Kaskus

News

digitalnewsAvatar border
TS
digitalnews
Kades Plalangan Mukhlis Al Amin Dipanggil DPMD Situbondo dan Klarifikasi
Kades Plalangan Mukhlis Al Amin Dipanggil DPMD Situbondo dan Klarifikasi

DN Situbondo,, Jatim - Terkait Pemberitaan Perkumpulan Media Online dan Cetak APSI (Asosiasi Pewarta Situbondo) dari Media Tipikor Indonesia Biro Situbondo yang turun Investigasi langsung saat kejadian dilokasi Tentang Kendaraan bermotor Roda Dua Plat Merah Dengan Nomer Polisi (Nopol) P. 4153 . EP yang menurut pengakuan Nara Sumber, Syaiful, Kendaraan Tersebut Milik Kepala Desa Plalangan, Kecamatan Sumbermalang, Mukhlis Al Amin.

Kades Plalangan Mukhlis Al Amin Dipanggil DPMD Situbondo dan Klarifikasi

Terkait pemberitaan tersebut, Senin (13/07/2020), Kades Plalangan Mukhlis Al Amin Pukul 11:00 WIB dipanggil Kepala (DPMD) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Lutfi Joko Prihatin guna Klarifikasi terkait kebenaran atau tidaknya Berita Tersebut yang mengarah kepada Kades Mukhlis tersebut.

"Benar mas, Kami pihak DPMD memanggil Kepala Desa yang bersangkutan yakni Kades Plalangan Kecamatan Sumbermalang." Ujar Lutfi saat dikonfirmasi Via WhatsApp oleh awak media Miris.id (APSI).

Kades Plalangan Mukhlis Al Amin Dipanggil DPMD Situbondo dan Klarifikasi

Lutfi Joko Prihatin juga menjelaskan bahwa Kepala Desa Plalangan sudah mengklarifikasi kepada Pihak DPMD.

"Termasuk Kades untuk menyatakan yang sebenarnya kendaraan dipinjam untuk keperluan apa." ucap Lutfi Joko Prihatin.

Namun Lutfi Joko Prihatin tidak menjelaskan lebih lanjut kepada awak media untuk keperluan apa saat larut malam pukul 00:00 WIB Motor Kendaraan Dinas tersebut beroperasi yang bukan wilayah kerjanya lain desa dan lain kecamatan.

Sedangkan Kepala Desa Plalangan Kecamatan Sumber malang, Mukhlis Al Amin saat dikonfirmasi Di Laka Lantas saat dirinya mendampingi Warganya Untuk mengurus Kecelakaan, dirinya membenarkan terkait sepeda Motor Kendaraan Dinas tersebut adalah Motor penunjang untuk keperluan Dinas yang sesuai dengan Jabatannya selaku Kades Plalangan.

Kades Plalangan Mukhlis Al Amin Dipanggil DPMD Situbondo dan Klarifikasi

" Benar sepeda Motor Nopol P. 4153 .EP itu milik Desa Plalangan, yang digunakan untuk (Jabatan) Kepala Desa," Terang Mukhlis Al Amin.

Dirinya juga membenarkan bahwa pihaknya dipanggil oleh Pihak DPMD untuk diklarifikasi terkait permasalahan Kendaraan Motor Dinas yang dikhabarkan parkir di tempat Perjudian serta tentang dirinya yang dikatakan berada di Cafe Ashika (Oleh syaiful kepada awak media MTI (Media Tipikor Indonesia) Biro Situbondo saat diwawancarai).

"Saya sudah menjelaskan semua kepada Pak Lutfi Joko Prihatin, bahwa sepeda itu dipinjam oleh warga saya (Syaiful) yang mana juga pendukung kemenangan saya saat pencalonan Kepala Desa." Ucapnya Mukhlis Al Amin.

"Sepeda tersebut sering Bocor jadi saya menyuruh saudara Syaiful untuk mengganti Ban Dalamnya, Jam 12:00 WIB (Siang) dan disaat kejadian saya sejak jam 19:00 WIB bersama Istri saya (Bu Kades) serta beberapa perangkat membeli kain untuk dibuat Bendera Agustusan, jadi kabar saya berada di Ashika itu tidak benar," Kilah Kepala Desa Plalangan Mukhlis Al Amin.

Mukhlis Al Amin sangat menyayangkan terkait pemberitaan tersebut sangat merugikan dirinya, apalagi Kepala Desa menurut pengakuannya, "Jangankan ke tempat Karaoke Ashika bahkan pintunya saja tidak tahu." ucapnya.

"Kalau dirugikan saya sangat dirugikan, jangankan mau ke Cafe Karaoke Ashika, Pintu Cafe Ashika saja saya tidak pernah tahu." ucapnya Mukhlis Al Amin dengan senyuman malu-malu.

Baca Sebelumnya :
Motor Kendaraan Dinas Pemkab Situbondo Parkir Di Area Perjudian
https://kask.us/iGBkq

Journalis : Tim APSI
Editor : I.Fahruzi
Publisher : Ujik
Diubah oleh digitalnews 14-07-2020 09:37
0
1.7K
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan