- Beranda
- Komunitas
- News
- Sains & Teknologi
Adaptasi Kebiasaan Baru Ala Universitas Pendidikan Indonesia (KKN Daring)


TS
mardine
Adaptasi Kebiasaan Baru Ala Universitas Pendidikan Indonesia (KKN Daring)
Cipanas, Cianjur – Pada tanggal 2 Maret 2020 lalu, presiden secara resmi memutuskan kebijakan
Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka pemutusan rantai penyebaran Covid-19. Hal itu
didasarkan pada penetapan status Covid-19 oleh WHO sebagai pandemi. Negara-negara di dunia
telah membuat kebijakan sedemikan rupa guna memutuskan rantai penyebaran Covid-19, kebijakan tersebut antara lain adalah lockdown dan transparansi data. Sedangkan di Indonesia,
Presiden Joko Widodo memilih kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kebijakan tersebut menetapkan beberapa arahan yang harus ditaati, diantaranya yaitu; 1) kegiatan sekolah dan bekerja dilakukan di rumah, 2) pembatasan kegiatan keagamaan, 3) pembatasan kegiatan di tempat/fasilitas umum, 4) pembatasan kegiatan sosial dan budaya, 5) pembatasan moda trasportasi, dan 6) pembatasan kegiatan aspek lain khusus terkait pertahanan dan keamanan. Situasi dan kondisi seperti ini, tidak lantas menghambat pelaksanaan kegiatan akademik sebagaimana mestinya. Bermodalkan kemampuan yang dimiliki, dosen dan mahasiswa dapat menciptakan inovasi kegiatan sebagai bentuk adaptasi kondisi yang terjadi di Indonesia.
Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) mencetuskan sebuah program Kuliah Kerja Nyata (KKN) secara daring dengan topik “Pencegahan Penyebaran Covid-19” yang dilaksanakan di tempat
tinggal masing-masing. Target yang ingin dicapai antara lain; 1) terlaksananya dukungan dan
penguatan program penanggulangan dan pencegahan Covid-19 yang dilakukan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, 2) meningkatnya kesadaran masyarakat tentang bahaya dan cara
pencegahannya Covid-19, 3) terdapatnya data penduduk terkait dengan upaya pencegahan Covid-
19, dan 4) meningkatnya peran Civitas Akademika UPI dalam upaya pencegahan Covid-19. Dalam
rangka mewujudkan target, UPI menyusun serangkaian program dengan detail kegiatan yang dapat dipilih oleh setiap mahasiswa peserta KKN. Adapun program dan kegiatan yang tercantum dalam buku pedoman KKN Pencegahan Covid-19 LPPM UPI tersebut, yaitu:
1. Program pendataan penduduk yang terkait dengan upaya pencegahan Covid-19 secara daring.
a. Pendataan jumlah penduduk menurut usia, tingkat pendidikan, pekerjaan, dan lain-lain.
b. Pendataan penduduk yang masuk ke wilayah RT, RW tempat tinggal mahasiswa.
c. Pendataan penduduk yang keluar dari wilayah RT, RW tempat tinggal mahasiswa.
d. Pendataan keadaan masyarakat yang menunjukan gejala Covid-19.
e. Pendataan keadaan masyarakat yang positif Covid-19.
f. Pendataan keadaan masyarakat yang menunjukan gejala Covid-19.
g. Pendataan kondisi ekonomi masyarakat yang bekerja/tidak bekerja.
h. Pendataan kondisi ekonomi pedagang/wiraswasta/supir/buruh/dll terdampak pandemi.
i. Pendataan penduduk yang secara ekonomi tidak mampu.
2. Program edukasi pencegahan Covid-19 bagi anak Sekolah (TK/PAUD s/d SMA/SMK):
a. Penguatan pembelajaran daring yang dilakukan oleh siswa dan guru.
b. Pembuatan dan sosisalisasi media edukasi daring berupa gambar atau video tentang
pencegahan Covid-19.
c. Pembuatan Alat Pelindung Diri (APD) pencegahan Covid-19 berupa masker dan sanitizer.
d. Pembuatan aplikasi “Anti Covid-19” bagi siswa TK/PAUD s/d SMA/SMK.
3. Program edukasi pencegahan Covid-19 bagi masyarakat secara daring.
a. Pembuatan media edukasi daring berupa gambar atau video pencegahan Covid-19 bagi
masyarakat melalui media; Whatsapp, Instagram, Facebook, Twitter, Youtube dan
laninnya.
b. Pembuatan dan penyaluran Alat Pelindung Diri (APD) pencegahan Covid-19 berupa
masker dan sanitizer untuk masyarakat dengan memanfaatkan jasa pengiriman secara
online.
c. Pembuatan dan penyaluran media edukasi pencegahan Covid-19 berupa poster, spanduk
bagi masyarakat.
d. Menginisiasi pembentukan komunitas relawan pencegahan Covid-19 secara daring untuk
melakukan edukasi pencegahan Covid-19.
e. Advokasi bagi komunitas relawan pencegahan Covid-19 secara daring.
f. Menjadi mitra RT, RW, Kelurahan/Desa dan komunitas dalam pencegahan Covid-19
secara daring.
g. Membuat aplikasi “anti Covid-19” bagi masyarakat.
4. Program yang sesuai dengan kondisi lingkungan mahasiswa terkait penanganan dan pencegahan
Covid-19 secara daring. Program ini disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat tempat tinggal
mahasiswa.
5. Program terkait kebutuhan Pemkot Bandung dan Pemkab Bandung terutama yang berkaitan
pendataan masyarakat untuk mendukung penanganan, pencegahan, dan dampak Pandemi
Covid-19 secara daring. Sebagaimana kegiatan KKN pada umumnya pelaksanaan KKN
Pencegahan Covid-19 juga didampingi oleh dosen pembimbing kegiatan.
KKN ini dimulai pada tanggal 17 Mei 2020 dan diikuti oleh sekitar1700 mahasiswa Universitas
Pendidikan Indonesia. Saya adalah salah satu diantaranya, yaitu mahasiswi tingkat akhir sedang
menempuh semester 6 Jurusan Pendidikan Geografi. Saya tinggal di Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Sementara kegiatan KKN tepatnya dilaksanakan di Kampung Babakan Situ RT 02/07, Desa Cipanas. Saya memilih tiga program dalam kegiatan KKN ini; 1) program pendataan penduduk yang terkait dengan upaya pencegahan Covid-19 secara daring, 2) program edukasi pencegahan Covid-19 bagi anak sekolah (TK/PAUD s/d SMA/SMK) secara daring, dan 3)
program edukasi pencegahan Covid-19 bagi masyarakat secara daring. Dalam pelaksanaan KKN ini saya didampingi oleh dosen pembimbing lapangan, yaitu Dr. Dedi Rohendi, M.T.
Kegiatan KKN dimulai dari menyusun timeline kegiatan sebagai panduan, terutama di program
penguatan dan sosialisasi kepada masyarakat. Pada program kegiatan penguatan saya melakukan komunikasi dengan pihak mitra kerja, yaitu guru SMA/SMK di sekitar tempat tinggal saya. Setelah melakukan komunikasi dan pendekatan yang cukup lama, akhirnya didapatlah izin kegiatan dari SMKN 1 Pacet dan SMAN 1 Sukaresmi dengan 21 peserta yang mendaftarkan diri sebagai peserta. Kemudian seluruh peserta digabungkan dalam room chat group aplikasi Whatsapp.
Selanjutnya, selama kurang lebih satu bulan, diskusi mengenai Covid-19 yang dibahas dari berbagai sudut pandang pun terlaksana. Adapun topik-topik diskusi yang dibahas tersebut antara lain; 1) edukasi Covid-19, 2) akibat Covid-19, 3) kabar Covid-19 di Indonesia, 4) kabar Covid-19 di dunia, 5) prediksi akhir Covid-19 menggunakan model matematika, 6) mengupas hoax dan fakta, serta 7) mengupas konspirasi-konspirasi seputar Covid-19. Seluruh topik diskusi itu saya susun dengan maksud memberikan edukasi mengenai kepada siswa-siswi SMA/SMK di Kecamatan Cipanasagar tidak menimbulkan kebingungan dan chaos dalam bertindak.
Selanjutnya, kegiatan sosialisasi pencegahan Covid-19 kepada masyarakat yang dilakukan di
platform media sosial Instagram dan Whatsapp. Sosialisasi tersebut saya buat dalam bentuk
gambar dan video yang saya unggah di akun Instagram pribadi saya @anitamdina dan Instagram khusus yang saya buat bersama kelompok kecil saya, yaitu Nisrina Noor Islami @kabarbaikkita.
Sebagaimana tujuan dilaksanakannya diskusi daring Covid-19 bersama siswa SMA/SMK, tujuan
dari sosialisasi ini adalah mengedukasi kabar baik kepada masyarakat untuk tetap semangat
menjalani aktivitas selama PSBB berlangsung. Kabar-kabar baik tersebut tidak hanya berupa
berita terkini mengenai Covid-19, tetapi juga berisi tentang tips-tips, rekomendasi, serta trik-trik
menjalani kegiatan #dirumahaja agar selalu positif dan produktif. Adapun kabar-kabar baik yang
telah saya dengan kelompok kecil saya sebarluaskan antara lain adalah informasi kabar-kabar terbaru dari perkembangan covid-19, rekomendasi kegiatan-kegiatan positif selama #dirumahaja, serta tips and trick dalam menjalankan protokol kesehatan dalam berbagai aspek.
Program terakhir yang saya lakukan pada kegiatan KKN ini adalah pendataan penduduk terkait
upaya pencegahan Covid-19 secara daring. Dalam melaksanakan pendataan penduduk ini, saya
bekerja sama dengan ketua RT 01 dan RT 02 untuk meminta data-data umum penduduk yang
kemudian direkap dan diolah menjadi berbagai macam data.
Pelaksanaan kegiatan KKN Pencegahan Covid-19 ini berakhir pada 17 Juni 2020. Beragam bentuk
inovasi dan kreasi yang dibuat oleh peserta KKN dapat dilihat dengan #KKNCOVIDUPI di
berbagai platform media sosial. Kegiatan KKN ini juga merupakan wujud pengimplementasian
kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia saat ini, Nadiem Makarim mengenai
Merdeka Belajar. Karena belajar bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja. So let’s have fun to
study guys…
Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka pemutusan rantai penyebaran Covid-19. Hal itu
didasarkan pada penetapan status Covid-19 oleh WHO sebagai pandemi. Negara-negara di dunia
telah membuat kebijakan sedemikan rupa guna memutuskan rantai penyebaran Covid-19, kebijakan tersebut antara lain adalah lockdown dan transparansi data. Sedangkan di Indonesia,
Presiden Joko Widodo memilih kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kebijakan tersebut menetapkan beberapa arahan yang harus ditaati, diantaranya yaitu; 1) kegiatan sekolah dan bekerja dilakukan di rumah, 2) pembatasan kegiatan keagamaan, 3) pembatasan kegiatan di tempat/fasilitas umum, 4) pembatasan kegiatan sosial dan budaya, 5) pembatasan moda trasportasi, dan 6) pembatasan kegiatan aspek lain khusus terkait pertahanan dan keamanan. Situasi dan kondisi seperti ini, tidak lantas menghambat pelaksanaan kegiatan akademik sebagaimana mestinya. Bermodalkan kemampuan yang dimiliki, dosen dan mahasiswa dapat menciptakan inovasi kegiatan sebagai bentuk adaptasi kondisi yang terjadi di Indonesia.
Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) mencetuskan sebuah program Kuliah Kerja Nyata (KKN) secara daring dengan topik “Pencegahan Penyebaran Covid-19” yang dilaksanakan di tempat
tinggal masing-masing. Target yang ingin dicapai antara lain; 1) terlaksananya dukungan dan
penguatan program penanggulangan dan pencegahan Covid-19 yang dilakukan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, 2) meningkatnya kesadaran masyarakat tentang bahaya dan cara
pencegahannya Covid-19, 3) terdapatnya data penduduk terkait dengan upaya pencegahan Covid-
19, dan 4) meningkatnya peran Civitas Akademika UPI dalam upaya pencegahan Covid-19. Dalam
rangka mewujudkan target, UPI menyusun serangkaian program dengan detail kegiatan yang dapat dipilih oleh setiap mahasiswa peserta KKN. Adapun program dan kegiatan yang tercantum dalam buku pedoman KKN Pencegahan Covid-19 LPPM UPI tersebut, yaitu:
1. Program pendataan penduduk yang terkait dengan upaya pencegahan Covid-19 secara daring.
a. Pendataan jumlah penduduk menurut usia, tingkat pendidikan, pekerjaan, dan lain-lain.
b. Pendataan penduduk yang masuk ke wilayah RT, RW tempat tinggal mahasiswa.
c. Pendataan penduduk yang keluar dari wilayah RT, RW tempat tinggal mahasiswa.
d. Pendataan keadaan masyarakat yang menunjukan gejala Covid-19.
e. Pendataan keadaan masyarakat yang positif Covid-19.
f. Pendataan keadaan masyarakat yang menunjukan gejala Covid-19.
g. Pendataan kondisi ekonomi masyarakat yang bekerja/tidak bekerja.
h. Pendataan kondisi ekonomi pedagang/wiraswasta/supir/buruh/dll terdampak pandemi.
i. Pendataan penduduk yang secara ekonomi tidak mampu.
2. Program edukasi pencegahan Covid-19 bagi anak Sekolah (TK/PAUD s/d SMA/SMK):
a. Penguatan pembelajaran daring yang dilakukan oleh siswa dan guru.
b. Pembuatan dan sosisalisasi media edukasi daring berupa gambar atau video tentang
pencegahan Covid-19.
c. Pembuatan Alat Pelindung Diri (APD) pencegahan Covid-19 berupa masker dan sanitizer.
d. Pembuatan aplikasi “Anti Covid-19” bagi siswa TK/PAUD s/d SMA/SMK.
3. Program edukasi pencegahan Covid-19 bagi masyarakat secara daring.
a. Pembuatan media edukasi daring berupa gambar atau video pencegahan Covid-19 bagi
masyarakat melalui media; Whatsapp, Instagram, Facebook, Twitter, Youtube dan
laninnya.
b. Pembuatan dan penyaluran Alat Pelindung Diri (APD) pencegahan Covid-19 berupa
masker dan sanitizer untuk masyarakat dengan memanfaatkan jasa pengiriman secara
online.
c. Pembuatan dan penyaluran media edukasi pencegahan Covid-19 berupa poster, spanduk
bagi masyarakat.
d. Menginisiasi pembentukan komunitas relawan pencegahan Covid-19 secara daring untuk
melakukan edukasi pencegahan Covid-19.
e. Advokasi bagi komunitas relawan pencegahan Covid-19 secara daring.
f. Menjadi mitra RT, RW, Kelurahan/Desa dan komunitas dalam pencegahan Covid-19
secara daring.
g. Membuat aplikasi “anti Covid-19” bagi masyarakat.
4. Program yang sesuai dengan kondisi lingkungan mahasiswa terkait penanganan dan pencegahan
Covid-19 secara daring. Program ini disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat tempat tinggal
mahasiswa.
5. Program terkait kebutuhan Pemkot Bandung dan Pemkab Bandung terutama yang berkaitan
pendataan masyarakat untuk mendukung penanganan, pencegahan, dan dampak Pandemi
Covid-19 secara daring. Sebagaimana kegiatan KKN pada umumnya pelaksanaan KKN
Pencegahan Covid-19 juga didampingi oleh dosen pembimbing kegiatan.
KKN ini dimulai pada tanggal 17 Mei 2020 dan diikuti oleh sekitar1700 mahasiswa Universitas
Pendidikan Indonesia. Saya adalah salah satu diantaranya, yaitu mahasiswi tingkat akhir sedang
menempuh semester 6 Jurusan Pendidikan Geografi. Saya tinggal di Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Sementara kegiatan KKN tepatnya dilaksanakan di Kampung Babakan Situ RT 02/07, Desa Cipanas. Saya memilih tiga program dalam kegiatan KKN ini; 1) program pendataan penduduk yang terkait dengan upaya pencegahan Covid-19 secara daring, 2) program edukasi pencegahan Covid-19 bagi anak sekolah (TK/PAUD s/d SMA/SMK) secara daring, dan 3)
program edukasi pencegahan Covid-19 bagi masyarakat secara daring. Dalam pelaksanaan KKN ini saya didampingi oleh dosen pembimbing lapangan, yaitu Dr. Dedi Rohendi, M.T.
Kegiatan KKN dimulai dari menyusun timeline kegiatan sebagai panduan, terutama di program
penguatan dan sosialisasi kepada masyarakat. Pada program kegiatan penguatan saya melakukan komunikasi dengan pihak mitra kerja, yaitu guru SMA/SMK di sekitar tempat tinggal saya. Setelah melakukan komunikasi dan pendekatan yang cukup lama, akhirnya didapatlah izin kegiatan dari SMKN 1 Pacet dan SMAN 1 Sukaresmi dengan 21 peserta yang mendaftarkan diri sebagai peserta. Kemudian seluruh peserta digabungkan dalam room chat group aplikasi Whatsapp.
Selanjutnya, selama kurang lebih satu bulan, diskusi mengenai Covid-19 yang dibahas dari berbagai sudut pandang pun terlaksana. Adapun topik-topik diskusi yang dibahas tersebut antara lain; 1) edukasi Covid-19, 2) akibat Covid-19, 3) kabar Covid-19 di Indonesia, 4) kabar Covid-19 di dunia, 5) prediksi akhir Covid-19 menggunakan model matematika, 6) mengupas hoax dan fakta, serta 7) mengupas konspirasi-konspirasi seputar Covid-19. Seluruh topik diskusi itu saya susun dengan maksud memberikan edukasi mengenai kepada siswa-siswi SMA/SMK di Kecamatan Cipanasagar tidak menimbulkan kebingungan dan chaos dalam bertindak.
Selanjutnya, kegiatan sosialisasi pencegahan Covid-19 kepada masyarakat yang dilakukan di
platform media sosial Instagram dan Whatsapp. Sosialisasi tersebut saya buat dalam bentuk
gambar dan video yang saya unggah di akun Instagram pribadi saya @anitamdina dan Instagram khusus yang saya buat bersama kelompok kecil saya, yaitu Nisrina Noor Islami @kabarbaikkita.
Sebagaimana tujuan dilaksanakannya diskusi daring Covid-19 bersama siswa SMA/SMK, tujuan
dari sosialisasi ini adalah mengedukasi kabar baik kepada masyarakat untuk tetap semangat
menjalani aktivitas selama PSBB berlangsung. Kabar-kabar baik tersebut tidak hanya berupa
berita terkini mengenai Covid-19, tetapi juga berisi tentang tips-tips, rekomendasi, serta trik-trik
menjalani kegiatan #dirumahaja agar selalu positif dan produktif. Adapun kabar-kabar baik yang
telah saya dengan kelompok kecil saya sebarluaskan antara lain adalah informasi kabar-kabar terbaru dari perkembangan covid-19, rekomendasi kegiatan-kegiatan positif selama #dirumahaja, serta tips and trick dalam menjalankan protokol kesehatan dalam berbagai aspek.
Program terakhir yang saya lakukan pada kegiatan KKN ini adalah pendataan penduduk terkait
upaya pencegahan Covid-19 secara daring. Dalam melaksanakan pendataan penduduk ini, saya
bekerja sama dengan ketua RT 01 dan RT 02 untuk meminta data-data umum penduduk yang
kemudian direkap dan diolah menjadi berbagai macam data.
Pelaksanaan kegiatan KKN Pencegahan Covid-19 ini berakhir pada 17 Juni 2020. Beragam bentuk
inovasi dan kreasi yang dibuat oleh peserta KKN dapat dilihat dengan #KKNCOVIDUPI di
berbagai platform media sosial. Kegiatan KKN ini juga merupakan wujud pengimplementasian
kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia saat ini, Nadiem Makarim mengenai
Merdeka Belajar. Karena belajar bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja. So let’s have fun to
study guys…
0
103
1


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan