Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

jerfatin88Avatar border
TS
jerfatin88
Putusan Aneh Kasus Novel Baswedan
Selamat Datang

Jumpa lagi kita gansis, akhir - akhir ini negara kita ditimpa berbagai krisis, krisis ekonomi, moral dan krisis keadilan dll.

Nah apa sih penyenyebab terjadinya krisis - krisis ini? Tentunya banyak faktor dan tiap krisis punya penyebabnya sendiri.


Ane ngerasa dinegara ini keadilan makin hari keknya makin rusak, seakan negara ini sudah krisis keadilan stadium akhir. Hukum dan keadilan mulai samar, Orang udah kehilangan penglihatan dan mata yang satunya hanya mampu berfungsi sekitar 50 persen kok pelakunya dihukum 1 tahun penjara? Logika hukumnya dimana pak?

Alasan hukumannya satu tahun penjara, karena kedua pelaku yaitu Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette telah mengabdi pada institusinya udah cukup lama, ya Allah Lah justru inilah alasan yang harusnya memberatkan hukuman kedua pelaku, karena pelaku berprofesi saat itu sebagai penegak hukum yang sudah lama yang kemudian melanggar hukum itu sendiri, sehingga dirasa wajar untuk dihukum seberat - beratnya agar memenuhi keadilan bagi Novel Baswedan.

Alasan yang kedua yang bikin lebih tidak masuk akal adalah para pelaku tidak sengaja saat menyiram cairan yang diduga air keras ke wajah Novel Baswedan, katanya sasarannya pengen nyiram badan, tapi kena wajah karena motor oleng. Mau sengaja atau tidak sengaja yang pastinya perbuatan tersebut telah menyebabkan korban cacat seumur hidup, dan herannya JPU dan hakim percaya alibi pelaku begitu saja. Ini kan janggal bin aneh dan ane tidak mungkin percaya kalo hakim secara akal sehat bs meyakini dengan sungguh alibi para pelaku.

Alasan yang ketiga, benda cair yang disiram ke wajah Novel Baswedan bukanlah air keras melainkan air aki, tapi kenapa matanya bisa rusak pak? Kata pengacara para pelaku itu karena penanganan medis yang salah. Sementara yang menangani mata Novel Baswedan adalah salah satu dokter terbaik di dunia yang berada di Rumah Sakit Singapura. Atas dasar apa pengacara para pelaku mengatakan seperti itu? Apakah beliau juga dokter mata dan dokter luka bakar sekaligus pengacara?

Kami masyarakat awam saja heran, kok ada ya hukuman 1 tahun penjara bagi pelaku yang telah membuat orang kehilangan penglihatan. Ini sebenarnya siapa yang buta? Bagaimana keadilan dinegeri ini bisa tercapai, seperti yang ada dalam salah satu butir pancasila.

Hakim kok kelihatan berani sekali bisa putuskan sebuah perkara besar yang begitu banyak kejanggalan dengan hukuman yang begitu ringan.

Kasus berat dihukum ringan, kasus ringan dihukum berat. Kami orang kecil dipaksa berpikir keras untuk kasus ini.

Moga saja dengan putusan kasus ini bisa menjadi alarm bagi Presiden dan Mahkamah Agung.

Terima kasih untuk yang sudah membaca.

RATE, CENDOL, COMMENT & SHARE
0
353
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan