Kaskus

News

jaka.sembvngAvatar border
TS
jaka.sembvng
Tersinggung Karena Ucapan, Pria di Simalungun Tikam Teman hingga Tewas

Tersinggung Karena Ucapan, Pria di Simalungun Tikam Teman hingga TewasKorban Penikaman di Simalungun. ©2020 Istimewa

Merdeka.com - Seorang pria di Kabupaten Simalungun, Sumut, membunuh temannya dalam satu perkelahian. Sebelumnya mereka bertengkar karena perkataan korban.

Tersangka pelaku, Hermanto Pakpahan (35), menikam temannya Plores Panjaitan (35) di Jalan Umum Gereja GKPS, tak jauh dari tempat tinggal mereka di Dusun Bandar Mariah, Nagori Bandar Sauhur, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Rabu (1/7) sekitar pukul 17.30 WIB.


"Pelaku sudah kita amankan. Motif pelaku membunuh karena merasa tersinggung dengan ucapan korban dan akibat pukulan yang diterimanya," kata Kapolsek Purba Iptu M Sinaga, Kamis (2/7).


Berdasarkan pemeriksaan awal, peristiwa itu bermula saat Hermanto dalam perjalanan pulang dari minum tuak dari Seribu Dolok. Dia bertemu Plores.
Pria itu menyebut Hermanto sudah mabuk. Ucapannya membuat Hermanto tersinggung. "Pelaku langsung mendatangi korban dan terjadi cekcok. Ketika itu korban memukul pelaku dengan sepotong kayu,” ucap M Sinaga.


Hermanto yang tidak terima dengan perkataan dan pukulan kayu itu bergegas ke rumahnya. Dia mengambil sebilah pisau. "Selanjutnya terjadi perkelahian antara pelaku dan korban. Pelaku mengeluarkan pisau dan menikamkannya ke dada korban," jelas Sinaga.


Korban yang terluka dan berdarah melarikan diri ke arah rumahnya. Di tengah jalan dia roboh. Melihat itu, pelaku melarikan diri.

Kejadian itu kemudian dilaporkan ke polisi. Petugas yang datang ke lokasi mendapati korban sudah meninggal dunia. Mereka langsung memintai keterangan dari saksi dan melakukan penyelidikan. Selanjutnya jasad korban dievakuasi ke RSUD Pematang Siantar untuk diautopsi.


"Petugas kita dibantu warga sekitar berhasil meringkus pelaku tak jauh dari lokasi itu," sebut M Sinaga.


Terkait peristiwa ini, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 batang kayu dengan panjang sekitar 30 Cm, sehelai kaus singlet putih berlumur darah, 1 celana panjang berlumuran darah. Sementara pisau yang digunakan pelaku masih dalam pencarian.


"Pelaku akan dikenakan Pasal 338 KUHPidana," tutup M Sinaga. [ray]


sumber: https://www.merdeka.com/peristiwa/te...gga-tewas.html

mulutmu harimaumu emoticon-Traveller
0
521
7
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan