Quote:
Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) kebakaran dan belum padam. Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan penyebab kebakaran masih diselidiki.
"Kita masih selidiki. Tapi yang utamanya, bahwa berkas-berkas perkara tidak ada di sini," kata ST Burhanuddin di Kejagung, Kelurahan Keramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020).
ST Burhanuddin mengatakan alat-alat bukti perkara juga tidak ada di gedung yang terbakar. Tahanan juga dipastikan aman.
"Tidak ada. Di sini adalah SDM aja. Tahanan di belakang, kondisi aman, aman semua. Jadi berkas perkara, tahanan, aman," ujarnya.
Kebakaran terjadi sejak pukul 19.10 WIB, Sabtu (22/8/2020). Damkar awalnya mengerahkan 5 unit damkar. Karena semakin besar, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) menambah unit pemadam ke lokasi.
"Objek, Kantor Kejaksaan Agung. Pengerahan, 38 unit," ucap Humas Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Mulat Wijayanto, dalam keterangannya
SUMBER
KALO DARI PENYELIDIKAN SAYA, SAYA YAKIN 100% JIKA PENYEBAB KEBAKARAN TERSEBUT ADALAH API ... YAA DAPAT DIPASTIKAN BAHWA API YANG MERUPAKAN PENYEBAB KEBAKARAN TERSEBUT
