Kaskus

News

mbsusAvatar border
TS
mbsus
Ini Istilah Baru Terkait Covid-19
Istilah yang berhubungan dengan Covid-19, seperti ODP, PDP, OTG, dan kasus konfirmasi merupakan pemahaman berkenaan dengan Covid-19, penyakit mematikan yang menjadi pandemi global akhir-akhir ini.


Awalnya, sebagian masyarakat awam memaknai singkatan tersebut dalam arti lain, misalnya: singkatan dari partai politik baru. Lebih parah lagi ane, menganggap itu adalah terminologi militer. Hehehehe.


Seiring perkembangan waktu, peristilahan tersebut dipahami sebagai status yang melekat dengan mereka terdampak coronavirus dari Wuhan.


Tapi tahukah agan sista, bahwa 4 istilah tersebut telah direvisi? Simak keterangan berikut!

Ini Istilah Baru Terkait Covid-19
 Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto. (Foto: BNPB)


Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, mengenalkan pemahaman baru terkait Covid-19. Revisi tersebut dituangkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 Tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 ( Covid-19) pada hari Senin tanggal 13/7/2020. (dikutip dari: beritasatu.com


Singkatan di atas dimampatkan dan direvisi menjadi 3 kriteria kasus suspek menjadi definisi operasional sebagai berikut:


Pertama, kriteria kasus suspek meliputi orang yang menderita gangguan pernapasan atau lebih dikenal sebagai ISPA (Saluran Pernafasan Akut) dan juga mempunyai histori perjalanan ke ke daerah atau disebut penyebaran dserah berskala lokal.


Kedua, kasus suspek menyangkut orang yang selama 14 hari terakhir bersinggungan dengan orang terkena atau diduga terpapar kasus positif dalam jarak kurang dari 1 meter selama lebih dari setengah jam. Termasuk dalam kriteria ini adalah orang dengan gejala infeksi napas berat yang harus dirawat di rumah sakit.


Ketiga, kasus probable merupakan mereka yang mengalami pernapasan berat/akut pada saluran pernapasan yang kemudian meninggal dan secara klinis terpapar coronavirus.


Ketiga definisi operasional tersebut sepertinya untuk memudahkan pengklasifikasian kasus suspek bagi tenaga medis. Dengan itu pula diharapkan penanganan orang yang diduga terpapar (kasus suspek) dapat dikelola lebih baik dan lebih lancar.


Tetapi yang terpenting bagi masyarakat awam adalah tetap menjaga protokol kesehatan, seperti: menggunakan masker, cuci tangan dengan sabun, menjaga jarak fisik dengan orang lain, dan meningkatkan daya tahan tubuh dengan perilaku hidup bersih dan sehat. (dikutip dari: kemkes.go.id)


Maka dari itu, marilah kita sama-sama memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19.


Semoga bermanfaat bagi agan sista sekalian.


Maaf masih newbie, jangan digalakin
0
257
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan