Quote:
Jakarta -Polisi menetapkan 9 tersangka dari total 56 orang yang digerebek dalam pesta gay di Apartemen Kuningan, Jakarta Selatan. Sedangkan 47 0rang lainnya yang merupakan peserta berstatus sebagai saksi.
Saat ditanya mengapa para peserta tidak ikut menjadi tersangka dalam kasus itu, Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, bahwa penyidikan kasus masih terus berkembang.
"Ini kan masih proses. Kita bilang ini dinamis. Kalau sudah ada perkembangan nanti kita informasikan," ujar AKBP Jean Calvijn saat dihubungi wartawan, Jumat (4/9/2020).
Calvijn menambahkan pihaknya masih terus mendalami kasus itu. Polisi masih terus menggali fakta-fakta lain dalam kasus pesta gay di apartemen Kuningan tersebut.
"Artinya penyidikan ini masih berjalan, kemarin juga baru rekonstruksi, fakta-faktanya ketemu. Kita kan estafet untuk penyidikan ya ada beberapa hal yang harus kita dalami lagi ya," tuturnya.
Pesta gay di apartemen Kuningan, Jakarta Selatan itu digerebek pada Sabtu (28/8) dini hari lalu. Pesta gay tersebut dihadiri puluhan peserta.
Polisi mengindikasikan penyelenggara akan melakukan pesta gay serupa selanjutnya, jika kasus itu tidak terbongkar. Hal ini terlihat dari adanya pemberian diskon tiket 50 persen bagi peserta pemenang 'permainan'.
Diskon tersebut untuk mengikuti acara selanjutnya. Sementara 'permainan' yang disuguhkan berupa porno aksi.
Pesta gay komunitas 'Hot Space' ini sudah terbentuk sejak 2018. Sejak 2018, mereka sudah menggelar 6 kali pesta gay. Dua kegiatan terakhir dilakukan di tempat sama yakni apartemen di Kuningan, Jaksel.
(mei/mei)
GOOD JOB PAK POL
SUMUR
BONUS PENETRAL MUAL
