Kaskus

News

LordFaries3.0Avatar border
TS
LordFaries3.0
Gubernur Jatim Khofifah Larang Pungutan, Gratiskan SPP SMA/SMK Negeri Se-Jatim
Gubernur Jatim Khofifah Larang Pungutan, Gratiskan SPP SMA/SMK Negeri Se-Jatim
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan bahwa SPP bagi seluruh siswa SMA/SMK Negeri di Jawa Timur gratis.

Pernyataan terkait bebas biaya sekolah ini disampaikan Khofifah jelang dimulainya tahun ajaran baru jenjang SMA SMK.

Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada sekolah SMA/ SMK negeri yang melakukan pungutan liar pada siswa khususnya peserta didik baru dalam bentuk dan nama apapun.

"Program SPP gratis ini sudah berjalan sejak 2019 lalu. Jadi sekolah tidak diperkenankan memungut rupiah sepeser pun dari siswa. Semua gratis, seluruh Jatim," ungkap Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Selasa (7/7/2020).

Untuk memberikan sokongan biaya SPP pada SMA dan SMK Negeri di Jawa Timur sekolah dapat menggunakan dana BOS (Biaya Operasional Sekolah) dan dana APBD Provinsi Jawa Timur dalam bentuk BPOPP (Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan) Tahun Anggaran 2020 yang sudah disalurkan ke sekolah.

Program SPP gratis memang sudah berlaku di seluruh sekolah SMA SMK negeri.
Sedangkan untuk SMA/SMK swasta, Pemprov memberikan subsidi khusus, sehingga tidak akan digratiskan secara penuh. Subsidi tersebut diberikan secara proporsional.

"Lewat program gratis SPP ini, saya ingin meringankan beban masyarakat sekaligus meminimalisir jumlah anak putus sekolah di Jatim. InsyaAllah, jumlahnya tereduksi setiap tahunnya," tuturnya.

Khofifah mengimbau masyarakat agar melaporkan ke Dinas Pendidikan setempat jika menemui pelanggaran yang dilakukan sekolah terkait SPP tersebut.

Terkait proses belajar mengajar, Khofifah mengatakan rencananya kegiatan belajar mengajar di Jatim akan dimulai pada 13 Juli mendatang.

Semua proses belajar mengajar akan dilaksanakan secara online.
Khofifah berharap seluruh insan pendidikan tetap menjaga optimisme dan semangat selama proses pendidikan meski harus dilakukan secara online.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jatim Wahid Wahyudi, menambahkan bahwa SMA dan SMK Negeri di Jawa Timur dilarang melakukan pungutan, iuran atau bentuk lain yang bersifat wajib kepada peserta didik baru.

Menanggapi adanya sejumlah informasi tentang adanya kewajiban membayar sejumlah uang pada sekolah-sekolah negeri, Dinas Pendidikan akan segera melakukan klarifikasi kepada sekolah-sekolah tersebut.

“Penggalangan dana dalam bentuk sumbangan sukarela hanya dapat dilakukan oleh Komite Sekolah sesuai amanat Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016. Bentuknya berupa bantuan dan/atau sumbangan sukarela, bukan pungutan," paparnya.

Terkait dengan banyaknya keluhan tentang biaya seragam sekolah yang dibebankan kepada peserta didik, Wahid meminta agar sekolah memberi keleluasaan kepada peserta didik untuk membelinya di luar dan tidak harus di koperasi sekolah.

Ia juga mengharapkan agar koperasi sekolah memberikan keringanan mekaniseme pembayaran berupa pembayaran dengan cara mengangsur.

https://suryamalang.tribunnews.com/2020/07/07/breaking-news-gubernur-jatim-khofifah-larang-pungutan-gratiskan-spp-smasmk-negeri-se-jatim?page=all.

Wah mantab ini
nomoreliesAvatar border
nomorelies memberi reputasi
1
482
12
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan