Gemaind
TS
Gemaind
Buntut Penghapusan Khilafah di Ikrar Kesetiaan pada Pancasila, PCNU...


PIKIRAN RAKYAT - Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Cirebon telah melaporkan tiga pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon ke Polres setempat.

Hal tersebut dikatakan ketua Lakpesdam PCNU Kota Cirebon, Ide Bagus Arif Setiawan, di salah satu kedai kopi di area Perjuangan Kota Cirebon, Jumat 10 Juli 2020 malam.

Dikatakan Ibas sapaan akrabnya, dirinya bersama tim, telah mendatangi markas kepolisian resort (Mapolres) Kota Cirebon untuk melaporkan insiden yang mengaitkan pimpinan DPRD Kota Cirebon.

"Kejadian penghapusan kalimat khilafah pada saat pembacaan ikrar kesetiaan pada Pancasila di gedung DPRD Kota Cirebon, yang dibacakan ketua DPRD Affiati, Wakil Ketua DPRD Fitria Pamungkaswati dan M. Handarujati Kalamullah," ujar Ibas.

Kepolisian Resort Kota Cirebon, lanjut Ibas, akan berkomitmen untuk mengusut tuntas kejadian tersebut, karena ketua DPRD Kota Cirebon telah sengaja menghapus kata khilafah pada draft ikrar kesetiaan pada Pancasila.

"Tentu ini tidak bisa kita diamkan, atau semata-mata insiden ketidaksengajaan karena sebagai ketua DPRD Kota Cirebon seharusnya memahami bahwa paham khilafah dan ideologi HTI sudah dilarang oleh negara," kata Ibas.

"Pelaporan ini, sebagai bukti kecintaan PCNU Kota Cirebon kepada NKRI dan Pancasila,"sambungnya.

Ibas menegaskan dalam kasus tersebut selain melalui jalur hukum, pihaknya pun juga akan melaporkan ke tiga pimpinan ke Badan Kehormatan DPRD Kota Cirebon.

"Selain ke kepolisian kita juga telah berespodensi dengan badan kehormatan DPRD kemudian kita juga telah mengirimkan surat ke kepolisian baik provinsi, Sampai dengan Mabespolri,"tegasnya.

Ibas juga menambahkan tidak semua unsur yang hadir pada insiden itu dilaporkan,"yang kita laporkan hanya ketua DPRD dan kedua Wakil DPRD,"pungkasnya.

Sementara itu saat Pikiran Rakyat.com mencoba menghubungi via telpon Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Fitria Pamungkaswati, terkait adanya kalimat khilafah yang dicoret saat pembacaan ikrar berlangsung, Fitria belum bisa dihubungi.

Sebelumnya seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com, viral video ikrar janji setia pada Pancasila yang tidak menyebutkan sistem khilafah.

Seharusnya pada poin ketiga itu adalah “demi Allah kami bersumpah akan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia dari pengaruh paham komunisme, leberalisme, leninisme, sekularisme dan khilafah." Akan tetapi kata khilafah tak disebutkan oleh Ketua DPRD Kota Cirebon yang memimpin ikrar tersebut.

Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati, telah menyampaikan klarifikasi dan meminta maaf kepada publik atas kejadian tidak terbacanya kata khilafah dalam poin ketiga ikrar bersama massa Forum Cirebon Bersatu yang menolak RUU HIP.

Dalam keterangannya, Ketua DPRD mengaku sempat kebingungan karena ikrar tersebut dibuat mendadak oleh Wakil Ketua DPRD Fitria Pamungkaswati dan langsung tetiba diberikan kepada Affiati untuk kemudian diikrarkan bersama.

Affiati menyebutkan kebingungan karena pada kata komunisme dan khilafah dibawah kedua kata itu ada tambahan tulisan tangan, liberalisme dan sekularisme. Sehingga membingungkan. Selain itu saat Fitria membacakan draf ikrar kata khalifah tak terdengar karena riuhan tepuk tangan audiensi. 

Buntut Penghapusan Khilafah di Ikrar Kesetiaan pada Pancasila, PCNU: Harusnya Ketua DPRD Paham Itu

*) Judul kepanjangan

NU Sejak dulu sampai sekarang terbukti membenci perjuangan umat Islam dalam menegakkan Khilafah. NU juga anti pengajian dari kelompok Mujahid-Mujahidah yang ingin menegakkan Islam secara Kaffah.

NU itu hanyalah kelompok minoritas dalam Islam. Jadi jangan gegayaan menentang para Mujahid-Mujahidah dalam menegakkan Khilafah. 

Diubah oleh Gemaind 11-07-2020 13:58
pakcikantorizaradribankempez
bankempez dan 13 lainnya memberi reputasi
8
3.4K
79
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan