112 UU Narkotika di mana ancaman hukumannya paling lama 12 tahun penjara.
Dari Pengakuan nya sendiri, Reza Artamevia mengaku kalau selama pandemi Virus Corona ini yang mengharuskannya di rumah terus membuatnya kembali menggunakan barang haram tersebut, yah di hitung hitung sudah 4 bulan ini lah.
Ini merupakan Kedua kali nya Reza terjerat kasus narkotika setelah 4 tahun silam atau tepat nya pada minggu 28 Agustus 2016 silam, Reza Artamevia juga di amankan untuk kasus yang sama bersama Aa Gatot Brajamusti dan istrinya, Dewi Aminah.
Namun sepertinya hal itu tidak membuat kapok atau jera Reza Artamevia, karena bisa terjerat kasus yang sama untuk kedua kali nya.Semoga Masalah nya cepat selesai yah.


madhvan memberi reputasi
1
641
4


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan