Kaskus

News

perojolan13Avatar border
TS
perojolan13
Daftar Utang Pemerintah kepada 6 BUMN Sentuh Rp166,9 Triliun
 Daftar Utang Pemerintah kepada 6 BUMN Sentuh Rp166,9 Triliun

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah ternyata tak hanya memiliki utang luar negeri. Di dalam negeri, pemerintah tercatat memiliki utang kepada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Setidaknya, terdapat enam perusahaan pelat merah yang terang-terangan mengungkap nominal utang pemerintah. Keenamnya meliputi, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Pupuk Indonesia (Persero), Perum Bulog, PT Kereta Api Indonesia (Persero), dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

Total utang pemerintah kepada keenam perusahaan pelat merah itu pun tak tanggung-tanggung besarannya. Jika dijumlahkan, pemerintah memiliki tunggakan pembayaran sebesar Rp166,9 triliun. Mayoritas utang tersebut merupakan tunggakan program kewajiban pelayanan publik (PSO).

Berikut rincian utang pemerintah kepada enam BUMN tersebut:
1. PLN

PLN mencatat pemerintah masih memiliki total utang sebesar Rp45,43 triliun. Nominal itu merupakan utang kompensasi dari pemerintah yang masuk pembukuan PLN pada 2018 sebesar Rp23,17 triliun dan 2019 sebanyak Rp22,25 triliun.

"Total piutang dari 2017 sampai 2019 Rp52,88 triliun. Piutang 2017 sebesar Rp7,45 triliun sudah dibayar pemerintah akhir 2019. Jadi sisa Rp45,43 triliun," ungkap Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini.

Selain itu, pemerintah juga berjanji akan membayar kompensasi sebesar Rp3,15 triliun atas diskon tarif listrik rumah tangga di tengah pandemi virus corona hingga Juni 2020. Apabila ditotalkan, utang pemerintah kepada PLN saat ini sekitar Rp48 triliun.
2. Pertamina

Pemerintah juga memiliki utang kepada Pertamina sebesar Rp96,50 triliun. Utang tersebut merupakan utang kompensasi atas selisih Harga Jual Eceran (HJE) sejak 2017 hingga 2019.

Rinciannya adalah utang kompensasi atas selisih HJE pada 2017 sebesar Rp20,78 triliun. Pada 2018, jumlah utang kompensasi selisih HJE naik menjadi Rp44,85 triliun. Kemudian, sebesar Rp30,86 triliun di 2019.

"Jadi totalnya sebetulnya utang pemerintah kepada Pertamina itu adalah Rp96,5 triliun," ujar Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati.
3. Pupuk Indonesia

Subsidi pupuk dalam periode 2017 hingga 2019 pun masih belum dibayar pemerintah ke Pupuk Indonesia. Besarannya, berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencapai Rp17,1 triliun.

"Jadi tagihan Pupuk Indonesia kepada pemerintah itu Rp17,1 triliun. Hanya yang 2020 ini sifatnya masih unaudited (belum diaudit), karena masih tahun berjalan, yang sudah diaudit BPK itu 2017-2019," ujar Direktur Utama Pupuk Indonesia Aas Asikin Idat.

Utang pemerintah tersebut tersebar kepada lima anak perusahaan Pupuk Indonesia. Kelimanya yakni kepada PT Petrokimia Gresik (PKG) senilai Rp10,8 triliun, PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) Rp1,8 triliun, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (PSP) Rp2,1 triliun, PT Pupuk Kujang Cikampek (PKC) Rp1,3 triliun, dan PT Pupuk Iskandar Muda Rp1,05 triliun (PIM).
4. Perum Bulog

Perum Bulog pun tak luput mengungkapkan utang yang dimiliki pemerintah ke perusahaannya. Pemerintah tercatat masih memiliki utang sebesar Rp2,6 triliun ke Bulog sejak 2018 hingga 2019.

Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso mengatakan total utang awal pemerintah sebesar Rp3,17 triliun. Kemudian, pemerintah membayar utangnya sebesar Rp566 miliar hingga 9 Juni 2020 lalu. Dengan demikian, sisa utang pemerintah kepada Perum Bulog sebesar Rp2,6 triliun.

"Realisasi pembayaran utang pemerintah dalam kurun waktu Januari sampai Juni 2020 sebesar Rp566 miliar yang mencakup pembayaran atas pelaksanaan cadangan stabilitas harga pangan (CSHP) gula 2018 dan sebagian penyaluran cadangan beras pemerintah (CBP) di tahun 2019," ujarnya.

Utang pemerintah kepada Perum Bulog meliputi utang pelaksanaan CSHP gula 2019 sebesar Rp1,35 triliun, pengadaan CBP untuk Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH) kuartal IV 2019 Rp369 miliar dan KPSH beras kuartal I 2020 Rp837,84 miliar. Lalu, penyaluran bantuan bencana alam 2018 sebesar Rp8,01 miliar dan 2019 senilai Rp39,01 miliar.
5. KAI

Di sektor transportasi, pemerintah juga memiliki tunggakan utang ke KAI sebesar Rp257,87 miliar. Utang pemerintah tersebut merupakan kekurangan pembayaran terhadap kewajiban pelayanan publik (PSO) pada 2015, 2016 dan 2019.

"Jadi inilah nilai utang pemerintah yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan publik atau PSO untuk tahun 2015, 2016 dan 2019 yang sudah dinyatakan dalam laporan hasil pemeriksaan BPK," ujar Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dalam rapat bersama Komisi VI DPR, Selasa (30/6).

Utang tersebut rinciannya, pemerintah kurang bayar kepada KAI sebesar Rp108,27 miliar di 2015, Rp2,22 miliar di 2016, dan Rp147,38 miliar di 2019.
6. Jasa Marga

Pemerintah ternyata juga masih memiliki utang sebesar Rp5,02 triliun kepada Jasa Marga. Utang tersebut merupakan dana pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol periode 2016 hingga 2020.

Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur mengatakan total dana yang digelontorkan untuk pembebasan lahan jalan tol sebesar Rp27,26 triliun sejak 2016 hingga 2020. Dari jumlah tersebut, pemerintah telah membayar dana pengadaan lahan sebesar Rp22,24 triliun, sehingga sisanya Rp5,02 triliun belum dilunasi pemerintah.

Ia merinci utang pembebasan lahan pada 2016 sebesar Rp112,9 miliar, lalu bertambah di 2017 menjadi Rp489,37 miliar. Pemerintah juga masih memiliki utang pembebasan lahan kepada perseroan di 2018 sebesar Rp595,86 miliar.

Utang terbanyak untuk pembebasan lahan pada 2019 senilai Rp3,51 triliun. Tahun ini, pemerintah memiliki utang pembebasan lahan sebesar Rp307,35 miliar.

"Sampai dengan 2020 total yang belum terbayarkan adalah Rp5,02 triliun," ujarnya.

link


Pemerintah ternyata tak hanya memiliki utang luar negeri. Di dalam negeri, pemerintah tercatat memiliki utang kepada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Setidaknya, terdapat enam perusahaan pelat merah yang terang-terangan mengungkap nominal utang pemerintah. Keenamnya meliputi, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Pupuk Indonesia (Persero), Perum Bulog, PT Kereta Api Indonesia (Persero), dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
nomoreliesAvatar border
nomorelies memberi reputasi
1
526
7
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan