Sleipnir9Avatar border
TS
Sleipnir9
Jefri Nichol: Pengguna Narkotika Lebih Butuh Bimbingan ketimbang Penjara


JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor muda Jefri Nichol turut menjadi pembicara dalam diskusi bertema "Pemenjaraan Pengguna Ganja Medis" yang diselenggarakan oleh Voice Of Indonesia, pada hari ini Kamis (18/6/2020).

Dalam diskusi itu, Jefri Nichol menyampaikan pandangannya bahwa pemenjaraan pada para pengguna narkotika, terutama ganja tidak tepat.

"Menurut saya, para pengguna lebih membutuhkan bimbingan ketimbang hukuman penjara karena tidak memberikan efek jera," ucap Jefri Nichol seperti dikutip Kompas.com dari siaran live kanal YouTube VOIdotid.

Kata Jefri Nichol, bukannya jera, para pengguna narkotika malah berpeluang mengulangi hal yang sama karena tak adanya bimbingan.

"Malah ada kemungkinan melakukan hal yang sama setelah keluar lapas karena tak adanya bimbingan," ucap Jefri Nichol.

Nichol lantas mengutip sejumlah fakta pemberitaan bahwa penjara bukanlah tempat yang tepat bagi pengguna narkotika karena masih ada oknum yang membuat narkotika beredar di dalam penjara.

"Salah satunya saya baca dari koran Kompas yang meberitakan bahwa di dalam penjara sendiri banyak peredaran narkoba. 'Saat Peredaran Narkoba Dikendalikan dari Dalam Penjara', saya kutip bahwa Dirjenpas Kemenkumham menyatakan akan menindak sipir yang sengaja atau lengah dan mengakibatkan adanya peredaran narkoba dari dalam lapas," tutur Jefri Nichol.

Berdasarkan hal itu, Jefri Nichol merasa rehabilitasi menjadi salah satu kunci untuk menyembuhkan para pengguna narkoba.

"Dari opini saya dan fakta yang ada bahwa pidana penjara tak tepat, jadi siapapun para pengguna untuk direhabilitasi," ucap Jefri Nichol.

Diketahui, Jefri Nichol pernah berurusan dengan hukum ketika tertangkap menggunakan ganja pada tahun 2019 lalu.

Setelah menjalani persidangan, pada 11 November 2019 Jefri dinyatakan bersalah oleh Hakim Ketua Krisnugroho dan dihukum menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur selama tujuh bulan.

Adapun, dalam diskusi tersebut, selain Jefri Nichol ada pula Susanto perwakilan BNN, Hinca Panjaitan selaku anggota Komisi III DPR RI, M. Afif Qoyim Direktur LBHM, dan Singgih Tomy Gumilang selaku advokat ganja.

sumber
0
1.4K
17
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan