Kaskus

News

industry.co.idAvatar border
TS
industry.co.id
Terkuak, Ini Alasan Sri Mulyani Gelontorkan Dana Rp16,5 T ke Anies dan Ridwan Kamil
Terkuak, Ini Alasan Sri Mulyani Gelontorkan Dana Rp16,5 T ke Anies dan Ridwan Kamil

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Pemerintah telah menetapkan program Kebijakan terbaru yang menjadi bagian dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yaitu terkait pinjaman PEN Daerah dan Penempatan Dana di Bank Pembangunan Daerah (BPD). 

Untuk itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indarawati mengatakan APBN Tahun Anggaran (TA) 2020 telah mengalokasikan total dana sebesar Rp695,2 Triliun, dan khusus dukungan untuk Pemerintah Daerah adalah sebesar Rp23,7 Triliun yang terdiri dari Dana Insentif Daerah (DID) Tambahan Pemulihan Ekonomi sebesar Rp5 Triliun, cadangan DAK Fisik sebesar Rp8,7 Triliun. 

Kemudian untuk penyediaan fasilitas Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bagi Pemerintah Daerah adalah sebesar Rp10 triliun.

"Telah dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) tentang Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," ungkap Sri Mulyani di Jakarta , Senin (27/7).

Perlu diketahui, Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Barat merupakan Pemda pertama yang memanfaatkan Pinjaman PEN Daerah ini. 

Perjanjian tersebut sebagai bentuk dukungan atas usulan kebutuhan pembiayaan penanganan Covid-19 dan pemulihan kegiatan ekonomi di DKI sebesar Rp12,5 triliun dan Jawa Barat sebesar Rp4 triliun. 

Sebelumnya Pemda DKI Jakarta, mengajukan usulan pinjaman yaitu sebesar Rp4,5 triliun (tahun 2020) dan Rp8 triliun (tahun 2021).

Anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur yang terkendala dana, utamanya sektor pelayanan air minum, pengendalian banjir, pengolahan sampah, transportasi, pariwisata, dan olah raga. 

Sementara itu, Pemprov Jawa Barat mengajukan pinjaman sebesar Rp1,904 triliun (tahun 2020) dan Rp2,098 triliun (tahun 2021).

Anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur seperti Infrastruktur Sosial (Rumah Sakit, Puskesmas, Fasilitas Kesehatan); Infrastruktur Logistik (Jalan/Jembatan Provinsi dan Kabupaten atau Kota); Perumahan MBR (Pembangunan Rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah/Rutilahu); Penataan Kawasan Khusus (Alunalun, Destinasi Wisata, Creative Center), serta Infrastruktur Lingkungan (Irigasi & Drainase).

Selain itu, PT SMI juga melakukan studi analisa terhadap ekonomi daerah mengenai sektor-sektor yang terpengaruh negatif dari Covid-19 dan yang berpotensi tumbuh yang dapat digunakan kepala daerah untuk melakukan transformasi ekonomi daerah. 

Menurut Menkeu, pemerintah akan melakukan apapun untuk membantu pemerintah daerah memulihkan ekonominya karena hal tersebut juga akan berpengaruh terhadap pemulihan ekonomi nasional baik dari sisi desain penerimaan dan belanja negara. 

"Kami di Kementerian Keuangan akan terus-menerus ikhtiar menggunakan instrumen keuangan negara apakah itu instrumen dari sisi penerimaan yaitu pajak, bea cukai, PNBP. Tidak hanya dari sisi penerimaan, tapi justru kita mendesain pajak, bea cukai untuk memberi insentif bagi dunia usaha agar mereka bisa diringankan bebannya, mempunyai resilence atau punya daya tahan dan bisa pulih kembali," jelasnya.

Ia melanjutkan, dari sisi belanja negara, pemerintah akan terus meningkatkan upaya belanja negara baik yang sudah ada dalam  APBN, APBD maupun program PEN. 

Oleh karena itu salah satu instrumen yang digunakan adalah DAK Cadangan Fisik tambahan Rp8,7 triliun untuk proyek pemerintah daerah yang secara fisik berhenti terkena refocusing, realokasi. 
Dana Insentif Daerah (DID) tambahan Rp5 triliun untuk daerah yang kreatif dan menjaga agar Covidnya tidak makin memburuk.

Kemudian, Pinjaman Daerah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional yaitu dengan pinjaman Rp10 triliun. 

"Selain dari APBN, dananya berasal dari Surat Utang pemerintah yang dibeli langsung oleh BI dengan suku bunga beban ke pemerintah 0%. Ini langsung kita berikan ke Pemerintah daerah (pass through)," tambahnya. 

Ia kembali melanjutkan, di luar PEN Rp5 triliun, dan dari APBN Rp10 triliun, PT SMI sudah punya program sendiri total Rp15 triliun. Suku bunga sangat rendah.

APBN pemerintah pusat mendapatkan sumber pendanaan untuk pinjaman daerah ini 0% melalui penempatan surat berharga negara langsung oleh BI (pass through). Biaya pengelolaan PT SMI 0,185%, dan provisi 1% upfront. 

Dari PT SMI sendiri sumber pendanaan mereka untuk menyediakan Rp5 triliun, bunganya sebesar 5,4%. 

Pemerintah akan membayar selisih dengan cost of fund yang ditanggung PT SMI agar pinjaman kepada pemerintah daerah mendekati 0 kecuali biaya administrasi. 

Pemerintah memberikan grace period 24 bulan maksimal atau selama tenggat waktu penyelesaian proyek. Jangka waktu pinjamannya paling lama 10 tahun karena dana dari BI, jangka waktunya antara 5-7 tahun. 

"Kalau selama 10 tahun berarti pemerintah menenggang 3 tahun lebih panjang," katanya. 

Ia juga menekankan agar DKI dan Jawa Barat, dalam 5 hari kerja melaporkan ke DPRDnya, agar pinjaman bisa diproses, dan bisa dipertanggungjawabkan sebagai APBDnya. 

Selain pinjaman daerah, proyek Pengelolaan Persampahan Legok Nangka menjadi proyek pertama di sektor persampahan yang mendapat dukungan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) melalui Viability Gap Fund (VGF). 

"Dukungan fiskal dari Pemerintah ini bersifat finansial berupa kontribusi atas sebagian biaya konstruksi yang diberikan pada Proyek Kerja Sama yang sudah memiliki kelayakan ekonomi, namun belum memiliki kelayakan finansial," pungkas Menkeu Sri Mulyani.

Baca Selengkapnya:
https://www.industry.co.id/read/7118...n-ridwan-kamil
Diubah oleh industry.co.id 27-07-2020 13:54
0
504
8
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan