Akong.CinconkAvatar border
TS
Akong.Cinconk
AS Sita Barang China Terbuat dari Rambut Manusia Muslim Xinjiang


Merdeka.com - Pejabat pabean Amerika Serikat (AS) kemarin mengungkapkan, mereka menyita kiriman produk yang terbuat dari rambut manusia yang diyakini dibuat Muslim di kamp-kamp kerja paksa di wilayah Xinjiang barat China.

Barang sitaan ini merupakan bagian dari pengiriman senilai USD 800.000 atau sekitar Rp 11,6 miliar. Berat barang sitaan 13-ton yang berasal dari Lop County Meixin Hair Product Co.

Pada 17 Juni, Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP) memerintahkan penyitaan barang-barang tersebut dengan alasan memanfaatkan penjara dan kerja paksa, termasuk mempekerjakan anak-anak.

"Produksi barang-barang ini merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang sangat serius," jelas Asisten Komisaris Eksekutif Bidang Perdagangan CBP, Brenda Smith, dilansir dari AFP, Kamis (2/7).

"Perintah penyitaan dimaksudkan untuk mengirim pesan yang jelas dan langsung ke semua entitas yang ingin melakukan perdagangan dengan AS bahwa praktik ilegal dan tidak manusiawi tidak akan ditoleransi dalam rantai pasokan AS," tegasnya.

Lop County Meixin adalah pengekspor ketiga rambut manusia dari Xinjiang - biasanya rambut ini digunakan untuk ekstensi - yang dimasukkan dalam daftar hitam selama beberapa bulan terakhir karena menggunakan kerja paksa.

Pengumuman itu dikeluarkan ketika Departemen Keamanan Negara, Perdagangan, Perbendaharaan, dan Keamanan Dalam Negeri AS memperingatkan pengusaha AS berhati-hati mengimpor barang melalui rantai pasokan yang melibatkan kerja paksa atau penjara di Xinjiang dan di tempat lain di China.

Lembaga ini juga memperingatkan perusahaan-perusahaan agar tidak memasok alat-alat pengawasan untuk digunakan pihak berwenang di Xinjiang, atau membantu pembangunan fasilitas yang digunakan dalam penahanan massal Muslim dan minoritas di provinsi tersebut.

Pemerintah China "terus melakukan kampanye penindasan di Xinjiang, dengan menargetkan warga Uighur, etnis Kazakh, etnis Kyrgyz, dan anggota kelompok minoritas Muslim lainnya," jelas Departemen Luar Negeri.

"Perusahaan yang membuka diri terhadap hal ini "harus mewaspadai risiko reputasi, ekonomi, dan hukum," tegasnya.

Sumber : Link

BPLN.AhyanAvatar border
BPLN.godAvatar border
tepsuzotAvatar border
tepsuzot dan 3 lainnya memberi reputasi
4
653
8
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan