Kaskus

News

PortalJabar.netAvatar border
TS
PortalJabar.net
Polres Sukabumi Amankan 4 Pelaku Curat
Polres Sukabumi Amankan 4 Pelaku Curat

SUKABUMI,- Polres Sukabumi berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Polisi juga berhasil mengamankan 3 tersangka yakni AM (35) warga Sukaraja Kabupaten Sukabumi, AL (54) warga Parung Kabupaten Bogor dan HE (40) warga Cianjur.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erlangga menyebut tersangka AM berboncengan dengan tersangka lainnya menggunakan motor mencari sasaran sekira pukul 3 pagi,

Sesampainya di daerah Sudajaya Rt 04/01 Kelurahan Jaya Raksa Kecamatan Baros Kota Sukabumi, AM turun dan mencongkel jendela rumah target dengan obeng, sementara 1 orang mengawasi situasi.

AM kemudian mengambil kunci mobil kendaraan R4 Mitsubishi/Mirage yang tersimpan di lemari dan langsung tancap gas. Tak hanya itu, pelaku juga membawa kabur 4 telepon genggam milik korban.

Selanjutnya AM menjual mobil hasil curian kepada AL melalui perantara tersangka HE berikut 4 telepon genggam. Oleh AL, mobil tersebut dijual ke daerah Pandeglang Provinsi Banten.

“Pasal yang disangkakan adalah Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan Dan pasal 480 KUHP tentang pertolongan jahat,”ujar Kabid Humas Polda Jabar.

Dari hasil pemeriksaan pelaku sudah melakukan pencurian dengan modus yang sama di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota sebanyak 16 TKP  berupa sepeda motor R2 dan salah satunya R4. (wins)

Sumber : Portal Jabar
kelazcorroAvatar border
kelazcorro memberi reputasi
-1
288
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan