Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

anakmudaindiaAvatar border
TS
anakmudaindia
Ditolak Masuk Prolegnas 2020, Nasdem: Patriarki Jadi Hambatan Pengesahan RUU PKS
Spoiler for Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Taufik Basari:


Ditolaknya Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual atau RUU PKS masuk kedalam Prolegnas Prioritas 2020 tentunya sangat mengecewakan semua pihak. Apalagi, kasus kekerasan seksual belakangan ini terus terjadi, otomatis korban yang menanti keadilan terus bertambah. Mirisnya lagi, sebagian korban adalah anak-anak dibawah umur.

Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi Partai Nasdem, Taufik Basari menyebut pandangan patriarki ternyata menjadi salah satu hambatan terbesar pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual atau RUU PKS.

"Kenapa kemudian RUU PKS mendapatkan penolakan, karena masih kuatnya patriarki," ujar Taufik dalam diskusi secara virtual, Kamis (23/7/2020) malam.

Pria yang akrab dipanggil Tobas ini menyebut, pandangan patriarki bukan hanya ada di kelompok masyarakat tertentu saja, tetapi ada juga di beberapa anggota DPR RI pada saat ini. Sehingga, pandangan ini sangat mempengaruhi keseriusan DPR RI menyelesaikan pembahasan RUU ini.

"Masih banyak cara pandang patriarki yang ada di dalam pikiran-pikiran dari anggota DPR," katanya.

"Jadi memang butuh waktu, kita harus mulai membangun cara pandang non patriarki di berbagai tempar, termasuk di DPR," papar Tobas.

Padahal, substansi dari RUU PKS ini justru semangatnya adalah melawan perspektif patriarki itu. Seperti kita ketahui, sebagian besar kasus kekerasan seksual di Indonesia kerap menjadikan perempuan sebagai objek yang paling disalahkan, sementara para pelaku tidak sedikit yang lolos dari jeratan hukum. Perempuan dianggap penyebab utama pria melakukan kekerasan seksual, misalnya dari segi pakaian, penampilan dan sebagainya.

Selain itu, banyak korban kekerasan seksual yang enggan melaporkan kasusnya karena alasan untuk menutupi aib atau malu. Sehingga, tidak heran jika banyak kasus kekerasan seksual di Indonesia sulit dideteksi dan terungkap.

Sayangnya, pandangan patriarki seperti ini tidak hanya dimiliki oleh laki-laki, tapi juga dari kalangan perempuan.

"Cara pandang ini tidak hanya dimiliki oleh laki-laki. Ada juga perempuan punya perspektif partriaki dengan menempatkan dirinya sebagai perempuan yang seolah memang wajar ditempatkan nomor dua, memang wajar ada perbedaan laki-laki dan perempuan," ujar Tobas.

Diketahui DPR telah menyepakati RUU PKS dikeluarkan dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020. Fraksi Partai Nasdem sendiri kini sedang memperjuangkan agar RUU PKS ini masuk kedalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 mendatang.

0
600
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan