- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Bank Sudah Restrukturisasi Kredit Rp655 T, Leasing Rp121 T ke Rakyat,Dunia Usaha,UMKM


TS
User telah dihapus
Bank Sudah Restrukturisasi Kredit Rp655 T, Leasing Rp121 T ke Rakyat,Dunia Usaha,UMKM
Danang Sugianto - detikFinance
Senin, 22 Jun 2020 14:03 WIB
Ketua DK OJK Wimboh Santoso (Foto: Ari Saputra)
Jakarta -
Restrukturisasi utang di perbankan dan pembiayaan semakin meningkat setiap harinya. Kebijakan ini menjadi salah satu kebijakan pemerintah untuk memberikan relaksasi kepada masyarakat dan dunia usaha terutama UMKM.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menjelaskan, hingga 15 Juni 2020, posisi outstanding restrukturisasi utang di perbankan mencapai Rp 655,8 triliun dari 6,27 juta nasabah.
"Ini di perbankan. Dari jumlah tersebut, outstanding UMKM mencapai Rp 298,8 triliun, itu sebesar 5,17 juta debitur," tuturnya dalam rapat dengan Komisi XI yang membahas Asumsi dasar Dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) RAPBN tahun anggaran 2021 di gedung DPR, Jakarta, Senin (22/6/2020).
Baca juga:Ketua MPR Sebut UMKM Harus Dapat Literasi Teknologi di Tengah Pandemi
Wimboh melanjutkan, untuk restrukturisasi utang nasabah perbankan non UMKM mencapai Rp 356,98 triliun. Angka itu berasal dari 1,1 juta debitur.
"Ini dilaporkan ke OJK setiap minggu per bank, per jenis kredit jadi kami punya data yang lengkap mengenai ini," tambahnya.
Semenatar untuk restrukturisasi di perusahaan pembiayaan atau leasing hingga 16 Juni 2020 outstanding sudah mencapai Rp 121,92 triliun. Angka itu berasal dari 3,4 juta nasabah.
"Masih ada di pipeline 50.700 kontrak yang masih dalam tahap persetujuan," tutupnya.
Baca juga:Rencana Pemulihan Ekonomi: Tempat Hiburan Dibuka Juli
https://m.detik.com/finance/moneter/...asing-rp-121-t
Senin, 22 Jun 2020 14:03 WIB
Ketua DK OJK Wimboh Santoso (Foto: Ari Saputra)
Jakarta -
Restrukturisasi utang di perbankan dan pembiayaan semakin meningkat setiap harinya. Kebijakan ini menjadi salah satu kebijakan pemerintah untuk memberikan relaksasi kepada masyarakat dan dunia usaha terutama UMKM.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menjelaskan, hingga 15 Juni 2020, posisi outstanding restrukturisasi utang di perbankan mencapai Rp 655,8 triliun dari 6,27 juta nasabah.
"Ini di perbankan. Dari jumlah tersebut, outstanding UMKM mencapai Rp 298,8 triliun, itu sebesar 5,17 juta debitur," tuturnya dalam rapat dengan Komisi XI yang membahas Asumsi dasar Dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) RAPBN tahun anggaran 2021 di gedung DPR, Jakarta, Senin (22/6/2020).
Baca juga:Ketua MPR Sebut UMKM Harus Dapat Literasi Teknologi di Tengah Pandemi
Wimboh melanjutkan, untuk restrukturisasi utang nasabah perbankan non UMKM mencapai Rp 356,98 triliun. Angka itu berasal dari 1,1 juta debitur.
"Ini dilaporkan ke OJK setiap minggu per bank, per jenis kredit jadi kami punya data yang lengkap mengenai ini," tambahnya.
Semenatar untuk restrukturisasi di perusahaan pembiayaan atau leasing hingga 16 Juni 2020 outstanding sudah mencapai Rp 121,92 triliun. Angka itu berasal dari 3,4 juta nasabah.
"Masih ada di pipeline 50.700 kontrak yang masih dalam tahap persetujuan," tutupnya.
Baca juga:Rencana Pemulihan Ekonomi: Tempat Hiburan Dibuka Juli
https://m.detik.com/finance/moneter/...asing-rp-121-t
Diubah oleh User telah dihapus 25-06-2020 14:28


nomorelies memberi reputasi
1
461
1


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan