Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

silvanyfatwaAvatar border
TS
silvanyfatwa
Tolak Gugatan, MA Kini Kuatkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Tolak Gugatan, MA Kini Kuatkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Jakarta - 

Mahkamah Agung (MA) menolak gugatan Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Alhasil, Perpres Nomor 64 Tahun 2020, yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan, dikuatkan oleh MA.

"Tolak," demikian bunyi amar putusan MA yang dikutip detikcom, Senin (10/8/2020).

Perkara itu bernomor 39 P/HUM/2020. Duduk sebagai ketua majelis Supandi dengan anggota Is Sudaryono dan Yodi Martono Wahyunadi. Tidak dijelaskan dalam amar singkat itu mengapa majelis menolak judicial review itu.




Berikut daftar kenaikan iuran BPJS Kesehatan terbaru berdasarkan Perpres 64 Tahun 2020:

1. Iuran Kelas I yaitu sebesar Rp 150 ribu per orang per bulan dibayar oleh Peserta PBPU dan Peserta BP atau pihak lain atas nama Peserta. Naik sejak 1 Juli 2020.
2. Iuran Kelas II yaitu sebesar Rp 100 ribu per orang per bulan dibayar oleh Peserta PBPU dan Peserta BP atau pihak lain atas nama Peserta. Naik sejak 1 Juli 2020.
3. Iuran Kelas III Tahun 2020 sebesar Rp 25.500. Pada tahun 2021 dan tahun berikutnya naik menjadi Rp 35 ribu.


Sebagaimana diketahui, pada Februari 2020 MA mengabulkan gugatan dan membatalkan kenaikan Iuran BPJS Kesehatan berdasarkan Perpres Nomor 75 Tahun 2019. Lalu Preside Joko Widodo mengeluarkan Perpres Nomor 64 Tahun 2020, yang memuat kenaikan iuran baru.

Perpres ini digugat ke MA lagi. Berbeda dengan Februari 2020, kini MA menolak gugatan tersebut.

fix naik ya, ngga bisa di bantah
saya akan lawan

https://m.detik.com/news/berita/d-51...bpjs-kesehatan
petani.syusyuAvatar border
thelorbuletAvatar border
nomoreliesAvatar border
nomorelies dan 2 lainnya memberi reputasi
3
926
15
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan