- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Lagi, Jenazah ABK Indonesia di Kapal China Dibuang ke Laut


TS
neptunium
Lagi, Jenazah ABK Indonesia di Kapal China Dibuang ke Laut
Quote:
Darilaut – Kasus Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia yang meninggal dunia di atas kapal berbendera China kemudian dibuang (dilarung) ke laut kembali terjadi. Jenazah ini dibuang ke laut tanpa izin keluarga.
Dua ABK Indonesia tersebut, yaitu Daroni dan Riswan. Mereka bekerja di atas kapal ikan berbendera China dan meninggal di atas kapal Han Rong 363 dan Han Rong 368. Jenazah dibuang ke laut pada 29 Juli 2020.
“Pihak keluarga mendapat informasi dari Kemenlu, pihak PT, dan perwakilan dari Kemenhub melalui video call pada tanggal 29 Juli 2020 malam bahwa kedua ABK tersebut telah dilarung ke laut. Keesokan harinya, pihak keluarga menginformasikan ke SBMI Tegal,” kata Ketua DPC Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Tegal, Zainudin, seperti dikutip dari Sbmi.or.id, Senin (3/8).
Pos Terkait
Pemerintah Dinilai Gagal Lindungi ABK Perikanan, Perbudakan Terus Berlanjut
Angin Kencang di Aceh Selatan, 6 Nelayan Hilang, 1 Warga Meninggal Tertimpa Pohon
SBMI Tegal sejak awal telah mendapat kuasa dari pihak keluarga untuk mengurus pemulangan 2 jenazah tersebut.
Sebelum pelarungan, SBMI Tegal, mendapat informasi ada yang mendatangi keluarga Riswan di Sulawesi. Mereka menyodorkan empat surat, terdiri dari surat persetujuan keluarga untuk pelarungan, kremasi, autopsi dan surat pemulangan jenazah.
“Dari empat surat tersebut, tidak ada satu pun yang ditandatangani keluarga Riswan. Pihak keluarga tetap bersikukuh agar jenazah dipulangkan berikut hak-hak almarhum,” ujar Zainudin.
Zainudin mengatakan, berdasarkan data pengaduan kasus yang diterima DPC SBMI Tegal, Daroni yang diberangkatkan oleh PT Puncak Jaya Samudera meninggal dunia di atas kapal Han Rong 363 pada 19 Mei 2020 karena sakit, tanpa ada kejelasan apa penyakit yang dideritanya.
Sementara Riswan yang diberangkatkan PT Mega Pratama Samudera, kata Zainudin, meninggal dunia di atas kapal Han Rong 368 pada 22 Juni 2020 dengan kondisi badan membengkak dan bintik-bintik serta dari mulutnya keluar cairan berwarna putih keabuan.
Menurut Zainudin, dengan didampingi DPC SBMI Tegal, pada 30 Mei 2020 pihak keluarga telah mengirim surat ke Kementerian Luar Negeri agar membantu proses pemulangan jenazah ke Indonesia.
“Kami benar-benar kecewa. Pemerintah tidak memberi tahu kami terkait pelarungan itu, juga tidak memberitahu atau tidak meminta izin ke pihak keluarga telebih dahulu. Padahal sejak tanggal 30 Mei lalu kami sudah mengirim surat ke Kemenlu agar jenazah dipulangkan ke Indonesia. Pemerintah telah abai dalam melindungi warganya,” kata Zainudin.
Seorang istri anak buah kapal (ABK) Indonesia yang bekerja di kapal perikanan China, Ingrid Frederica, juga telah membuat surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Jokowi.
Dalam surat tersebut, Ingrid menyampaikan suaminya Samfand Fauzi, yang bekerja sebagai awak kapal perikanan di Kapal China Fu Yuan Yu tak diketahui lagi keberadaannya.
Informasi yang diterima Ingrid, suami dan rekan-rekannya telah dipindahkan ke kapal Han Rong pada Juni 2020.
Seorang ABK ada yang masuk rumah sakit di Sri Lanka, kemudian menyampaikan ada rekan-rekannya yang lain sakit dan meninggal. Bahkan ada 2 jenazah di kapal Han Rong 368 di larung di samudera Hindia.
Ingrid menulis surat tersebut tertanggal 30 Juli 2020. Tulisan tangan ini kemudian diperoleh Fisher Center.
Melalui surat tersebut Ingrid mengharapkan Presiden dapat membantu mencari Fauzi bersama ABK Indonesia lainnya.
Pada Kamis (30/7) Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia Retno Marsudi meminta Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dapat melakukan investigasi menyeluruh atas kasus-kasus yang menimpa anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) di kapal ikan berbendera Tiongkok.
Hal ini disampaikan Menlu Retno saat pertemuan bilateral secara virtual dengan Menteri Luar Negeri RRT (State Councilor), Wang Yi. Secara khusus, Menlu RI mengangkat kasus ABK WNI yang bekerja di kapal perikanan RRT.*
Dua ABK Indonesia tersebut, yaitu Daroni dan Riswan. Mereka bekerja di atas kapal ikan berbendera China dan meninggal di atas kapal Han Rong 363 dan Han Rong 368. Jenazah dibuang ke laut pada 29 Juli 2020.
“Pihak keluarga mendapat informasi dari Kemenlu, pihak PT, dan perwakilan dari Kemenhub melalui video call pada tanggal 29 Juli 2020 malam bahwa kedua ABK tersebut telah dilarung ke laut. Keesokan harinya, pihak keluarga menginformasikan ke SBMI Tegal,” kata Ketua DPC Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Tegal, Zainudin, seperti dikutip dari Sbmi.or.id, Senin (3/8).
Pos Terkait
Pemerintah Dinilai Gagal Lindungi ABK Perikanan, Perbudakan Terus Berlanjut
Angin Kencang di Aceh Selatan, 6 Nelayan Hilang, 1 Warga Meninggal Tertimpa Pohon
SBMI Tegal sejak awal telah mendapat kuasa dari pihak keluarga untuk mengurus pemulangan 2 jenazah tersebut.
Sebelum pelarungan, SBMI Tegal, mendapat informasi ada yang mendatangi keluarga Riswan di Sulawesi. Mereka menyodorkan empat surat, terdiri dari surat persetujuan keluarga untuk pelarungan, kremasi, autopsi dan surat pemulangan jenazah.
“Dari empat surat tersebut, tidak ada satu pun yang ditandatangani keluarga Riswan. Pihak keluarga tetap bersikukuh agar jenazah dipulangkan berikut hak-hak almarhum,” ujar Zainudin.
Zainudin mengatakan, berdasarkan data pengaduan kasus yang diterima DPC SBMI Tegal, Daroni yang diberangkatkan oleh PT Puncak Jaya Samudera meninggal dunia di atas kapal Han Rong 363 pada 19 Mei 2020 karena sakit, tanpa ada kejelasan apa penyakit yang dideritanya.
Sementara Riswan yang diberangkatkan PT Mega Pratama Samudera, kata Zainudin, meninggal dunia di atas kapal Han Rong 368 pada 22 Juni 2020 dengan kondisi badan membengkak dan bintik-bintik serta dari mulutnya keluar cairan berwarna putih keabuan.
Menurut Zainudin, dengan didampingi DPC SBMI Tegal, pada 30 Mei 2020 pihak keluarga telah mengirim surat ke Kementerian Luar Negeri agar membantu proses pemulangan jenazah ke Indonesia.
“Kami benar-benar kecewa. Pemerintah tidak memberi tahu kami terkait pelarungan itu, juga tidak memberitahu atau tidak meminta izin ke pihak keluarga telebih dahulu. Padahal sejak tanggal 30 Mei lalu kami sudah mengirim surat ke Kemenlu agar jenazah dipulangkan ke Indonesia. Pemerintah telah abai dalam melindungi warganya,” kata Zainudin.
Seorang istri anak buah kapal (ABK) Indonesia yang bekerja di kapal perikanan China, Ingrid Frederica, juga telah membuat surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Jokowi.
Dalam surat tersebut, Ingrid menyampaikan suaminya Samfand Fauzi, yang bekerja sebagai awak kapal perikanan di Kapal China Fu Yuan Yu tak diketahui lagi keberadaannya.
Informasi yang diterima Ingrid, suami dan rekan-rekannya telah dipindahkan ke kapal Han Rong pada Juni 2020.
Seorang ABK ada yang masuk rumah sakit di Sri Lanka, kemudian menyampaikan ada rekan-rekannya yang lain sakit dan meninggal. Bahkan ada 2 jenazah di kapal Han Rong 368 di larung di samudera Hindia.
Ingrid menulis surat tersebut tertanggal 30 Juli 2020. Tulisan tangan ini kemudian diperoleh Fisher Center.
Melalui surat tersebut Ingrid mengharapkan Presiden dapat membantu mencari Fauzi bersama ABK Indonesia lainnya.
Pada Kamis (30/7) Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia Retno Marsudi meminta Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dapat melakukan investigasi menyeluruh atas kasus-kasus yang menimpa anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) di kapal ikan berbendera Tiongkok.
Hal ini disampaikan Menlu Retno saat pertemuan bilateral secara virtual dengan Menteri Luar Negeri RRT (State Councilor), Wang Yi. Secara khusus, Menlu RI mengangkat kasus ABK WNI yang bekerja di kapal perikanan RRT.*
https://darilaut.id/berita/lagi-jena...ibuang-ke-laut


nomorelies memberi reputasi
1
621
Kutip
12
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan