Kaskus

News

User telah dihapusAvatar border
TS
User telah dihapus
Demi Menenggak Miras, Begal Beraksi di Perbatasan Gresik
Demi Menenggak Miras, Begal Beraksi di Perbatasan Gresik, Tak Sampai 1X24 jam Pelaku Diciduk Polisi

Demi Menenggak Miras, Begal Beraksi di Perbatasan Gresik

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Polisi menangkap pelaku pembegalan sepeda motor di wilayah perbatasan Gresik di Kecamatan Driyorejo.

Pelakunya adalah seorang laki-laki berstatus residivis aksi serupa.

Kapolsek Driyorejo, Kompol Wavek Arifin menyebut jika tersangka bernama Mochamad Samsul Arifin alias Sujak.

Tersangka merupakan seorang kuli bangunan berusia 32 tahun.

Warga Dusun Balong Biru, Desa Sadang RT 08/RW 03, Kecamatan Taman, Sidoarjo itu pun kini telah digelandang ke Mapolsek Driyorejo.

"Tersangka merupakan residivis kasus serupa di Sidoarjo," ucap Wavek, Minggu (28/6/2020).

Berdasarkan keterangan dari tersangka, begal bukanlah hal baru bagi tersangka.

Karena sudah melakukan aksi serupa di Sidoarjo.

"Uang hasil begal dibuat untuk mabuk, membeli minuman keras," tambahnya.

Wavek menyebut jika kejadian bermula saat korban bernama Achmad Yusuf Efendi (27) pulang dari kerja di daerah balong bendo, Kabupaten Sidoarjo, Sabtu (27/6/2020) malam.

Warga Desa Bangkingan, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya itu mengendarai sepeda motor Honda Beat L 5509 YM warna putih tahun 2013.

Saat dalam perjalanan tepatnya di Jalan Raya Desa Gadung, Driyorejo, korban dihadang oleh seorang yang tidak dikenal pukul 23.30 Wib.

"Tersangka menodongkan sebilah senjata tajam jenis clurit ke arah korban dengan meminta paksa sepeda motor yang korban kendarai," terangnya.

Celurit dengan tali putih sepanjang 5 meter itu membuat korban ketakutan sehingga sepeda motor yang dikendarai di jatuhkan begitu saja.

Korban hanya bisa melihat pelaku membawa kabur sepeda motor yang digunakannya untuk mencari nafkah sehari-hari dan lari ke arah timur.

Korban hanya bisa berteriak minta tolong.

Warga yang berdatangan langsung membantu korban melaporkan pembegalan ini ke Mapolsek Driyorejo.

Tidak sampai 1x24 jam, tersangka langsung diamankan di tempat persembunyiannya.

"Anggota buser melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku, kemudian pada hari minggu tgl 28 Juni 2020 jam 03.15 Wib pelaku berhasil diamankan tempat persembunyiannya di Desa Balong Biru Desa Sadang RT 08 RW 03, Kecamatan Taman, Sidoarjo beserta sepeda motor milik korban," paparnya.

Rencananya sepeda motor korban itu akan dijual dengan harga yang cukup miring.

Uang hasil penjualan itu digunakan untuk membeli minuman keras.

Tersangka beserta barang bukti berupa sepeda motor, sebilah clurit sebagai alat untuk melancarkan aksi kejahatan langsung digelandang menuju Mapolsek Driyorejo.

Kini, tersangka mendekam di balik jeruji besi dan dijerat dengan pasal 365 KUHP.

https://jatim.tribunnews.com/2020/06...olisi?page=all


Gue doain buat tuh begal bakal mati secepatnya...
nomoreliesAvatar border
nomorelies memberi reputasi
1
479
2
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan