Kaskus

News

licka891Avatar border
TS
licka891
Mahfud MD Tegaskan Masalah Substansial di RUU HIP Sudah Diselesaikan
     Menko Polhukam Mahfud MD berbicara mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Dia menuturkan, ada masalah substansial menyangkut dua hal pokok terkait RUU HIP itu.

"Satu, masalah keberlakuan TAP MPRS 25/66 tentang pembubaran PKI dan larangan penyebaran komunis itu sudah diselesaikan. Artinya, semua stakeholder sudah sependapat bahwa TAP itu berlaku," kata Mahfud di Istana Negara Selasa (23/6).
Kemudian, soal pemerasan Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila gagasan Bung Karno dan mau dinormakan dalam RUU HIP sudah diselesaikan secara substansial. Dia bilang, baik pemerintah maupun pengusul sudah sependapat bahwa itu tidak bisa dimasukkan dalam UU.

"Itu masalah substansialnya. Nah, masalah substansial sambilannya adalah RUU HIP dianggap mau menafsirkan Pancasila dan memposisikan Pancasila kembali di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, padahal itu sudah final," ucapnya.
Selain itu, kata Mahfud, ada masalah prosedural yang perlu diingat bahwa RUU tersebut adalah usulan DPR. Sehingga, keliru bila orang mengatakan bahwa pemerintah tidak mencabut RUU HIP tersebut.

"Ya tidak bisa dong kita cabut, RUU usulan DPR. Kita kembalikan ke sana. Masuk proses legislasi di lembaga legislatif. Kita katakan, tolong dibahas ulang. Nah mau dicabut atau tidak bukan urusan pemerintah. Kalau saling cabut, kacau nanti kehidupan bernegara kita," pungkasnya

Sumber : Merdeka.com



Diubah oleh licka891 01-07-2020 09:33
delia.adelAvatar border
delia.adel memberi reputasi
1
408
2
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan