Kaskus

News

suryahendroAvatar border
TS
suryahendro
Kritik UU Keamanan, Prancis Tunda Sahkan Ekstradisi Hong Kong
Jakarta, CNN Indonesia -- 
Pemerintah Prancis menyatakan menunda proses ratifikasi kesepakatan ekstradisi dengan Hong Kong pada Senin (3/8), setelah pemerintah China mengesahkan Undang-Undang Keamanan Nasional pada Juni lalu.

"Terkait perkembangan terkini, pemerintah Prancis tidak akan melanjutkan proses ratifikasi kesepakatan ekstradisi disetujui pada 4 Mei 2017 dengan Kawasan Pemerintahan Khusus Hong Kong," demikian isi pernyataan Kementerian Luar Negeri Prancis, seperti dilansir AFP, Selasa (4/8).

Kemenlu Prancis menyatakan pengesahan dan penerapan UU Keamanan Nasional yang dinilai bertentangan dengan prinsip "satu negara dua sistem", dan dampak lain yang ditimbulkan akibat penerapan aturan itu.


"Hukum ini secara langsung berpengaruh terhadap warga negara dan kegiatan bisnis kami," demikian lanjut isi pernyataan itu.
Sejumlah negara blok Barat dan sekutunya langsung mengambil langkah menanggapi pengesahan UU Keamanan Nasional Hong Kong. Australia, Inggris, Jerman, Kanada dan Selandia Baru menyatakan menunda sementara penerapan perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong.
China mendesak seluruh negara itu untuk membatalkan keputusan penundaan ekstradisi tersebut. Mereka menyatakan polemik di Hong Kong adalah masalah dalam negeri yang tidak boleh dicampuri siapapun.
Prancis juga mengecam China karena dugaan pemenjaraan dan pelanggaran hak asasi manusia terhadap etnis Uighur di provinsi Xinjiang.

"Prancis secara cermat mendengarkan semua kesaksian yang disampaikan oleh pers dan organisasi-organisasi HAM," kata Menteri Luar Negeri Prancis, Jean-Yves Le Drian, pada 21 Juli lalu.

"Menurut informasi yang kami miliki, ada kamp-kamp penjara berisikan orang-orang Uighur, penahanan massal, penghilangan paksa, kerja paksa, sterilisasi paksa, dan penghancuran warisan Uighur. Semua tindakan ini tidak dapat diterima. Kami mengutuk mereka dengan tegas," ujar Le Drian.

https://www.cnnindonesia.com/interna...si-hong-kong 



Setelah: Inggris,  australia, new zealand, Canada, .... Menunda Hongkong.
Negara2 ini dikatakan: Antek amerika,  dlll

KINI PRANCIS ....
Entah Prancis Dijuluki apalagi oleh SI AHYAN...
emoticon-Leh Uga emoticon-Wakaka
andiadmiralAvatar border
ex.babuCCPAvatar border
ex.babuCCP dan andiadmiral memberi reputasi
0
263
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan