JangkrikgendutAvatar border
TS
Jangkrikgendut
Ternyata Tingkat Polusi di Kota Bekasi Lebih Tinggi Daripada Jakarta
Selain Covid-19, pemanasaran global merupakan suatu masalah yang mendesak untuk diatasi. Salah satu penyebabnya adalah karena tinggitnya pencemaran udara yang terjadi di bumi. Pemanasan global ini merupakan salah satu yang menyebabkan terjadinya perubahan iklim.

Berdasarkan laporan terbaru yang diterbitkan Kantor Berita Antara, ternyata Polusi Udara yang terjadi di Bekasi Lebih besar daripada yang ada di Jakarta. Hal itu didasari dari laporan pemantauan udara oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sepanjang Januari-Agustus 2020. Menurut laporan tersebut, konsentrasi partikel polutan yang berukuran lebih kecil dari 2,5 yang ada di Kota Bekasi sangatlah tinggi.

Tingkat Pencemaran Udara di Jakarta, Bekasi, Depok dan Bandung

Menurut Direktur Pengendalian Pencemaran Udara KLHK Dasrul Chaniago, dari hasil pemantauan kualitas udara dengan metode AQMS yang dlakukan kementriannya ternyata Kota Bekasi memiliki tingkat polusi paling tinggi dibandingkan dengan Jakarta, Bandung dan Depok pada periode Januari hingga Juli 2020. Sementara itu, Kota Depok memiliki tingkat pencemaran udara tertinggi pada bulan Agustus 2020 yang mencapai 54,12 mikrogram per meter kubik.

Dasrul Chaniago menamahkan bahwa, rata-rata tingkat pencemaran udara pada Periode Januari hingga Agustus 2020 di kota Bekasi berada di angka 48,51 mikrogram per meter kubik yang menjadikanya memiliki tingkat polusi tertinggi selama pengamatan. Urutan kedua adalah Kota Depok yang yang memiliki tingkat pencemaran udara di angka 35,89 mikrogram per meter kubik. Selanjutnya adalah kota Bandung di angka 31,23 mikrogram per meter kubik dan terakhir adalah kota DKI Jakarta di angka 30,40 mikrogram per meter kubik.

Dalam pemantauan ini, tingkat pencemaran udara tertinggi di Kota Bekasi terjadi pada Juni 2020 yang mencapai 72,80 mikrogram per meter kubik. Pada periode yang sama di DKI Jakarta tingkat pencemaran udaranya mencapai 41,72 mikrogram per meter kubik. Tingkat pencemaran udara yang terjadi di Bekasi pada saat itu telah melampau Nilai Ambang Batas (NAB) pencemaran udara yaitu maksimal 65 mikrogram per meter kubik.

Bahaya Pencemaran Udara Bagi Kesehatan Manusia

Pencemaran udara yang terjadi di Kota Bekasi yang telah melebihi ambang batas sudah cukup membahayakan bagi warga yang menghuninya. Menurut pengamat lingkungan hidup Neni, Pencemaran udara yang terjadi di Kota Bekasi daat menyebabkan beberapa penyakit berikut ini :

1. Asma
Penemaran udara yang melebihi ambang batas dapat merusak sel pernafasan yang ada di paru-paru sehingga menyebabkan Asma. Bagi anda yang sudah terjangkit Asma, berada di tempat yang terpapar polusi ini akan mengakibatkan kambuhnya penyakit anda.
2. Kanker paru-paru
Terutama bagi anda yang merokok, tingkat polusi udara yang tinggi akan menyebabkan anda terkena kanker paru-paru.
3. Penyakit jantung
Tingginya karbon monoksida dan nitrogen oksida pada udara yang anda hirup akan memicu terjadinya serangan jantung.
4. Lebih mudah terinfeksi penyakit
Tingginya polusi udara yang dihirup akan menyebabkan sistem imun menjadi lebih remah.
5. Kecacatan paru-paru
Tingginya pencemaran udara akan mengakibatkan perkembangan paru-paru menjadi terhambat sehingga mengakibatkan kecacatan paru-paru pada anak.
0
218
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan