digitalnewsAvatar border
TS
digitalnews
Kades Kalimas Bantah Kasus TKD Dan Gandeng Kuasa Hukum Marlena Law Office & Partner


DN Situbondo Jatim - Kepala Desa Kalimas, Samuri membantah dugaan ditujukan pada dirinya dan yang akan berurusan dengan pihak yang berwajib, Dia diadukan ke Polres Situbondo terkait dengan dugaan pemalsuan tandatangan Ketua Badan Permusyawatan Desa (BPD) Kalimas, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo.



Ketua BPD Desa Kalimas, Abdullah, mengungkapkan dugaan pemalsuan tandatangan dirinya diketahui melalui postingan di salah satu akun Facebook, terkait sewa menyewa tanah kas desa (TKD).



Bahkan di dalam data tersebut juga tertera pihak penyewanya adalah seorang kasun yang sudah tidak lagi menjabat. Namun, mantan Kasun Aluk Hariyanto yang disebut menyewa TKD juga membantah dirinya menyewa lahan yang dimaksud.



"Saya kaget mas, sebab tidak merasa menandatangani Perdes itu. Tapi di lembar surat yang diposting di FB, kok sudah ada. Ironinya lagi, yang menyewa itu mantan Kasun. Namun setelah kita tanya, ternyata membantah," kata Selasa (16/6).

Ia mengaku tidak terlalu paham tentang hukum. Untuk itu, ia mengaku sudah menunjuk salah satu pengacara handal di Situbondo, yakni Supriyono, S.H., M.Hum., untuk menjadi kuasa hukumnya menangani kasus dugaan pemalsuan tandatangan tersebut.

"Saat ini saya sudah menunjuk pengacara. Untuk jelasnya, langsung saja ke pengacara saya, Pak Supriyono," terangnya.

Terkait Pemberitaan Media Cetak dan Media Online tentang Kasus Pengelolaan (TKD) Tanah Kas Desa Kalimas Kecamatan Besuki, Samuri Selaku Kepala Desa Membantah Keras terkait Tudingan Tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Desa Kalimas disalah Satu Cafe Rumah Bambu Ayah Bunda Jalan Basuki Rahmat Kelurahan Mimbaan, bahwa pihaknya menegaskan Pemberitaan tersebut tidak benar.

" Terkait permasalahan TKD di Desa Saya yang diberitakan oleh beberapa Media Cetak dan Elektronik itu semua tidak benar, karena Semua permasalahan TKD itu Sudah sesuai Prosedur," Ungkap Samuri. Kamis (18/6/2020).

Saat ditanya apakah Tepisan terkait Permasalahan TKD Di, Kepala Desa Kalimas memiliki Dasar Alat Bukti. Samuri Menerangkan Pihaknya Berbicara itu sesuai Fakta dan Memiliki Bukti - Bukti yang sudah diserahkan Kepada Kuasa Hukumnya yakni Marlena Law Office & Partner.

" Apa yang saya katakan bisa dipertanggungjawabkan, dan ada buktinya, dan saat ini bukti - bukti sudah Kami serahkan kepada Kuasa Hukum kami yakni Bapak Hendriyansyah Direktur Marlena Law Office & Partner," Tegasnya.

Samuri juga menerangkan bahwa Sebagai Kepala Desa yang baru, pihaknya tetap berkordinasi dengan para lembaga - lembaga serta Pakar Hukum Yang ada di Kabupaten Situbondo, bahkan Dirinya juga mengatakan bahwa Pihaknya Memfungsikan Lembaga - lembaga Desa dalam setiap kegiatan Desa.

" Meskipun saya sebagai Kepala Desa yang baru menjabat, tapi setiap kegiatan Desa kami selalu mengfungsikan Lembaga - lembaga Desa Kami, Bahkan kami selalu berkordinasi dengan Para Lembaga Swadaya Masyarakat dan Ahli Hukum terkait Permasalahan Desa," Terangnya.

Sedangkan Kuasa Hukum Kepala Desa Kalimas, Hendriyansyah, SH Direktur Marlena Law Office & Partner yang didampingi Oleh Tim Marlena Law Office & Partner Jufaldi, SH membenarkan bahwa sudah menerima Pengaduan dari pihak Terlapor (Samuri) Kepala Desa Kalimas.

" Kami sudah menerima Pengaduan serta Menerima Alat Bukti yang diserahkan oleh terlapor yakni Kepala Desa Kalimas Kecamatan Besuki Bapak Samuri," Tutur Hendriyansyah.

Hendriyansyah juga menyampaikan bahwa pihaknya akan mengancam melakukan pelaporan balik atas Tudingan Pengaduan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Terkait Tanah Kas Desa dan Pengrusakan dengan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama baik.

" kami Secepatnya akan melakukan Pelaporan Balik terkait Pengaduan
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Pengrusakan, yang membuat Nama Baik Kepala Desa bahkan Instansi Desa Kalimas merasa dicemarkan. Dengan dugaan
Pencemaran Nama baik terhadap Tudingan Kepada Kepala Desa Kalimas, serta Instansi Pemerintahan Desa" Pungkasnya.

Sumber :
https://mediajatim.com/2020/06/18/ka...gan-ketua-bpd/

https://miris.id/politik/terkait-tkd...ran-nama-baik/

https://lensanusantara.net/kepala-de...uasa-hukumnya/

Editor : Ilham F
Publisher : Ujik
0
1.4K
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan