Anehnya Aplikasi Uji Emisi DKI Jakarta: Pakai Dana Rp 295 Juta, Bengkel Tak Bisa Uji Emisi
Quote:
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, meluncurkan aplikasi Uji Emisi guna mengukur emisi gas buang kendaraan pribadi di Jakarta. Dalam aplikasi yang didanai anggaran APBD sebesar Rp 295 juta ini terdapat lokasi bengkel penyedia uji emisi.
Menurut Anies Baswedan, catatan hasil uji emisi dari aplikasi itu akan disambungkan dengan sistem perpajakan maupun perparkiran. “Aplikasi ini harus dilihat dengan perspektif lebih luas. Bukan hanya daftar lokasi uji emisi, bukan sekedar catat hasil emisi, tapi ini akan disambungkan dengan sistem perpajakan, perparkiran, dan smart city kita,” kata Anies saat peluncuran aplikasi uji emisi.
Anehnya, ketika dicek lapangan oleh wartawan iNewsTV, bengkel-bengkel yang terdaftar pada aplikasi itu tak bisa melakukan uji emisi. Wajar saja jika anggota DPRD mempertanyakan penggunaan anggaran APBD sebesar Rp 295 juta untuk mengadaan aplikasi aneh ini.
Pimpinan Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah, mengatakan, kegiatan uji emisi kendaraan seharusnya dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan DKI karena terkait kelayakan kendaraan. Selain itu, kegiatan uji emisi kendaraan pribadi yang dilakukan oleh Dinas LH DKI mulai 2019 tidak terlalu diketahui masyarakat.
Sebelumnya, aktivis pecinta lingkungan pernah meminta Pemprov DKI Jakata untuk melakukan uji emisi pelaksanaan terkait tingginya polusi udara di Jakarta. Bahkan, Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), Ahmad Safrudin, mengusulkan supaya pemerintah dibantu oleh pihak kepolisan mengelar razia untuk kendaraan-kendaraan pribadi yang tidak atau belum lolos uji emisi.
“Kendaraan bermotor yang tidak memenuhi baku mutu, ya ditilang dan proses pengadilan dikenakan sanksi. Diharapkan dengan adanya sanksi yang maksimal bisa menimbulkan efek jera. Sehingga pemilik kendaraan akan rajin merawat mobil kesayangannya supaya sesuai baku mutu,” terangnya.
SUMBER
nah loh
ayo bung
jilat sampai bersih

berceceran lagi tuh
