- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Sri Mulyani Beberkan Utang Pemerintah Naik Rp 400 T dalam Setahun


TS
penikmatseni324
Sri Mulyani Beberkan Utang Pemerintah Naik Rp 400 T dalam Setahun

Jakarta -
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan kewajiban atau utang Pemerintah meningkat Rp 422,7 triliun dalam 1 tahun.
Peningkatan itu terjadi pada tahun 2019 dibandingkan tahun 2018 seperti yang tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran (RUU P2 APBN) 2019.
Peningkatan itu terjadi pada tahun 2019 dibandingkan tahun 2018 seperti yang tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran (RUU P2 APBN) 2019.
"Kewajiban Pemerintah per 31 Desember 2019 adalah sebesar Rp 5.340,2 triliun, atau meningkat Rp 422,7 triliun atau 8,6% dari Kewajiban Pemerintah per 31 Desember 2018," kara Sri Mulyani dalam ruang rapat paripurna DPR RI, Jakarta, Kamis (16/7/2020).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan, peningkatan utang tersebut sebagian besar disebabkan oleh penerbitan surat utang negara.

"Peningkatan kewajiban Pemerintah pada Tahun 2019 sebagian besar berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) neto," terang Sri Mulyani.
Ia mengungkapkan, penerbitan SBN itu digunakan Pemerintah untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
"Digunakan terutama untuk memenuhi berbagai kebutuhan prioritas, termasuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas SDM," ujar dia.
Selain itu, hari ini Sri Mulyani Indrawati menyerahkan Rancangan Undang-Undang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran (RUU P2 APBN) 2019 kepada DPR RI dalam rapat paripurna hari ini.
Penyerahan RUU itu dilakukan setelah Sri Mulyani menyampaikan laporan atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2019 di hadapan Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, serta 96 anggota DPR yang hadir.

"RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN ini diajukan dalam rangka memenuhi ketentuan konstitusi, yaitu UUD Tahun 1945, dan UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, serta UU Nomor 12 Tahun 2018 tentang APBN TA 2019," kata Sri Mulyani.
Dalam kesempatan itu juga, Sri Mulyani menyampaikan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2019 yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Opini WTP ini merupakan Opini WTP yang keempat kalinya secara berturut-turut diperoleh Pemerintah atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBN," jelas dia.
Dalam RUU tersebut tercantum realisasi pendapatan negara sebesar Rp 1.960,6 triliun atau 90,6% dari anggaran pendapatan pada APBN TA 2019.
Realisasi pendapatan negara tersebut terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.546,1 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 408,9 triliun, dan penerimaan hibah sebesar Rp 5,5 triliun.
Lalu, realisasi belanja negara mencapai Rp 2.309,3 triliun atau 93,8% dari anggaran belanja pada APBN TA 2019, yang terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.496,3 triliun serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp 812,9 triliun.
Berdasarkan realisasi pendapatan dan belanja negara, defisit APBN TA 2019 tercatat sebesar Rp 348,7 triliun.
SEMOGA CEPAT TERATASI DAN INDONESIA MEMBAIK KEMBALI
AMIN




nomorelies memberi reputasi
1
1.3K
22


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan