Kesehatanp1Avatar border
TS
Kesehatanp1
Berpendidikan Itu Seumur Hidup !
Berpendidikan Itu Seumur Hidup !




Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh semua nya, kembali lagi dengan saya si
penulis artikel yang merupakan manusia biasa. Nah, dikesempatan kali ini saya akan
memberikan sebuah artikel kepada kalian, yang berjudul “ Berpendidikan Itu Seumur Hidup !
“ Nah, pasti kalian bertanya- tanya kenapa berpendidikan itu harus seumur hidup ? Bahkan
harus sampai mati pun kita harus menuntut ilmu, nah oleh karena itu adalah sebab nya, mau
tau ? Yuk baca artikel ini sampai habis.
Pendidikan merupakan hal yang terpenting dalam kehidupan kita ini karena dengan
pendidikan kita semua bisa belajar semua ilmu pengetahuan dan dengan ilmu pengetahuan
itulah kita bisa merubah polapikir kita semua, jadi setiap manusia khususnya masyrakat
Indonesia berhak mendapatkan pendidikan dan diharapkan untuk selalu berkembang
didalamnya karena kemajuan suatu Negara dapat diukur atau dapat dilihat dari kemajuan
pendidikan masyarakatnya. Pendidikan secara umum mempunyai arti suatu proses kehidupan
dalam mengembangkan diri untuk dapat hidup dan melangsungkan kehidupannya pada yang
lebih baik. Kita dididik menjadi orang yang berguna baik bagi negara, Nusa dan Bangsa.
Pendidikan pertama kali yang kita dapatkan yaitu di lingkungan keluarga (Pendidikan
informal), lingkungan sekolah (Pendidikan formal), dan lingkungan masyarakat (Pendidikan
nonformal). Pendidikan informal adalah pendidikan yang diperoleh seseorang dari
pengalaman sehari-hari dengan sadar atau tidak sadar. Proses pendidikan ini berlangsung
seumur hidup, sehingga peranan keluarga itu sangat penting bagi anak terutama orang tua.
Orang tua mendidik anaknya dengan penuh kasih sayang, dan kasih sayang yang diberikan
orang tua pada anaknya tidak ada habisnya dan tidak terhitung nilainya. Orang tua
mengajarkan kepada kita hal-hal yang baik misalnya, bagaimana kita bersikap sopan-santun
terhadap orang lain, menghormati sesama, dan berbagi dengan mereka yang kekurangan.
pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas
pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
Pendidikan Formal terdiri dari pendidikan formal berstatus negeri dan pendidikan formal
berstatus swasta.

Pendidikan merupakan masalah yang substansial bagi kehidupan manusia dan melekat secara
kodrati dalam diri manusia. Pendidikan terdapat di seluruh kegiatan dalam kehidupan
masyarakat, baik dalam dimensi horizontal maupun vertikal. Ketika manusia berinteraksi
dengan dirinya, disitulah ada pendidikan. Ketika berinteraksi dengan dengan sesamanya
dalam setiap kegiatan kemasyarakatan, disitu ada pula pendidikan. Ketika berinteraksi
dengan alamnya, di situ juga ada pendidikan. Lebih dari itu ketika berinteraksi dengan Tuhan,
pendidikan semakin jelas adanya. Antara pendidikan dan manusia bagaikan wadah dengan
isinya. Tujuan pendidikan juga menjadi tujuan kehidupan manusia itu sendiri.
Menurut Suparlan sendiri sendiri, Pendidikan adalah segala kegiatan pembelajaran yang
berlangsung sepanjang zaman dalam segala situasi kegiatan kehidupan dan merupakan sistem
proses perubahan menuju pendewasaan, pencerdasan, dan pematangan diri. Dewasa dalam
hal perkembangan badan, cerdas dalam hal perkembangan jiwa, dan matang dalam hal
berperilaku.
Sedangkan Ki Hajar Dewantara mendefinisikan bahwa hakikat pendidikan itu adalah sebagai
daya upaya untuk memajukan budi pekerti, pikiran, serta jasmani, agar dapat memajukan
kesempurnaan hidup, yaitu hidup dan menghidupkan individu yang selaras dengan alam dan
masyarakatnya.
Bercermin pada kondisi pendidikan di Indonesia saat ini, secara jujur bisa dikatakan bahwa
secara substansi ternyata pendidikan kita masih jauh dari makna yang seharusnya. Pendidikan
yang dikembangkan saat ini adalah sistem pendidikan yang dimaknai masih dalam arti
sempit. Masih bersifat terbatas pada pemahaman bahwa pendidikan berarti kegiatan belajar
mengajar secara formal. Pemaknaan ini akan berimplikasi pada hakikat pendidikan itu sendiri
yang selanjutnya akan berdampak pada pencapaian tujuan pendidikan.
Pendidikan dalam pengertian sempit, menurut Mudyaharjo (2007) adalah pendidikan yang
diidentikkan berlangsung dalam waktu terbatas, yaitu masa kanak-kanak, remaja, dan dewasa, menurut jenjang TK. SD, SMP, SMA, kemudian perguruan tinggi. Dilakukan di
ruang terbatas yaitu di lembaga persekolahan, menurut jenjang - jenjang seperti diatas. Oleh
karena itu pendidikan berlangsung dalam suatu lingkungan khusus yang sengaja diciptakan
menurut system administrasi dan manajemen tertentu dalam bentuk kelas.
Tujuan pendidikan sendiri ditentukan oleh pihak luar (sekolah) dan terbatas pada
pengembangan kemampuan-kemampuan tertentu. Khususnya untuk membangun kecakapan
hidup dan membentuk keterampilan tertentu. Menurut UU No 2 Tahun 1985 tujuan
pendidikan adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia yang
seutuhnya yaitu yang beriman dan dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa dan berbudi
pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani,
kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab dan berbangsa.
Menurt TAP MPR No 4/MPR/1975, tujuan pendidikan adalah membangun di bidang
pendidikan didasarkan atas falsafah negara pancasila dan diarahkan untuk membentuk
manusia-manusia pembangun yang berpancasila dan untuk membentuk manusia yang sehat
jasmani dan rohaninya, memiliki pengetahuan dan keterampilan yang dapat mengembangkan
kreatifitas dan tanggung jawab serta dapat menyuburkan sikap demokratis dan penuh
tenggang jawab, dapat mengembangkan kecerdasan yang tinggi dan disertai budi pekerti
yang luhur, mencintai bangsanya dan mencintai sesama manusia sesuai dengan ketentuan
yang termaktub dalam UUD 1945, Bab II (Pasal 2, 3, dan 4).
Lebih parah saat ini dari Negara, masyarakat, sekolah, keluarga, dan peserta didik itu sendiri
pada umumnya sudah terjebak dalam pola pikir komersialisasi pendidikan. Orientasi ini
terlihat dari pola pikir yang diarahkan pada sentralisasi kegiatan pendidikan hanya dalam
pendidikan sekolah atau persekolahan. Keberhasilan seseorang melulusi setiap jejang
persekolahan kemudian menjadi tolak ukur utama. Oleh karena itu terbentuklah pendapat
umum bahwa semakin tinggi pendidikan sekolah seseorang, semakin terdidiklah dia.
Akibatnya terjadi pergeseran nilai kualitatif pendidikan menjadi semakin kuantitatif.
Meminjam istilah Paulo Freire (1970), praktik pendidikan hanya dipahami sebatas sarana
pewarisan ilmu dan bukannya transformasi ilmu pengetahuan dan nilai-nilai yang lebih
menekankan pada proses pendewasaan pemikiran dan mengartikan belajar sebagai proses

memaknai dan mengkritisi atas peristiwa-peristiwa kehidupan nyata yang kerap terjadi di
lingkungan sekitar kita. Bukan hanya mencari ijazah dengan nilai yang tinggi maupun
sebagai sarana meningkatkan status sosial.
Adanya komersialisasi pendidikan saat ini berbanding lurus dengan krisis moral yang terjadi
di Negara ini. Hal ini terjadi karena ada pendangkalan orientasi pendidikan kea arah material
kapitalistik. Watak ini melekat mulai dari titik kebijakan hingga pada praktik
penyelanggaraan pendidikan. Yang terjadi selanjutnya adalah adanya penekanan dalam
metode pembelajaran yang mengakibatkan wawasan pendidikan kita hanya berorientasi pada
hasil (result oriented).ini menjadikan kemampuan reseptik - memoris (hafalan) menjadi tolak
ukur utama dalam pembelajaran. Wawasan pendidikan yang seharusnya berorientasi pada
proses (process oriented) tidak terwujud, akibatnya adalah kretivitas individual menjadi
tumpul dan yang berkembang kemudian adalah moral peniruan.akibat selanjutnya adalah
pendidikan tidak bisa menjadi agen dalam transformasi sosial. Kehidupan sosial tidak
mengalami mobilitas dinamis yang bergerak kearah tujuannya. Watak masyarakat menjadi
sangat konsumtif dan tidak produktif.
Secara substansial sebenarnya Pendidikan dilakukan melalui tiga upaya utama, yaitu
pembiasaan, pembelajaran, dan peneladanan.Dengan demikian, pendidikan tidak sekedar
pengajaran yang hanya hidup dalam lingkup sekolah dan sistem pendidikan hanya diartikan
sebagai sekedar sistem persekolahan belaka. Sekolah hanya salah satu bentuk upaya
pendidikan. Pembiasaan dan peneladanan amat besar pengaruhnya dalam pendidikan.
Berbagai pembiasaan ini dilihat sejak anak-anak hingga dewasa. Sedangkan peneladanan,
yang merupakan salah satu upaya pendidikan, berkaitan dengan berbagai pengaruh yang
menimpa manusia. Peneladanan amat berkait dengan citra menjadi panutan, entah di luar
rumah, sekolah, maupun tempat pergaulan. Peneladanan sendiri terjadi sebagai proses yang
biasa disebut sebagai pembelajaran sosial, baik yang menghasilkan pengaruh positif maupun
negatif.
Berdasarkan upaya pembiasaan, pembelajaran, peneladanan, maka pendidikan tidak bisa lain
kecuali dipahami sebagai upaya pembudayaan. Hal ini pula yang melatari sejarah
kemanusiaan sebagai sejarah perkembangan peradaban. Dengan kata lain, pendidikan
merupakan upaya pembudayaan demi peradaban manusia. Dengan demikian, pendidikan

tidak hanya merupakan prakarsa pengalihan pengetahuan dan ketrampilan, tetapi juga
mencakup pengalihan nilai-nilai budaya dan norma-norma sosial.
Persoalan-persoalan diatas menuntut adanya pemikiran secara konkret mengenai kebijakan
dan jalan keluar seperti apa yang efektif. Perlu adanya rekonstruksi paradigma pendidikan ke
arah kontekstualisasi kebutuhan dan kehidupan masyarakat kita. Secara sistematis mungkin
yang perlu direfleksi lagi mengenai pendidikan di Indonesia adalah :
1. Pertama, Tujuan pendidikan pada hakikatnya adalah mencerdaskan potensi-potensi
spiritual, intelektual, dan emosional setiap individu yang pada gilirannya berpengaruh
terhadap masyarakat luas.
2. Kedua, masa pendidikan berlangsung sepanjang zaman menurut jenjang tertentu
secara linier kausalitas, dimulai dari jenjang keluarga, pendidikan sekolah, dan
berlangsung terus menerus di berbagai jenis kegiatan dan pekerjaaan di dalam
kehidupan bermasyarakat.
3. Ketiga. Kegiatan pendidikan di lingkungan mana pun harus menjadi kegiatan
pembelajaran bukan kegiatan pengajaran. Artinya pendidikan sebagai sistem
pembelajaran bertanggung jawab memfasilitasi pertumbuhan dan perkembangan
segala potensi yang ada pada peserta didik. Pendidikan tidak bertugas memaksakan
suatu system kegiatan pengajaran kepada individu peserta didik untuk
mengembangkan potensi yang tidak ada dalam dirinya sendiri.
Dari penjalasan yang disimpulkan bahwa pendidikan itu adalah suatu cara atau usaha sadar
dan terencana untuk mengembangkan ketrampilan, potensi dirinya supaya memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, emosional, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,
serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat dan sikap-sikap yang diharapkan
dapat membuat seseorang menjadi warga negara yang baik, dan bertujuan untuk
mengembangkan atau mengubah kognisi, afeksi dan konasi seseorang.

Semoga untuk sekarang dan selanjutnya permasalahan pendidikan tidak selalu hanya
dipandang dari berbagai sudut pandang secara spasial, tetapi lebih merupakan suatu kesatuan
substansial dalam kehidupan. Pendidikan bukan hanya mengenai maslah system yang ada
tetapi secara lebih mendalam harus dimaknai sebagai sesuatu yang tanpa batas, maksudnya
adalah tanpa batasan jenjang, umur, dan ruang. Pendidikan adalah segala unsur yang
mencakup kehidupan kita selama ini. Bagaimana kita memaknai ini selanjutnya akan
menghasilkan sebuah paradigma pendidikan yang terintegral mengenai hakikat kehidupan itu
sendiri.
Semua orang itu guru, Alam raya sekolahku Sejahteralah bangsaku.
Semoga artikel ini bermanfaat tidak hanya bagi pribadi penulis, tetap juga bermanfaat untuk
kalian yaitu para pembaca blog Mukhlas.com ini, semoga kalian terinspirasi untuk selalu
menjadi orang yang berpendidikan selalu.
Semangat !
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Diubah oleh Kesehatanp1 19-06-2020 11:38
andy466Avatar border
andy466 memberi reputasi
1
264
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan