industry.co.idAvatar border
TS
industry.co.id
KADIN dan HIPMI: Fasilitas dan Gaji OJK Hotel Bintang 5, Layanan Hotel Melati


INDUSTRY.CO.ID - Jakarta, Pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia sejak triwulan pertama tahun 2020 telah memberikan dampak negatif yang luar biasa terhadap kondisi perekonomian khususnya keuangan negara.

Bahkan, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) pun mulai mempertimbangkan untuk mengeluarkan dekrit darurat untuk mengembalikan kewenangan perbankan ke bank sentral atau Bank Indonesia menyusul ketidakpuasan kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selama mengatasi dampak pandemi Covid-19.

Suryani Motik selaku Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Bidang Good Corporate Governance (GCG) dan Corporate Social Responsibility (CSR) mengatakan, dirinya mendapat banyak sekali keluhan mengenai OJK yang disampaikan kepada KADIN Indonesia.

Keluhan tersebut menurutnya mulai dari lambatnya dalam memutuskan persetujuan penambahan moda, lambat dalam persetujuan Pergantian direksi yang bisa 6-8 bulan lamanya dan sering mengeluarkan surat edaran yang biasanya belum diterapkan tapi sudah muncul lagi yang baru.

"Padahal fasilitas dan gaji yang mereka dapatkan bagai hotel bintang 5, tapi layanan yang diberikan bak hotel melati tanpa bintang," ujar Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Suryani Sidik Motik kepada INDUSTRY.CO.ID di Jakarta, Senin (6/7).

Pengusaha yang sering disebut sebagai salah satu srikandi UMKM tersebut juga mengatakan bahwa jika OJK melaksanakan fungsi pengawasannya dengan baik, tidak mungkin terjadi banyak keluhan dan kasus.

Motik bahkan sampai menyebut dalam hal ini OJK terlihat kurang pro terhadap prospek industri keuangan di Indonesia.

"Kalau fungsi pengawasan jalan, Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera harusnya sudah selesai dan kasus Jiwasraya tidak terjadi. OJK juga kami nilai kurang proaktif mengatur industri keuangan berbadan hukum seperti Koperasi Simpan Pinjam, padajal omzetnya triliunan. Belum lagi dalam penertiban fintech," tegasnya

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Anggawira turut memberikan tanggapannya terhadap wacana dikembalikannya kewenangan OJK kepada BI.

"Kami melihat perlu adanya sense of crisis dari OJK, mengenai wacana yang muncul perlu ditanggapi secara seksama dan perlu kehati-hatian jangan sampai juga melahirkan masalah baru, namun saya juga menilai OJK perlu lebih berhati-hati dan mementingkan kepentingan nasional dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang ada," jelas Anggawira.

Dikatakannya, awalnya kegiatan pengawasan perbankan nasional memang menjadi milik Bank Indonesia, kemudian baru diambil alih OJK setelah dikeluarkan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.

"Di situasi sulit saat ini kami rasa beberapa kebijakan OJK malah membuat menjadi agak kompleks. Seharusnya OJK dapat bertindak lebih sensitif. Apalagi biaya operasionalnya sendiri mengutip dari setoran lembaga keuangan yang mayoritas sedang mengalami krisis," tutup Anggawira.

https://m.industry.co.id/read/69833/...k-hotel-melati

[img]www.industry.co.id[/img]
nomoreliesAvatar border
nomorelies memberi reputasi
1
1.1K
9
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan