Kaskus

News

sindonews.comAvatar border
TS
sindonews.com
Ada 28.495 Pengantin Baru Menikah saat Pandemi Covid-19 di Banten
Ada 28.495 Pengantin Baru Menikah saat Pandemi Covid-19 di Banten

SERANG - Sebanyak 28. 459 pasangan menikah di saat Pandemi Covid19 mewabah di Provinsi Banten. Jumlah pernikahan tersebut tergolong menurun dibandingkan sebelum virus Covid-19melanda.

Berdasarkan data dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten selama pandemi Covid-19 telah dilakukan 28,459 pernikahan baik di kantor maupun diluar kantor yang tersebar di 8 Kabupaten/kota.

Rinciannya, pernikahan di Kota Cilegon tercatat sebanyak 1577, Kabupaten Serang 3948, Kabupaten Tangerang 7552, Kota Serang 2619, Kota Tangerang 5059, Lebak 1178, Pandeglang 2689 dan Tangerang Selatan 3837.(BACA JUGA: Kepala Sobek Ditusuk, Sopir Taksi Online Dibegal 2 Penumpangnya di Palembang)

Baca Juga:

"Selama kurun waktu Januari sampai Mei 2020 jumlah pernikahan di Banten mencapai 28,459," ujar Kepala Kanwil Kemenag Banten Bazari Syam, Jumat (26/6/2020).

Menurutnya, jumlah pernikahan selama pandemi Covid-19 mengalami penurunan dibanding di waktu normal. Pernikahan diprediksi kembali meningkat pada masa tatanan kehidupan baru Covid-19.

"Angka pernikahan ditengah pandemi corona relatif menurun, lebih rilnya akan dilihat di aplikasi simkah," kata Bazari.

Untuk pernikahan yang digelar di Kantor Urusan Agama (KUA) se Banten tercatat pada bulan Januari sebanyak 290 dan di luar 2.712. Februari 339 di Kantor KUA dan 4.172 di luar KUA.

Kemudian pelaksanaan nikah di kantor KUA pada bulan sebanyak 383 dan 3.986 di luar KUA. April 411 di Kantor KUA dan 2.440 di luar KUA. Mei 257 di Kantor KUA dan 79 di luar KUA.(BACA JUGA: Polresta Ambon Amankan 8 Terduga Pelaku Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19)

Kasi Kepenghuluan dan Bina Fasilitasi Kelurga Sakinah Bindang Urusan Agama Islam (Urais) Kanwil Kemeneng Banten Tb Juwaeni menambahkan, selama pandemi Covid-19 pihaknya selalu menghimbau untuk mematuhi protokoler kesehatan.

"Resepsi sederhana atau hanya akad, itu juga harus mematuhi protokol kesehatan. Kalau di ruang bebas atau di luar ada ketentuannya harus berapa persen dari kapasitas gedung," kata Juwaeni.


Sumber : https://daerah.sindonews.com/read/83...ten-1593241567

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Ada 28.495 Pengantin Baru Menikah saat Pandemi Covid-19 di Banten Pesan Menyentuh Ini Disampaikan Para Wisudawan Daring Unair

- Ada 28.495 Pengantin Baru Menikah saat Pandemi Covid-19 di Banten Sambut Hari Bhayangkara ke-74 Polres Simalungun Bagikan 4500 Paket Sembako

- Ada 28.495 Pengantin Baru Menikah saat Pandemi Covid-19 di Banten Guru Besar Ubaya Jawab Strategi Manufaktur Hadapi Tantangan Pandemi Covid-19

0
208
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan