- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Soal diskriminasi, Bamsoet ingatkan kesetaraan agama dan kepercayaan
TS
dewaagni
Soal diskriminasi, Bamsoet ingatkan kesetaraan agama dan kepercayaan
Soal diskriminasi, Bamsoet ingatkan kesetaraan agama dan kepercayaan
Rabu, 22 Juli 2020 18:54 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (kanan) memberikan keterangan pers usai Rapat Gabungan Pimpinan MPR RI dengan pimpinan fraksi-fraksi dan kelompok DPD di MPR RI, di Jakarta, Kamis. ANTARA/Imam B/pri.
Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia menjamin kesetaraan antara agama dan kepercayaan dalam menjalankan ibadahnya termasuk kelompok penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan masyarakat adat.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo di Jakarta, Rabu, mengatakan hal tersebut karena masih adanya diskriminasi yang dialami oleh kelompok penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan masyarakat adat.
"Menegaskan bahwa sesuai dengan Pasal 28E dan 29 UUD NRI bahwa negara memberikan jaminan hak yang sama serta kesetaraan antara agama dan kepercayaan dalam menjalankan ibadahnya," kata dia.
Dengan demikian, lanjut Ketua MPR masyarakat pada umumnya harus menghormati kelompok penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan masyarakat adat dalam kehidupan sehari-hari.
"Dan memastikan mereka juga dapat mengakses pelayanan publik sebagaimana warga negara lainnya," kata Bamsoet.
Dia mengajak masyarakat agar dapat meningkatkan toleransi sebagai bangsa kepada kelompok penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan masyarakat adat dan tidak memarginalisasi kelompok minoritas.
Bamsoet juga mengingatkan seluruh rakyat Indonesia agar dapat menyadari dan mengedepankan kebinekaan dalam kehidupan sehari-hari.
"Dan tidak melakukan penindasan secara kultural terhadap kelompok minoritas tersebut, dikarenakan mereka juga telah diakui oleh negara," kata dia lagi.
Ketua MPR mendorong pemerintah dapat memastikan pemenuhan hak-hak konstitusional kelompok penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan masyarakat adat.
"Sehingga tidak ada lagi diskriminasi terhadap kelompok tersebut," ujar Ketua MPR Bambang Soesatyo.
https://m.antaranews.com/berita/1626...an-kepercayaan
Setuju dengan hal itu
Rabu, 22 Juli 2020 18:54 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (kanan) memberikan keterangan pers usai Rapat Gabungan Pimpinan MPR RI dengan pimpinan fraksi-fraksi dan kelompok DPD di MPR RI, di Jakarta, Kamis. ANTARA/Imam B/pri.
Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia menjamin kesetaraan antara agama dan kepercayaan dalam menjalankan ibadahnya termasuk kelompok penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan masyarakat adat.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo di Jakarta, Rabu, mengatakan hal tersebut karena masih adanya diskriminasi yang dialami oleh kelompok penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan masyarakat adat.
"Menegaskan bahwa sesuai dengan Pasal 28E dan 29 UUD NRI bahwa negara memberikan jaminan hak yang sama serta kesetaraan antara agama dan kepercayaan dalam menjalankan ibadahnya," kata dia.
Dengan demikian, lanjut Ketua MPR masyarakat pada umumnya harus menghormati kelompok penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan masyarakat adat dalam kehidupan sehari-hari.
"Dan memastikan mereka juga dapat mengakses pelayanan publik sebagaimana warga negara lainnya," kata Bamsoet.
Dia mengajak masyarakat agar dapat meningkatkan toleransi sebagai bangsa kepada kelompok penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan masyarakat adat dan tidak memarginalisasi kelompok minoritas.
Bamsoet juga mengingatkan seluruh rakyat Indonesia agar dapat menyadari dan mengedepankan kebinekaan dalam kehidupan sehari-hari.
"Dan tidak melakukan penindasan secara kultural terhadap kelompok minoritas tersebut, dikarenakan mereka juga telah diakui oleh negara," kata dia lagi.
Ketua MPR mendorong pemerintah dapat memastikan pemenuhan hak-hak konstitusional kelompok penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan masyarakat adat.
"Sehingga tidak ada lagi diskriminasi terhadap kelompok tersebut," ujar Ketua MPR Bambang Soesatyo.
https://m.antaranews.com/berita/1626...an-kepercayaan
Setuju dengan hal itu
Proloque dan scorpiolama memberi reputasi
2
559
10
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan