Kaskus

Female

Pengaturan

Mode Malambeta
Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

adief.suryantoAvatar border
TS
adief.suryanto
SIAPKAH ANDA UNTUK MELAKUKAN PERNIKAHAN, ADA BEBERAPA HAL YANG PERLU DIKETAHUI.
SIAPKAH ANDA UNTUK MELAKUKAN PERNIKAHAN, ADA BEBERAPA HAL YANG PERLU DIKETAHUI. 

PERNIKAHANadalah peristiwa istimewa dari setiap individu, dimana individu menemukan pasangan hidup dianggap cocok untuk membina rumah tangga bersama mengarungi kehidupan. Pernikahan adalah suatu anjuran yang dicontohkan Nabi Muhammad SWA kepada ummatnya. Salah satu ayat dalam Al Qur’an yang sering dijadikan dasar untuk menikah karena setiap makhluk diciptakan berpasang – pasangan seperti yang tercantum pada Al – Qur’an surat Az- Zariyat Ayat 49,  ayat yang menerangkan Pernikahan dalam agama  Islam, seperti sebagai berikut yang artinya “Dan segala sesuatu Kami Ciptakan Berpasang – pasangan supaya kamu mengingat kebesaran Allah.”

Didalam pernikahan dijelaskan bahwa pasangan-pasangan ini adalah laki – laki dan perempuan, ditengah maraknya kisah cinta sejenis muncul terlihat jelas di masyarakat, maka patut diketahui pasangan yang diridhoi oleh Allah adalah pasangan yang terdiri dari Laki – laki dan perempuan bukan pasangan yang sesama jenis, seperti yang tercantum dalam surat An Nisa ayat 1 yang artinya “Hai manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu Yang menciptakan kamu dari satu jiwa dan darinya Dia menciptakan jodohnya, dan mengembang-biakan dari keduanya banyak laki-laki dan perempuan; dan bertakwalah kepada Allah swt. yang dengan nama-Nya kamu saling bertanya, terutama mengenai hubungan tali kekerabatan. Sesungguhnya Allah swt. adalah pengawas atas kamu”. (QS : An Nisa: 1)”

PERNIKAHANadalah suatu cara untuk menghindari perbuatan maksiat dari Laki – laki dan perempuan yang sudah baligh dan bukan muhrim untuk membatasi pergaulan menurut Islam.

Perlu diketahui menikah adalah suatu ibadah menurut anjuran agama Islam. Bagaimana hukum Islam tentang pernikahan itu ?

Dengan menikah, seseorang dapat membina rumah tangga, menjalin silaturahmi dengan keluarga, serta memiliki keturunan. Semua hal itu, diimpikan oleh banyak pasangan.

Allah SWT dalam Quran surat An-Nur ayat 32 berfirman mengenai dasar hukum nikah, sebagai berikut, yang artinya sebagai berikut :

Dan nikah kan lah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya), Maha Mengetahui.


Berikut macam-macam hukum nikah dalam Islam :


1. Wajib
Hukum nikah menjadi wajib bila seseorang telah mampu, baik secara fisik maupun finansial. Sedangkan, bila ia tidak segera menikah dikhawatirkan berbuat zina.


2. Sunnah
Dasar hukum nikah menjadi sunnah bila seseorang menginginkan sekali punya anak dan tak mampu mengendalikan diri dari berbuat zina.


3. Makruh
Selanjutnya, hukum nikah makruh. Hal itu terjadi bila seseorang akan menikah tetapi tidak berniat memiliki anak, juga ia mampu menahan diri dari berbuat zina. Padahal, apabila ia menikah ibadah sunnahnya akan terlantar.


4. Mubah
Seseorang yang hendak menikah tetapi mampu menahan nafsunya dari berbuat zina, maka hukum nikahnya adalah mubah. Sementara, ia belum berniat memiliki anak dan seandainya ia menikah ibadah sunnahnya tidak sampai terlantar.

5. Haram
Hukum nikah menjadi haram apabila ia menikah justru akan merugikan istrinya, karena ia tidak mampu memberi nafkah lahir dan batin. Atau, jika menikah, ia akan mencari mata pencaharian yang diharamkan oleh Allah padahal sebenarnya ia sudah berniat menikah dan mampu menahan nafsu dari zina.


Sementara, hukum menikah bagi wanita adalah wajib menurut Ibnu Arafah. Hal itu apabila, ia tidak mampu mencari nafkah bagi dirinya sendiri, sedangkan jalan satu-satunya dengan menikah.


https://wolipop.detik.com/wedding-news/d-4783153/5-hukum-nikah-dalam-islam-yang-wajib-diketahui

Tahun 2020, pemerintah berencana untuk mengadakan sertifikasi pranikah sebagai syarat wajib bagi pasangan yang akan menikah. Tujuannya, untuk membekali calon pengantin –baik pihak wanita maupun pria- pengetahuan seputar kesehatan reproduksi, pengasuhan anak, keuangan keluarga, dengan harapan keduanya bisa lebih siap menghadapi kehidupan perkimpoian sehingga mampu menekan angka perceraian, stunting (balita gagal tumbuh karena kurang gizi), dan kemiskinan.

Meskipun menuai pro dan kontra, namun adanya pembekalan bagi calon pengantin ternyata mendapatkan dukungan dari banyak pihak. Dari polling yang dilakukan di Instagram @skata_id, sebanyak 92% menyatakan setuju dengan pembekalan pranikah. Sejumlah usulan materi yang perlu disampaikan saat pembekalan pranikah antara lain manajemen emosi, resolusi konflik, perencanaan keluarga,  ilmu parenting dan financial planning, kesehatan mental, serta cara berkomunikasi.

Sebenarnya, apa saja materi sebaiknya dipelajari oleh calon pasangan suami istri (pasutri) dalam pembeklan pranikah? Psikolog dari KALM, Wenny Aidina, M.Psi, menjabarkannya dalam sejumlah poin berikut :

1. Makna pernikahan bagi masing-masing pasangan
Materi ini adalah materi brainstorming untuk membuka wacana berpikir kedua calon pasutri tentang arti pernikahan, hal yang ingin dicapai dalam pernikahan, maupun gambaran pernikahan yang dimiliki oleh masing-masing pasangan. Hal ini akan memberi kesempatan tiap pihak untuk mengenal pasangan dengan lebih baik, serta sama-sama berdiskusi untuk menyamakan persepsi tentang pernikahan.

2. Komitmen pernikahan
Calon pasutri perlu menyadari bahwa pernikahan adalah komitmen yang akan dijalani seumur hidup. Tujuannya, agar masing-masing dapat membangun kesiapan untuk menjalani pernikahan, dan mempersiapkan diri untuk senantiasa melakukan penyegaran hubungan pernikahan agar tidak terjadi kejenuhan.

3. Komunikasi efektif antarpasangan
Banyak perselisihan yang terjadi dalam pernikahan disebabkan oleh kesalahan dalam berkomunikasi. Tidak banyak yang menyadari bahwa pria dan wanita memiliki perbedaan cara berkomunikasi yang kelak akan membawa pengaruh besar saat berumah tangga. Karenanya, saling memahami bagaimana cara masing-masing dalam mengkomunikasikan sesuatu dan memahami perbedaan cara penyampaian pesan antar individu menjadi penting untuk dipelajari. Hal ini juga akan membantu pasangan nantinya dalam proses penyelesaian masalah karena sudah memahami cara komunikasi masing-masing.

4. Proses penyelesaian masalah
Dalam materi ini pasangan akan belajar bahwa dalam pernikahan akan ada tantangan-tantangan yang dapat menjadi pemicu permasalahan. Sehingga, masing-masing individu diharapkan dapat mempelajari dan mempersiapkan diri serta mencari jalan keluar yang disepakati bersama bila masalah tersebut muncul. Selain itu, pasangan juga akan belajar alternatif problem solving yang dapat diterapkan ketika berhadapan dengan masalah.

5. Pengetahuan finansial
Materi ini mengajak pasangan untuk saling terbuka dalam hal finansial dalam bentuk mengetahui pemasukan pasangan, biaya yang akan ditanggung pasangan sebelum menikah, biaya yang akan dikeluarkan setelah menikah, dan cara-cara mengatur keuangan selama hidup berumah tangga. Meskipun kondisi finansial yang baik bukanlah faktor utama kebahagiaan rumah tangga, namun masalah finansial kerap menjadi sumber masalah dalam rumah tangga. Mempersiapkannya sejak dini dapat mengurangi potensi konflik karena urusan keuangan.

6. Penyesuaian diri
Materi ini akan memberikan gambaran kepada pasangan bahwa menikah adalah proses penyesuaian diri sepanjang hidup, baik menyesuaikan diri untuk hidup dengan pasangan beserta kebiasaannya dan keluarganya, sekaligus menyesuaikan diri dengan tantangan-tantangan yang akan dijalani selama hidup berumah tangga. Dalam materi ini, pasangan juga akan dipaparkan mengenai tantangan penyelesaian diri yang akan dihadapi dan bagaimana cara menghadapinya serta saling belajar dari pasangan ketika ia berhadapan dengan tantangan tersebut

7. Cara mempertahankan momentum cinta
Meskipun calon pasutri memiliki keyakinan bahwa susah senang akan dijalani bersama, namun kenyataan membuktikan bahwa semangat pada awal pernikahan dapat menghilang seiring dengan waktu. Karena itu, salah satu hal penting yang wajib dipelajari oleh calon pasutri adalah mengetahui hal-hal apa saja yang dapat dilakukan untuk mempertahankan momentum cinta agar keharmonisan rumah tangga dapat terjaga.

Ternyata, persiapan menikah tidak semata “punya uang berapa” dan mau tinggal dimana ya. Dari ketujuh materi di atas, sebagian besar merupakan persiapan mental karena memang ternyata hal tersebut memegang peranan kunci keharmonisan rumah tangga.

8. Perencanaan keluarga
Yang juga tidak boleh dilupakan adalah pentingnya pengetahuan tentang perencanaan keluarga. Termasuk di dalamnya adalah perencanaan kehamilan, pada usia berapa berencana untuk hamil, berapa banyak anak yang ingin dimiliki, dan berapa tahun jarak antaranak. Mengapa perencanaan keluarga itu penting? Karena hal tersebut akan mempengaruhi berbagai macam aspek dalam keluarga, dari pemenuhan gizi anak, kesehatan mental ibu, hingga kemampuan finansial kepala keluarga.

https://skata.info/article/detail/534/8-materi-yang-wajib-dipelajari-sebelum-menikah
0
261
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan