- Beranda
- Komunitas
- Cinta Indonesiaku
Mengikuti Upacara 17 Agustus sebagai Warga Binaan


TS
lizzycaplan
Mengikuti Upacara 17 Agustus sebagai Warga Binaan

Quote:
Niat baik kadang berakibat tidak baik.
Ini bukan sekedar ungkapan,
tapi saya pernah mengalaminya sendiri.
Ini bukan sekedar ungkapan,
tapi saya pernah mengalaminya sendiri.
Pada tahun 1997, saat saya masih senang bermain dengan burung merpati (burung dara), hampir setiap hari saya ke pasar tak jauh dari rumah, sekedar melihat-lihat, kalau ada yang bagus yang saya suka ya saya beli untuk saya pelihara di rumah. Padahal kandang saya juga sudah mulai penuh. Tapi rasaanya gimana gitu kalau liat burung merpati yang bagus.
Pagi itu saya baru saja menstandarkan sepeda onthel saya, saat saya melihat 2 orang yang saya kenal initial D dan A berjalan ke arah pasar burung membawa burung merpati. Saya memanggil mereka dan mereka menunggu saya hingga sejajar.
Mereka berdua adalah penjaga dingdong di bioskop di kota tempat saya tinggal. Jadi kalau saya sedang jenuh, saya sering ke sini untuk main dingdong atau nonton bioskop.
Singkat cerita, mereka ke pasar untuk menjual burung merpati mereka. Uangnya buat makan, karena mereka sudah tak memiliki uang. Gaji mereka habis dipotong pemilik dingdong karena mereka banyak kecolongan koin. Dulu untuk main supaya bisa lama memang ada aja tricknya. Tapi jelas ini merugikan dingdong tersebut. Ramai, tapi pemasukan tak sebanding.
Karena iba, apalagi saat itu D mengaku bahwa itu burung miliknya, saya berniat membelinya dengan harga yang pantas, tanpa rasa curiga. Sebuah hal yang akan saya sesali beberapa hari kemudian. Saat kebetulan banget saya sedang main dingdong di tempat D dan A bekerja, polisi datang menangkap mereka berdua. Ternyata burung yang mereka jual ke saya adalah burung curian. Dan saya ikut ditangkap karena dianggap sebagai penadah.
Singkat cerita, saya ikut dijebloskan ke sel sore itu juga. Namun terpisah dengan mereka. Mungkin untuk mengetes saat introgasi apakah jawaban kami konsisten, cocok, atau berbeda.
Saya ditahan di polsek selama 20 hari, pindah ke sel ke polres selama 20 hari juga, barulah dipindahkan ke rutan kota. Saat itu istilah warga binaan belum diberlakukan. Masih dikenal dengan tahanan (untuk yang belum divonis tetap) dan nara pidana atau napi (untuk yang sudah divonis tetap).
Karena kejadian ini, Jaksa menuntut saya 7 bulan penjara. Namun hakim memutuskan 3 bulan penjara. Hal-hal yang meringankan saya adalah: sopan selama persidangan, masih muda, baru pertama kali melakukan tindak pidana, dan menyesali perbuatan.
Momen paling saya ingat di rutan adalah, saat saya mengikuti upacara 17 Agustus. Saat menyanyikan lagu Indonesia Raya, tak terasa air mata saya meleleh. Merayakan Hari Kemerdekaan saat saya tidak memilikinya.
Diubah oleh chou_david99 18-08-2020 15:07




rahmat1501 dan indrag057 memberi reputasi
2
324
Kutip
0
Balasan


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan