Quote:
KOMPAS.com - Perusahaan ride-hailing Gojek dikabarkan bakal melakukan pemutusan hubungan kerja ( PHK) terhadap karyawannya. Hal tersebut diungkapkan oleh sumber yang enggan disebutkan identitasnya.
Dilansir KompasTekno dari Reuters, Selasa (23/6/2020), pengumuman PHK tersebut akan dilakukan minggu ini. Namun, belum diketahui berapa jumlah karyawan yang terdampak kebijakan ini.
KompasTekno pun telah menghubungi pihak Gojek Indonesia dan hingga saat ini, mereka belum memberikan keterangan resmi terkait informasi tersebut.
Baca juga: Grab Mem-PHK 360 Karyawan, Termasuk di Indonesia
Sebagai informasi, situasi pandemi terus mengganggu sejumlah operasi bisnis perusahaan, tak terkecuali bisnis ride-hailing.
Seperti diwartakan sebelumnya, kompetitor Gojek, Grab sudah lebih dulu mengumumkan adanya PHK terhadap 360 karyawannya di Asia Tenggara, termasuk Indonesia.
Hal tersebut bertujuan untuk menyiasati dampak dari kondisi bisnis di tengah wabah corona yang belum mereda.
Lebih jauh, jika melihat pasar internasional, perusahaan ride-hailing Uber dan Lyft juga ikut mem-PHK sejumlah karyawannya demi menyesuaikan operasi bisnis dengan situasi terkini di tengah pandemi Covid-19.
Sumber
https://tekno.kompas.com/read/2020/0...awan-pekan-ini
Pekan ini