candramata81Avatar border
TS
candramata81
Anggaran Rp203,9 triliun, Sri Mulyani: Target Error dan Overlapping di Perbaiki


INDUSTRY.co.id - Jakarta, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta Kamis (18/6) menyampaikan bahwa penyaluran anggaran untuk perlindungan sosial merupakan yang paling besar dibandingkan insententif disektor lain seperti kesehatan, UMKM dan pembiayaan Korporasi.  

“Sampai posisi Juni itu lebih dari 28 persen anggaran yang sudah disalurkan dan itu memang manfaat yang langsung dirasakan oleh masyarakat,” ungkap Sri. 

Sri merincikan, dari total anggaran penanganan COVID-19 Rp695,2 triliun yang dianggarkan Pemerintah,  insentif untuk kesehatan sebesar Rp87,55 triliun, lalu perlindungan sosial Rp203,9 triliun, insentif usaha Rp120,61 triliun, UMKM Rp123,46 triliun, pembiayaan korporasi Rp53,57 triliun, serta sektoral K/L dan Pemda Rp106,11 triliun.

“Itu kalau dibandingkan dengan program lainnya seperti kesehatan yang jumlah dari penggunaan dananya masih sangat terbatas,” ujarnya.

Sementara berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, penyerapan anggaran perlindungan sosial yang mencapai 28,63 persen itu didorong oleh kinerja bansos yang cukup optimal seperti sembako, PKH, dan bansos tunai.

"Penyerapan anggaran perlindungan sosial yang masih rendah terjadi pada program Kartu Prakerja dan BLT Dana Desa sehingga masih perlu diakselerasi," ujarnya. 

Sri juga menyebut soal kendala yang terjadi di lapangan terkait pelaksanaan sistem perlindungan sosial. 

"Permasalahan seperti target error dan overlapping harus segera diperbaiki dalam penyaluran di bulan berikutnya," kata Sri. 

Adapun terkait penyerapan anggaran bidang kesehatan sebesar Rp87,55 triliun, Sri menyebut insentigf tersebut untuk Gugus Tugas COVID-19, penanganan, APD, ventilator, upgrade rumah sakit, insentif tenaga medis, dan tunjangan kematian.

Untuk itu, Ia memastikan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan kementerian terkait dalam rangka mengetahui berbagai kebutuhan penanganan wabah COVID-19 seperti dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial.

“Kalau kesehatan kami sampaikan kepada Gugus Tugas dan Kemenkes. Kalau bansos kepada Kemensos terutama menyangkut apakah modalitasnya dalam bentuk cash atau bentuk bantuan yang sudah berbentuk sembako,” katanya.

Baca Selengkapnya:

https://www.industry.co.id/read/6865...ra-di-perbaiki
nomoreliesAvatar border
nomorelies memberi reputasi
1
555
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan