finansialku.comAvatar border
TS
finansialku.com
Iran Resmi Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Donald Trump
Setelah saling serang beberapa waktu lalu, pemerintah Iran ingin tangkap Trump yang diduga sebagai dalang kematian Qasem Soleimani.

Informasi selengkapnya, dapat dibaca dalam artikel Finansialku di bawah ini!
 
Iran Berikan Surat Perintah Penangkapan Donald Trump

Ketegangan terjadi di antara Iran dan Amerika Serikat setelah keduanya saling menyerang. Iran telah mengeluarkan surat perintah penangkapan dan meminta bantuan Interpol untuk menahan Presiden Donald Trump.

Surat penangkapan dikeluarkan terkait serangan pesawat tak berawak yang menewaskan komandan Korps Pengawal Revolusi Islam (IRGC) Qasem Soleimani pada Januari lalu.



Untuk diketahui, Qasem Soleimani merupakan sayap elite di Garda Revolusi Iran, dibunuh oleh AS ketika berada di Baghdad, Irak.
Dalam dunia militer Qasem Soleimani merupakan seorang veteran perang Iran-Irak, dan telah aktif dalam berbagai konflik Timur Tengah, terutama di Irak dan Syam.

Mengutip dari Kontan, Senin (30/06) Soleimani tewas bersama wakil pemimpin milisi Hashed al-Shaabi, Abu Mahdi al-Muhandis, ketika kendaraan mereka diluluhlantakkan oleh rudal.

Serangan udara tersebut merupakan balasan terhadap penyerangan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Bagdad yang diduga dilakukan oleh milisi yang didukung Iran.



 
Dalam sebuah pernyataan, Jaksa Agung Teheran, Alghasi-Mehr menuding Trump dan 35 warga Iran lainnya bertanggung jawab atas kematian mayor jenderal yang dibunuh di usia 62 tahun itu.

Diwartakan CNBC, sang jaksa agung ibu kota Iran itu menjerat Presiden AS dan puluhan lainnya dengan dakwaan pembunuhan dan terorisme.

Sementara itu dikutip dari CNN IndonesiaIran telah meminta Interpol untuk mengeluarkan red notice untuk mempermudah penangkapan Donald Trump.

Red notices merupakan pemberitahuan tertinggi yang dikeluarkan oleh Interpol, dan dirilis terhadap individu yang dianggap target penting.

Pihak-pihak berwenang setempat biasanya melakukan penangkapan atas nama negara yang mengajukan permohonan itu.
Pemberitahuan itu tidak bisa memaksa negara untuk menangkap dan mengekstradisi tersangka, namun bisa membatasi keleluasaan bergerak tersangka.

Sementara dari sisi AS, pemerintahan Trump menyatakan pembunuhan dilakukan karena Soleimani dianggap sebagai pembunuh kejam.

Trump bahkan menyatakan Soleimani seharusnya sudah dibunuh sebelum ia menjadi presiden.

Interpol yang berbasis di Lyon, Prancis, mengatakan bahwa konstitusinya melarangnya melakukan intervensi atau kegiatan apa pun yang bersifat politik, militer, agama atau ras.

"Karena itu, jika atau ketika ada permintaan seperti itu dikirim ke Sekretariat Jenderal, Interpol tidak akan mempertimbangkan permintaan seperti ini," ujar pernyataan Interpol, dilansir dari Republika dari Aljazirah.
Utusan AS untuk Iran, Brian Hook menggambarkan tindakan Iran sebagai aksi propaganda. Brian mengatakan, Interpol tidak akan melakukan intervensi dan mengeluarkan red notice yang didasarkan pada sifat politik.

"Ini adalah sifat politik. Ini tidak ada hubungannya dengan keamanan nasional, perdamaian internasional atau mempromosikan stabilitas. Ini adalah aksi propaganda yang tidak seorang pun menganggap serius," ujar Hook.


 
Bagaimana menurutmu, Sobat Finansialku tentang artikel diatas? Kamu bisa berbagi komentar lewat kolom komentar di bawah ini.

Sebarkan informasi ini seluas-luasnya lewat berbagai platform yang tersedia, agar kawan atau sanak-saudaramu tahu apa yang kamu ketahui. Semoga bermanfaat, ya.
 
Sumber Referensi:
Finansialku.com - https://www.finansialku.com/iran-min...-donald-trump/

Spoiler for referensi lain:



0
1.2K
12
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan