- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Terjual Lebih Rp2 Triliun dalam 8 Hari, Kuota Nasional Pemesanan SR013 Naik
TS
juraganind0
Terjual Lebih Rp2 Triliun dalam 8 Hari, Kuota Nasional Pemesanan SR013 Naik

Quote:
Bareksa.com - Sukuk Negara Ritel seri SR013 berhasil terjual Rp2,19 triliun (tepatnya Rp2.198.838.000.000) hingga Jumat sore (4/9/2020) atau hari kedelapan masa penawaran, sejak instrumen investasi yang halal dan dijamin negara ini ditawarkan pada 28 Agustus 2020.Kuota nasional pemesanan SR013 dinaikkan dari sebelumnya Rp2 triliun jadi Rp3 triliun. Dengan begitu, kuota pemesanan SR013 masih tersisa Rp801 miliar. Masa penawaran 18 hari lagi hingga ditutup pada 23 September pukul 10.00 WIB.
Kementerian Keuangan menetapkan target awal penjualan Sukuk Ritel SR013 sebesar Rp5 triliun. Direktur Pembiayaan Syariah Kemenkeu Dwi Irianti Hadiningdyah menjelaskan target penjualan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) seri SR013 ini merupakan hasil diskusi dengan 31 mitra distribusi.
"Target awal Rp5 triliun. Namun demikian kita ingin mengembangkan dan memperdalam pasar keuangan domestik, sehingga berapapun penawaran masuk insyaallah akan kita serap. Kalau kita lihat animonya, kelihatannya jauh lebih besar," ujar Dwi dalam acara Virtual Launching SR013 bertemakan Cintai Negeri dengan Investasi, Jumat, 28 Agustus 2020.
Realisasi penujualan SR013 hingga Jumat sore (4/9) telah merealisasi 44 persen dari target awal penjualan SR013 yang senilai Rp5 triliun. Dengan demikian, rata-rata penjualan SR013 per harinya sekitar Rp274 miliar. Berkaca pada penerbitan Sukuk Ritel seri sebelumnya, yakni SR012 yang ditawarkan pada Februari 2020 lalu yang berhasil terjual Rp12,14 triliun, maka penjualan SR013 berpeluang melampaui target awal.
SR013 memiliki tenor 3 tahun dan menawarkan tingkat imbal hasil tetap 6,05 persen per tahun. Mengutip keterangan resmi DJPPR, disebutkan tujuan utama penerbitan Sukuk Ritel adalah untuk membiayai APBN dan membiayai pembangunan proyek infrastruktur di Indonesia.
Sukuk Ritel dikelola berdasarkan prinsip syariah, tidak mengandung unsur maysir (judi) gharar (ketidakjelasan) dan riba (usury), serta telah dinyatakan sesuai syariah oleh Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Penerbitan Sukuk Ritel menggunakan struktur akad ijarah - asset to be Leased. Dana hasil penerbitan akan digunakan untuk kegiatan investasi berupa pembelian hak manfaat barang milik negara untuk disewakan kepada pemerintah serta pengadaan proyek untuk disewakan kepada pemerintah. Imbalan berasal dari keuntungan hasil kegiatan investasi tersebut.
Sukuk Ritel diterbitkan oleh pemerintah sebagai bentuk penyertaan terhadap aset negara. Masyarakat bisa membeli SR013 dengan modal mulai dari Rp1 juta, kelipatan Rp1 juta hingga Rp3 miliar per orang selama masa penawaran.
Adapun bentuk dan karakteristik Sukuk Negara ialah tanpa warkat dan dapat diperdagangkan (tradable). Tanggal penetapan penjualan SR013 yaitu 28 September 2020 dan tanggal setelmen 30 September 2020. SR013 memiliki tenor 3 tahun dengan tanggal jatuh tempo pada 10 September 2023.
Tanggal pembayaran kupon pertama kali pada 10 November 2020 dan tanggal pembayaran imbalan/kupon berikutnya pada tanggal 10 setiap bulannya.
Minimum holding period yaitu selama 2 (dua) kali pembayaran kupon (dapat diperdagangkan mulai tanggal 11 Desember 2020).
Tujuan Penerbitan Sukuk Negara Ritel
Kemenkeu menyatakan tujuan penerbitan Sukuk Negara ritel sedikitnya ada lima, yakni :
1. Membiayai APBN dan membiayai pembangunan proyek infrastruktur di Indonesia
2. Menyediakan alternatif investasi atau diversifikasi investasi bagi investor ritel.
3. Mendukung stabilitas pasar keuangan domestik
4. Memperluas basis investor dalam negeri
5. Mendukung pengembangan pasar keuangan syariah
Adapun pokok-pokok ketentuan dan persyaratan SR013 adalah sebagai berikut :
1. Masa Penawaran
Pembukaan: 28 Agustus 2020 pkl 09.00 WIB
Penutupan: 23 September 2020 pkl 10.00 WIB
2. Bentuk dan Karakteristik Sukuk Negara
Tanpa warkat, dapat diperdagangkan di pasar sekunder (tradable) (sejak 11 Desember 2020) dan hanya dapat diperdagangkan antar investor domestik
3. Tanggal Penetapan Hasil Penjualan
28 September 2020
4. Tanggal Setelmen
30 September 2020
5. Tanggal Jatuh Tempo
10 September 2023
6. Minimum Pemesanan
Rp1.000.000
7. Maksimum Pemesanan
Rp3.000.000.000
8. Underlying Asset
Barang Milik Negara (BMN) dan Proyek APBN tahun 2020
9. Akad
Ijarah Asset to be Leased
10. Tingkat Imbalan/Kupon
Tetap, 6,05 persen per tahun
11. Tanggal Pembayaran Imbalan/Kupon
Setiap tanggal 10 setiap bulannya. Dalam hal tanggal pembayaran imbalan/kupon bukan pada hari kerja, maka pembayaran imbalan/kupon dilakukan pada hari kerja berikutnya. Hari kerja adalah hari di mana operasional sistem pembayaran diselenggarakan oleh Bank Indonesia.
12. Pembayaran Imbalan/Kupon Pertama Kali
10 November 2020 (long coupon)
Proses pemesanan pembelian SR013 dilakukan secara online melalui 4 tahap yaitu registrasi/pendaftaran, pemesanan, pembayaran dan setelmen. Pemesanan pembelian disampaikan melalui sistem elektronik yang disediakan mitra distribusi yang memiliki interface dengan sistem e-SBN.
Sumber
https://www.bareksa.com/id/text/2020...medium=twitter
Sip mantap, laku keras
0
529
Kutip
1
Balasan
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan