- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Tidak Secepat Menyajikan Mie Instan


TS
beritapolisi
Tidak Secepat Menyajikan Mie Instan

Program Kampung Tangguh Semeru (KTS) di Jawa Timur pada dasarnya merupakan upaya pengembangan komunitas dalam mengedukasi dan melatih masyarakat berdisiplin, tertib, dan mau hidup sehat. Langkah ini bertujuan memutus mata-rantai penyebaran Covid-19.
Lewat edukasi dan pelatihan, masyarakat diajak membangun tradisi baru, tradisi menjaga jarak sosial dan menjaga jarak fisik. Menerapkan pola hidup sehat seperti menggunakan masker. Kebiasaan mencuci tangan, serta mengubah pola bekerja dan belajar di rumah.
Melalui edukasi dan pelatihan, masyarakat diimbau mematuhi pembatasan sosial berskala besar (PSBB), mengurangi mobilisasi sosial termasuk perpindahan penduduk antar wilayah. Serta menumbuhkan kesadaran pribadi melakukan karantina mandiri.
Dengan perspektif bahwa pandemik Covid-19 mendorong terjadinya perubahan sosial menuju masyarakat yang lebih kuat, dipilihlah pendekatan pemolisian yang berorientasi pada pemecahan masalah masyarakat (problem oriented policing).
Dalam tipe pemolisian ini, polisi dituntut memiliki kemampuan analisa penyebab permasalahan, diikuti alternatif penyelesaian masalah.
Dalam tipe pemolisian ini, polisi dituntut memiliki kemampuan analisa penyebab permasalahan, diikuti alternatif penyelesaian masalah.
Beberapa metoda yang bisa diterapkan untuk mendapatkan alternatif penyelesaian masalah adalah dengan membangun kemitraan komunitas, transformasi organisasi, pemecahan masalah, dan mobilisasi komunitas.
Kemitraan komunitas dirajut untuk memperkuat sinergitas dan soliditas TNI-Polri, memerkuat kerjasama dengan Pemda dan seluruh elemen terutama pemuka masyarakat, serta aparat penegak hukum.
Sementara itu, transformasi organisasi difokuskan pada sumber daya organisasi untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19. Yaitu dengan membangun dan menjaga ketertiban, melindungi keselamatan warga, dan petugas, menjaga tempat kejadian perkara, serta memberi bantuan.
Transformasi organisasi ini berorientasi pada pemolisian, berorientasi pemecahan masalah, dengan memprioritaskan pencegahan kejahatan.
Langkah yang bisa diambil adalah dengan mengimbau, mengedukasi, dan menyosialisasi mengenai pelanggaran PSBB, dan pelanggaran protokol kesehatan.
Mengapa bangun KTS tak secepat sedu mi instan?
Membangun KTS seperti membangun sebuah rumah. Rumah tidak dibangun dalam satu malam, seperti dalam cerita hikayat. Membangun partisipasi masyarakat guna menciptakan kemampuan mencegah, menangkal dan mengatasi persoalan sosial yang dihadapi yang membahayakan dan merugikan komuniti.
Membangun KTS tidak seperti meng-install sebuah program ke dalam komputer, yang langsung ready to use, langsung running. Membangun KTS seperti seorang anak yang belajar berjalan, butuh waktu dan kesabaran.

Membangun KTS bukan seperti membuat mi instan, yg langsung siap saji. Sejatinya mi instan itu adalah proses akhir saja. Ada kerja yang sistemik, sebelum dibungkus, sehingga mi instan tersebut siap di santap.
Itulah sejatinya KTS, karena hal yg utama adalah PARTISIPASI. Bukan INTERVENSI apalagi pemaksaan.
Membangun partisipasi itu butuh proses. Ada perencanaan, Ada design. Ada aktor atau tukang
Ada sumbangan sukarela dalam bentuk materi dan non materi (buah pikiran, satu batako, uang seribu perak) sama levelnya.
Apalagi kalau dibangun secara gotong royong. Bersatu-padu.
KTS itu pondasinya gotong royong. Tiangnya kebersamaan. Atapnya keikut-sertaan semua elemen. Dindingnya keguyuban. Jendelanya kerukunan.
KTS itu sebenarnya miniatur sifat dan budaya khas bangsa indonesia yang guyub rukun gotong royong empati dan saling berbagi
Dan itu tidak dapat dibeli di toko-toko. Itu hidup dalam darah dan tarikan nafas kita semuanya.
Menyangkut PSBB dan pelanggaran protokol kesehatan, para dokter dari TMA (The Texas Medical Association) COVID-19 Task Force dan Komite TMA untuk Penyakit Menular, telah membuat peringkat risiko terjangkit Covid-19.
Kegiatan berisiko rendah tertular memesan makanan di restoran untuk dimakan di rumah, dan mengisi kendaraan dengan bahan bakar di SPBU.
Kategori rendah-sedang adalah saat berbelanja bahan makanan, berjalan-jalan, dan makan di restoran.
Kategori sedang, saat makan malam di rumah orang lain, berbelanja di mal, dan bekerja di kantor.
Kategori sedang-tinggi, saat ke salon rambut, makan di restoran, dan bepergian dengan pesawat.
Kategori tinggi saat seseorang berolahraga di gym, pergi ke stadion olahraga, dan minum di bar.
Curas Curat
Langkah berikut pemolisian berorientasi pemecahan masalah adalah dengan melakukan pemolisian yang tegas terukur terhadap kejahatan dengan kekerasan, dan kejahatan dengan pemberatan; menindak tegas penyalahguna distribusi, dan penimbunan bahan kebutuhan pokok; serta mengawasi distribusi penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran.
Disamping mencegah kejahatan di masa Covid-19, Polri bersama instansi lain juga bertugas mengatasi dampak PSBB, yaitu menurunnya daya beli masyarakat, pemutusan hubungan kerja, dampak buruk karantina mandiri, stigma terhadap individu dan keluarga korban Covid-19, penolakan terhadap PSBB, serta melemahnya kesehatan mental yang bisa berujung pada kasus kekerasan dalam rumah tangga.
Dengan dasar pemikiran dan teori seperti dipaparkan tadi, Polri ke “medan laga” memutus mata-rantai penyebaran Covid-19. Di lapangan, pelaksanaan pemikiran dan teori tersebut, butuh waktu, pentahapan, dan proses yang berkesinambungan.
Bukan hal mudah membangun kohesi sosial, membangun tradisi baru di masa Covid-19. Sama halnya dengan membangun Kampung Tangguh Semeru yang tak secepat menghidangkan mi instan.
Dua sisi bencana
Saat menghadapi bencana, dalam hal ini pandemik Covid-19, Polri harus mampu melihat dua sisi bencana – sisi negatif, dan sisi positif.
Dengan kemampuan melihat kedua sisi bencana tersebut, Polri diharapkan mampu mencegah dampak negatif, sementara di sisi lain mampu memanfaatkan peluang sisi positifnya.
Di sisi negatif, bencana menunjukkan munculnya kecenderungan tindakan anti sosial dan kejahatan, seperti disampaikan sejumlah hasil penelitian tentang bencana yang diterbitkan sejak tahun 2015-an.
Bencana, seperti disampaikan Frailing dan Harper (2017), telah memicu berkembangnya komunitas koersif, trauma yang berkelanjutan, dan gangguan sosial.
Bencana, tulis Nath (2019), cenderung menghasilkan ketidakstabilan sosial dan ketidak-normalan. Menciptakan anomali di masyarakat yang dilanda krisis. Bencana menjadi criminogenic situation.
Di sisi positif, seperti disebutkan hasil penelitian tentang bencana tahun 1970-an, bencana mampu memperkuat solidaritas masyarakat. Bencana mampu mengurangi konflik di masyarakat.
Bencana, tulis Drobek (1986), mempunyai beberapa fungsi bagi masyarakat, yaitu menyadarkan masyarakat akan adanya ancaman yang datang dari luar, akan adanya prioritas yang harus disepakati. Bencana juga berfungsi menyadarkan masyarakat akan prioritas masalah yang harus cepat diselesaikan.
Bencana bisa membuat perhatian masyarakat terfokus pada kondisi kekinian, serta memerkuat identitas dan peran sosial dalam masyarakat. (*)
SUMBER : https://fadilimran.com/tak-secepat-m...kan-mi-instan/


nomorelies memberi reputasi
1
672
1


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan