Kaskus

News

sindonews.comAvatar border
TS
sindonews.com
Ungkap Bisnis Narkoba yang Dikendalikan Pengangguran
Ungkap Bisnis Narkoba yang Dikendalikan Pengangguran

GERSIK - Satuan Narkoba Polres Gresik membongkar peredaran narkoba. Bisnis haram itu dikendalikan pengangguran. Tersangka bernama Galuh Dayu Hardi Wedata diringkus di rumahnya di Desa Mojosarirejo, Kecamatan Driyorejo.

Lelaki 37 tahun tersebut digelandang ke Mapolres Gresik beserta sejumlah barang bukti dalam plastik berisi sabu seberat 0,28 gram. "Kami tangkap tersangka di rumahnya sekitar pukul 22.00 WIB," kata Kasatreskoba Polres Gresik AKP Heri Kusnanto, Kamis (18/6/2020). (Baca:Harapan Dewan, Kejari Seriusi Dugaan Korupsi Pipanisasi PDAM)

Heri menjelaskan, tersangka tidak memiliki pekerjaan sama sekali alias pengangguran. Oleh sebab itu dia memilih bisnis haram tersebut. Barang haram yang sudah didapat dijual lagi kepada teman-temannya. Dia mengambil keuntungan lagi. "Sekarang masih kita kembangkan kasus ini," imbuhnya.

Baca Juga:

Pihaknya menambahkan, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) UU RI No 35/2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.


Sumber : https://daerah.sindonews.com/read/74...ran-1592503611

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Ungkap Bisnis Narkoba yang Dikendalikan Pengangguran Warga Desa Kandibata Karo Apresiasi Kinerja Kapoldasu

- Ungkap Bisnis Narkoba yang Dikendalikan Pengangguran Ungkap Bisnis Narkoba yang Dikendalikan Pengangguran

- Ungkap Bisnis Narkoba yang Dikendalikan Pengangguran Kalapas Sleman Baru Diminta Bawa Lapas Sleman Menuju WBK

0
211
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan