- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Klaster Perkantoran Covid-19, Kasus Terbanyak di PT Antam Tbk


TS
Joko.Lee
Klaster Perkantoran Covid-19, Kasus Terbanyak di PT Antam Tbk
Quote:

Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta, klaster Covid-19 di PT Antam Tbk mencatat jumlah terbanyak dibanding 67 perkantoran lainnya di Jakarta hingga Senin (27/7/2020).
Total ada 68 orang terpapar Covid-19 di klaster PT Antam yang berkantor pusat di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, itu.
Klaster kedua di bawah Antam adalah Kementerian Keuangan yang mencatat 25 kasus Covid-19, disusul Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Jakarta Utara sebanyak 23 kasus, serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebanyak 22 kasus.
Setelah itu di Samsat Polda Metro Jaya dan Kimia Farma pusat, masing-masing 20 kasus.
Klaster perkantoran yang angkanya di bawah 20 kasus tersebar di 62 perkantoran di Jakarta.
Dinkes DKI Jakarta telah mencatat ada 440 karyawan yang tersebar di 68 perkantoran di Jakarta terpapar Covid-19.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI Dwi Oktavia mengimbau kepada manajemen perkantoran di Jakarta agar memperketat penerapan protokol kesehatan bagi para karyawan.
Protokol kesehatan tersebut di antaranya menjaga jarak antar-karyawan, menggunakan masker, dan membatasi jumlah karyawan yang masuk agar tak melebihi 50 persen kapasitan kantor.
Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah meminta perusahaan segera membuat laporan jika salah satu karyawannya dinyatakan positif Covid-19. Perusahaan tak perlu takut jika harus ditutup sementara selama tiga hari.
Pasalnya, kata Andri, penutupan sementara perusahaan itu bertujuan untuk meminimalisasi penularan Covid-19 dengan cara menyemprotkan disinfektan di seluruh ruangan perkantoran dan pemeriksaan Covid-19 terhadap karyawan.
"Apabila ada pekerja yang terindikasi terpapar Covid-19 segera lapor, enggak perlu takut lapor. Enggak perlu takut, toh kalau hanya operasi diberhentikan sementara, hanya tiga hari," kata Andri.
Berikut adalah rincian 68 perkantoran di Jakarta yang telah terpapar Covid-19 berdasarkan data yang dibeberkan Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Kementerian
1. Kementerian Keuangan: 25 kasus
2. Kemendikbud: 22 kasus
3. Kemenparekraf: 15 kasus
4. Kementerian Kesehatan: 10 kasus
5. Kemenpora: 10 kasus
6. Kementerian ESDM: 9 kasus
7. Litbangkes: 8 kasus
8. Kementerian Pertanian: 6 kasus
9. Kementerian Perhubungan: 6 kasus
10. Kementerian Kelautan dan Perikanan: 6 kasus
11. Kementerian Luar Negeri: 3 kasus
12. Kemenpan-RB: 3 kasus
13. Kementerian Komunikasi dan Informatika: 3 kasus
14. Kementerian Pertahanan: 2 kasus
15. Kementerian Hukum dan HAM: 1 kasus
16. Kemenristek RI: 1 kasus
17. Kementerian Lingkungan Hidup: 1 kasus
18. Kementerian PPAPP: 1 kasus
Perkantoran pemerintah
1. Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Jakarta Utara: 23 kasus
2. Samsat Polda Metro Jaya: 20 kasus
3. Lembaga Administrasi Negara (LAN): 17 kasus
4. Dinas Kesehatan DKI Jakarta: 18 kasus
5. Kelurahan Karang Anyar: 7 kasus
6. Kelurahan Cempaka Putih Timur: 7 kasus
7. Kelurahan Cempaka Putih Barat: 9 kasus
8. Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan): 5 kasus
9. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM): 5 kasus
10. BPKD: 4
11. kasus Dinas Perhubungan MT Haryono: 4 kasus
12. Komisi Yudisial: 3 kasus
13. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP): 3 kasus
14. Dinas UMKM DKI: 3 orang
15. Kelurahan Tanjung Priok: 3 kasus
16. Kelurahan Papanggo: 3 kasus
17. Kantor Kecamatan Menteng: 2 kasus
18. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK): 2 kasus
19. Badan Narkotika Nasional (BNN): 2 kasus
20. Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta: 2 kasus 21. Kantor Camat Koja: 2 kasus
22. Kelurahan Sunter Jaya: 2 kasus
23. Kelurahan Kebon Bawang: 2 kasus
24. Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK): 1 kasus
25. Bhayangkara: 1 kasus
26. Kantor Kecamatan Cempaka Putih: 1 kasus
27. Kelurahan Kembangan Selatan: 1 kasus
28. Suku Badan Pendapatan Daerah : 1 kasus
29. Pamdal: 1 kasus
30. Polres Jakarta Utara: 1 kasus
31. Dinas Kehutanan: 1 kasus
32. Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda): 1 kasus
33. Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD): 1 kasus
Perkantoran BUMN dan swasta
1. Kantor PT Antam: 68 kasus
2. Kimia Farma pusat: 20 kasus
3. ACT: 12 kasus
4. Samudera Indonesia: 10 kasus
5. PMI Pusat: 6 kasus
6. PT Indofood Pademangan: 6 kasus
7. BRI: 5 kasus
8. PTSP Wali Kota Jakbar: 3 kasus
9. Pertamina: 3
10. kasus Indosat: 2 kasus
11. PSTW Kelapa Dua Wetan: 2 kasus
12. Kantin: 2 kasus
13. Siemens Pulogadung: 1 kasus
14. MY Indo Airland: 1 kasus
15. PT NET: 1 kasus
16. Mandiri Sekuritas: 1
17. kasus PLN: 7 kasus
SUMBER
Total ada 68 orang terpapar Covid-19 di klaster PT Antam yang berkantor pusat di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, itu.
Klaster kedua di bawah Antam adalah Kementerian Keuangan yang mencatat 25 kasus Covid-19, disusul Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Jakarta Utara sebanyak 23 kasus, serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebanyak 22 kasus.
Setelah itu di Samsat Polda Metro Jaya dan Kimia Farma pusat, masing-masing 20 kasus.
Klaster perkantoran yang angkanya di bawah 20 kasus tersebar di 62 perkantoran di Jakarta.
Dinkes DKI Jakarta telah mencatat ada 440 karyawan yang tersebar di 68 perkantoran di Jakarta terpapar Covid-19.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI Dwi Oktavia mengimbau kepada manajemen perkantoran di Jakarta agar memperketat penerapan protokol kesehatan bagi para karyawan.
Protokol kesehatan tersebut di antaranya menjaga jarak antar-karyawan, menggunakan masker, dan membatasi jumlah karyawan yang masuk agar tak melebihi 50 persen kapasitan kantor.
Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah meminta perusahaan segera membuat laporan jika salah satu karyawannya dinyatakan positif Covid-19. Perusahaan tak perlu takut jika harus ditutup sementara selama tiga hari.
Pasalnya, kata Andri, penutupan sementara perusahaan itu bertujuan untuk meminimalisasi penularan Covid-19 dengan cara menyemprotkan disinfektan di seluruh ruangan perkantoran dan pemeriksaan Covid-19 terhadap karyawan.
"Apabila ada pekerja yang terindikasi terpapar Covid-19 segera lapor, enggak perlu takut lapor. Enggak perlu takut, toh kalau hanya operasi diberhentikan sementara, hanya tiga hari," kata Andri.
Berikut adalah rincian 68 perkantoran di Jakarta yang telah terpapar Covid-19 berdasarkan data yang dibeberkan Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Kementerian
1. Kementerian Keuangan: 25 kasus
2. Kemendikbud: 22 kasus
3. Kemenparekraf: 15 kasus
4. Kementerian Kesehatan: 10 kasus
5. Kemenpora: 10 kasus
6. Kementerian ESDM: 9 kasus
7. Litbangkes: 8 kasus
8. Kementerian Pertanian: 6 kasus
9. Kementerian Perhubungan: 6 kasus
10. Kementerian Kelautan dan Perikanan: 6 kasus
11. Kementerian Luar Negeri: 3 kasus
12. Kemenpan-RB: 3 kasus
13. Kementerian Komunikasi dan Informatika: 3 kasus
14. Kementerian Pertahanan: 2 kasus
15. Kementerian Hukum dan HAM: 1 kasus
16. Kemenristek RI: 1 kasus
17. Kementerian Lingkungan Hidup: 1 kasus
18. Kementerian PPAPP: 1 kasus
Perkantoran pemerintah
1. Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Jakarta Utara: 23 kasus
2. Samsat Polda Metro Jaya: 20 kasus
3. Lembaga Administrasi Negara (LAN): 17 kasus
4. Dinas Kesehatan DKI Jakarta: 18 kasus
5. Kelurahan Karang Anyar: 7 kasus
6. Kelurahan Cempaka Putih Timur: 7 kasus
7. Kelurahan Cempaka Putih Barat: 9 kasus
8. Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan): 5 kasus
9. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM): 5 kasus
10. BPKD: 4
11. kasus Dinas Perhubungan MT Haryono: 4 kasus
12. Komisi Yudisial: 3 kasus
13. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP): 3 kasus
14. Dinas UMKM DKI: 3 orang
15. Kelurahan Tanjung Priok: 3 kasus
16. Kelurahan Papanggo: 3 kasus
17. Kantor Kecamatan Menteng: 2 kasus
18. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK): 2 kasus
19. Badan Narkotika Nasional (BNN): 2 kasus
20. Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta: 2 kasus 21. Kantor Camat Koja: 2 kasus
22. Kelurahan Sunter Jaya: 2 kasus
23. Kelurahan Kebon Bawang: 2 kasus
24. Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK): 1 kasus
25. Bhayangkara: 1 kasus
26. Kantor Kecamatan Cempaka Putih: 1 kasus
27. Kelurahan Kembangan Selatan: 1 kasus
28. Suku Badan Pendapatan Daerah : 1 kasus
29. Pamdal: 1 kasus
30. Polres Jakarta Utara: 1 kasus
31. Dinas Kehutanan: 1 kasus
32. Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda): 1 kasus
33. Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD): 1 kasus
Perkantoran BUMN dan swasta
1. Kantor PT Antam: 68 kasus
2. Kimia Farma pusat: 20 kasus
3. ACT: 12 kasus
4. Samudera Indonesia: 10 kasus
5. PMI Pusat: 6 kasus
6. PT Indofood Pademangan: 6 kasus
7. BRI: 5 kasus
8. PTSP Wali Kota Jakbar: 3 kasus
9. Pertamina: 3
10. kasus Indosat: 2 kasus
11. PSTW Kelapa Dua Wetan: 2 kasus
12. Kantin: 2 kasus
13. Siemens Pulogadung: 1 kasus
14. MY Indo Airland: 1 kasus
15. PT NET: 1 kasus
16. Mandiri Sekuritas: 1
17. kasus PLN: 7 kasus
SUMBER
COVID-19 MAKIN MENGERIKAN GAN



0
782
Kutip
7
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan