- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
PDI Perjuangan Inisiator Pembahasan RUU HIP


TS
Chikashi.Masuda
PDI Perjuangan Inisiator Pembahasan RUU HIP
PDI Perjuangan berada di balik munculnya pembahasan RUU HIP. Rasa Orde Lama pun dinilai mewarnai RUU yang mengundang polemik ini.
https://www.tagar.id/pdi-perjuangan-...hasan-ruu-hip
Bogor- Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Jimly Assidiqie mengungkapkan PDI Perjuangan berada di balik munculnya pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Negara (RUU HIP). Partai berlambang moncong banteng ini pencetus RUU yang belakangan mengudang polemik.
"Kalau saya dengar ini inisiatif dari DPR, dalam hal ini PDI Perjuangan," kata Jimly Assidiqie kepada Tagar, Jakarta, Sabtu, 13 Juni 2020.
Mantan Ketua Mahmakah Konstitusi ini pernah memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat Umum yang digelar Badan Legislasi DPR dalam rangka penyusunan RUU HIP pada 11 Februari 2020. RDPU ketika itu dipimpin oleh Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka.
Dalam pembahasan selanjutnya, RUU ini ditentang berbagai kalangan. Muhammadiyah, misalnya, meminta pemabahasan RUU segera dihentikan.
Menurut Jimly, salah satu pemicu banyaknya penentang RUU karena semangatnya ingin kembali kepada Orde Lama. Itu ditunjukkan pada materi RUU tentang Pancasila yang merujuk pada pidato Soekarno 1 Juni 1945.
"Jangan pendapat pribadi Bung Karno dianggap suara Tuhan, tidak boleh dong, versinya 1 Juni kan beda dengan yang disepakati," katanya.
Jangan pendapat pribadi Bung Karno dianggap suara Tuhan
Rumusan Pancasila versi 1 Juni 1945 disampaikan Soekarno ketika berpidato mengenai usul dasar negara. Tanggal ini kemudian diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila setiap tahun.
Dalam rumusan 1 Juni itu, Soekarno menyebut Pancasila terdiri dari: Kebangsaan Indonesia (nasionalisme); Internasionalisme (peri-kemanusiaan); Mufakat (demokrasi); Kesejahteraan sosial; dan Ketuhanan yang berkebudayaan. Sila terakhir ini kembali menjadi sorotan publik di tengah polemik RUU HIP.
Jimly mengatakan pada dasarnya RUU HIP ini bagus. Penerapan nilai-nilai Pancasila dapat didorong dengan meningkatkan status landasan hukum Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dari yang semula Peraturan Presiden (Peppres) menjadi Undang-Undang.
Lembaga yang menempatkan Megawati Soekarnoputri sebagai ketua dewan pengarah ini, kata dia, memiliki kepentingan konstitusional. Musababnya, Pancasila merupakan filosofi dasar negara yang dalam kehidupan kebangsaan saat ini menghadapi tantangan.
"Sekarang ini kan pertentangan idelogis menguat dan mempolarisasi, apalagi pascapilkada DKI Jakarta," ujarnya.
Meski mendukung, Jimly ingin pembahasan RUU HIP melibatkan partispsi masyarakat luas. Kedua, Ketua Dewan Penasihat Komisi Pengawas Persaingan Usaha ini tak setuju pengesahan RUU terburu-buru diputuskan.
"Jangan mau cepat-cepatan ditarget untuk disahkan, mumpung di masa Covid seperti yang dilakukan pengesahan UU Minerba," katanya.
Ketiga, materi Pancasila menggunakan versi konsensus resmi 18 Agustus 1945. "Keempat, TAP MPRS tentang Pembubaran dan Pelarangan Partai Komunis Indonesia (PKI) dimuat eksplisit dalam konsideran RUU HIP," kata Jimly Assidiqie. []





zukii.vixii dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.6K
27


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan