- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Sri Mulyani: Biaya Penanganan Covid-19 Capai 4,2% dari PDB


TS
perojolan13
Sri Mulyani: Biaya Penanganan Covid-19 Capai 4,2% dari PDB

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan biaya penanganan covid-19 yang sebesar Rp 695,2 triliun setara dengan 4,2% dari Produk Domestik Bruto.
"PDB Indonesia diukur dengan paket revisi Perpres 54, maka stimulus penanganan covid-19 kita hampir 4,2 persen dari PDB," kata dia saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (22/6/2020).
Sri Mulyani merinci, saat ini negara yang paling banyak menggelontorkan stimulus kepada rakyatnya adalah Jerman, yakni hampir menyentuh 20% dari PDB nya yakni mencapai. Diikuti oleh Jepang dan Italia yang mencapai 14,3% dari PDB.
Adapun untuk Inggris, mencapai 13,7% dari PDB, Amerika Serikat tidak jauh berbeda, yakni mencapai 13,6%, Australia 9,9% dari PDB, Perancis 9,5%, Kanada 8,6%, Korea 7,9% dan Afrika Selatan maupun Turki masing-masing 6%.
Sementara itu, Tiongkok di-kisaran 5,6% dari PDB nya, diikuti India mencapai 5,2%, Arab Saudi 4,9%, Brazil sedikit di atas Indonesia, yakni 4,6%, Argentina 3,8% dari PDB, Meksiko 3,3% dan Rusia hanya mencapai 1,8% dari PDB nya.
"Dari persentase PDB nya, seperti Jerman hampir 20 persen dari PDB agar ekonominya bisa kembali ke jalur positif, hingga Rusia yang hanya 1,8 persen dari PDB nya," jelas Sri Mulyani.
Untuk diketahui, pemerintah berencana melakukan penyesuaian biaya penanganan covid-19 menjadi Rp 695,2 triliun, meningkat dari rencana sebelumnya sebesar Rp 677 triliun.
Rinciannya, sebesar Rp 87,55 triliun untuk anggaran kesehatan, anggaran perlindungan sosial Rp 203,9 triliun, insentif usaha sebesar Rp 120,61 triliun, sebesar Rp 123,46 triliun disiapkan untuk sektor UMKM, pembiayaan korporasi menjadi Rp 53,57 triliun, dan untuk dukungan sektoral K/L dan Pemda sebesar Rp 106,11 triliun.
Sebagai konsekuensi penambahan biaya untuk menangani covid-19 ini, defisit APBN Tahun 2020 pun diperkirakan melebar, dari semula defisit sebesar 1,76% atau sebesar Rp 307,2 triliun menjadi 5,07% atau Rp 852 triliun dalam Perpres 54/2020, dan defisit baru diperkirakan sebesar 6,34% atau Rp 1.039,2 triliun.
link
Sebagai konsekuensi penambahan biaya untuk menangani covid-19 ini, defisit APBN Tahun 2020 pun diperkirakan melebar, dari semula defisit sebesar 1,76% atau sebesar Rp 307,2 triliun menjadi 5,07% atau Rp 852 triliun dalam Perpres 54/2020, dan defisit baru diperkirakan sebesar 6,34% atau Rp 1.039,2 triliun.
0
538
5


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan