picassokarpetAvatar border
TS
picassokarpet
Manfaatkan Kemajuan Teknologi, Ini Hukum Bersilaturahmi Secara Virtual Menurut Islam


PENGERTIAN SILATURAHIM
Secara terminologi, Silaturahim berasal dari dua kata dalam bahasa Arab yaitu Sillah dan Rahim, Sillah meiliki arti hubungan dan Rahim yang berarti kasih sayang. Sedangkan secara etimologi Silaturahim berarti memperbaiki hubangan dengan kasih sayang. Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kata baku dari Silaturahim adalah Silaturahmi yang berarti menyambung hubungan persaudaraan.

Dalam istilah Arab, Silaturahim memiliki makna menyambung hubungan hanya terbatas dengan orang-orang yang memiliki hubungan keluarga atau kekerabatan saja. Sedangkan di Indonesia istilah silaturahmi memiliki arti menyambung hubungan baik dengan siapa saja tak terbatas hanya dengan kerabat ataupun keluarga. Hal tersebut menunjukkan bahwa serapan kata silaturahim menjadi silaturahmi telah mengalami perluasan makna.

PENTINGNYA SILATURAHMI
Dalam Islam Silaturahim atau dalam Bahasa Indonesia disebut Silaturahmi, merupakan hal yang sangat penting. Ada beberapa dalil baik dari Al-Quran maupun Hadits yang menjelaskan tentang pentingnya menyambung tali silaturahmi.
Allah SWT berfirman:

وَٱعْبُدُوا۟ ٱللهَ وَلَا تُشْرِكُوا۟ بِهِۦ شَيْـا ۖ وَبِٱلْولِدَيْنِ إِحْسنًا وَبِذِى ٱلْقُرْبَىٰ وَٱلْيَتمَىٰ وَٱلْمَسكِينِ وَٱلْجَارِ ذِى ٱلْقُرْبَىٰ وَٱلْجَارِ ٱلْجُنُبِ وَٱلصاحِبِ بِٱلْجَنۢبِ وَٱبْنِ ٱلسبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمنُكُمْ ۗ إِن ٱللهَ لَا يُحِب مَن كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا

wa'budullāha wa lā tusyrikụ bihī syai`aw wa bil-wālidaini iḥsānaw wa biżil-qurbā wal-yatāmā wal-masākīni wal-jāri żil-qurbā wal-jāril-junubi waṣ-ṣāḥibi bil-jambi wabnis-sabīli wa mā malakat aimānukum, innallāha lā yuḥibbu mang kāna mukhtālan fakhụrā
 
Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri, (QS. An-Nisa’:36)

Dalam ayat diatas Allah menyebutkan Silaturahmi berdampingan dengan perintah beribadah kepada Allah dan larangan menyekutukan Allah. Hal tersebut menunjukkan betapa pentingnya silaturahmi dalam Islam sehingga setara dengan ibadah-ibadah lainnya.

Dalam Ayat lain Allah menyebutkan bahwa silaturahmi memiliki nilai yang lebih baik daripada harta rampasan. Dalam Surat Al-Anfal ayat 1 Allah SWT berfirman:

يَسْـلُونَكَ عَنِ ٱلْأَنفَالِ ۖ قُلِ ٱلْأَنفَالُ لِلهِ وَٱلرسُولِ ۖ فَٱتقُوا۟ ٱللهَ وَأَصْلِحُوا۟ ذَاتَ بَيْنِكُمْ ۖ وَأَطِيعُوا۟ ٱللهَ وَرَسُولَهُۥٓ إِن كُنتُم مؤْمِنِينَ

yas`alụnaka 'anil-anfāl, qulil-anfālu lillāhi war-rasụl, fattaqullāha wa aṣliḥụ żāta bainikum wa aṭī'ullāha wa rasụlahū ing kuntum mu`minīn
 
Artinya: Mereka menanyakan kepadamu tentang (pembagian) harta rampasan perang. Katakanlah: "Harta rampasan perang kepunyaan Allah dan Rasul, oleh sebab itu bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah perhubungan di antara sesamamu; dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya jika kamu adalah orang-orang yang beriman". (QS. Al-Anfal:1)

Dalam ayat tersebut jelas disebutkan bahwa harta rampasan perang tidaklah lebih baik jika dibandingkan dengan menyambung tali silaturahmi, bahkan Allah menempatkan perintah menyambung tali silaturahmi sebelum perintah untuk taat kepada Rasulullah.

KEUTAMAAN SILATURAHMI

Mendapat Kelapangan Rizki
Dalam sebuah hadits Nabi Muhammad menyebutkan bahwa menyabung hubungan silaturahmi dapat melapangkan rizki orang yang melakukannya.
Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ سَرهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِى رِزْقِهِ ، وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِى أَثَرِهِ ، فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
“Siapa yang suka dilapangkan rizkinya dan dipanjangkan umurnya hendaklah dia menyambung silaturrahmi.” (HR. Bukhari no. 5985 dan Muslim no. 2557)

Dipanjangkan Umurnya

Selain dapat melapangkan rizki, Silaturahmi juga dapat menjadi penyebab dipanjangkan umur seseorang. Nabi Muhammad SAW bersabda:
مَنِ اتقَى رَبهُ، وَوَصَلَ رَحِمَهُ، نُسّىءَ فِي أَجَلِه وَثَرَى مَالَهُ، وَأَحَبهُ أَهْلُهُ

“Siapa yang bertakwa kepada Rabb-nya dan menyambung silaturrahmi niscaya umurnya akan diperpanjang dan hartanya akan diperbanyak serta keluarganya akan mencintainya.” (Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 58, hasan)

Dijauhkan dari Api Neraka

Dalam sebuah Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Nabi Muhammad menyebutkan bahwa menjalin silaturahmi dapat menjadi tameng yang menjauhkan seorang muslim dari api neraka. Rasulullah SAW bersabda yang artinya sebagai berikut:

“(maukah engkau dijauhkan dari api nerka?). Engkau menyembah Allah SWT dan tidak menyekutukan seseuatu dengan-Nya, mendirikan sholat, menunaikan zakat, dan menyambung tali silaturahim” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam hadits diatas menyambung tali silaturahmi disebutkan bersamaan dengan ibadah-ibadah wajib yang lainnya. hal tersebut menunjukkan bahwa silaturahmi merupakan ibadah yang sama pentingnya dengan ibadah wajib seperti mendirikan sholat dan menunaikan zakat.

Menjadi Makhluk yang Mulia

Menyambung tali silaturahmi dapat menjadikan seorang muslim menjadi makhluk yang mulia. Nabi Muhammad SAW bersabdah:

"Maukah kalian saya tunjukkan perilaku akhlak termulia di dunia dan di akhirat? Maafkan orang yang pernah menganiayaimu, sambung silaturahmi orang yang memutuskanmu dan berikan sesuatu kepada orang yang telah melarang pemberian untukmu."

CARA MENYAMBUNG SILATURAHMI
Begitu pentingnya menyambung silaturahmi hingga Agama Islam mengatur bagaimana cara menyambung silaturahmi yang benar berdasarkan Al-Quran dan As-Sunnah.

Dengan Memberikan Bantuan
cara menyambung silaturahmi yang pertama adalah dengan cara memberi bantuan kepada kerabat, saudara , tetangga, ataupun sahabat. Allah SWT berfirman:

إِن ٱللهَ يَأْمُرُ بِٱلْعَدْلِ وَٱلْإِحْسنِ وَإِيتَآئِ ذِى ٱلْقُرْبَىٰ وَيَنْهَىٰ عَنِ ٱلْفَحْشَآءِ وَٱلْمُنكَرِ وَٱلْبَغْىِ ۚ يَعِظُكُمْ لَعَلكُمْ تَذَكرُونَ

innallāha ya`muru bil-'adli wal-iḥsāni wa ītā`i żil-qurbā wa yan-hā 'anil-faḥsyā`i wal-mungkari wal-bagyi ya'iẓukum la'allakum tażakkarụn

Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi bantuan kepada kerabat, dan Dia melarang (melakukan) perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.” (QS.An Nahl: 90).

Memberikan Hak Keluarga
Cara menyambung silaturahim yang kedua adalah dengan memberikan apa yang menjadi hak keluarga atau kerabat. Allah SWT berfirman:

فَـاتِ ذَا ٱلْقُرْبَىٰ حَقهُۥ وَٱلْمِسْكِينَ وَٱبْنَ ٱلسبِيلِ ۚ ذلِكَ خَيْرٌ للذِينَ يُرِيدُونَ وَجْهَ ٱللهِ ۖ وَأُو۟لٓئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ

fa āti żal-qurbā ḥaqqahụ wal-miskīna wabnas-sabīl, żālika khairul lillażīna yurīdụna waj-hallāhi wa ulā`ika humul-mufliḥụn

Artinya: Maka berikanlah kepada kerabat yang terdekat akan haknya, demikian (pula) kepada fakir miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan. Itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang mencari keridhaan Allah; dan mereka itulah orang-orang beruntung.

Bertutur Kata Yang Baik
Bertutur kata yang baik juga merupakan cara untuk menyambung silaturahim. Allah SWT berfirman:

طَاعَةٌ وقَوۡلٌ معۡرُوۡفٌ‌ ۚ فَاِذَا عَزَمَ الۡاَمۡرُ فَلَوۡ صَدَقُوا اللهَ لَـكَانَ خَيۡرًا لهُم

(Yang lebih baik bagi mereka adalah) taat (kepada Allah) dan bertutur kata yang baik. Sebab apabila perintah (perang) ditetapkan (mereka tidak menyukainya). Padahal jika mereka benar-benar (beriman) kepada Allah, niscaya yang demikian itu lebih baik bagi mereka.(QS: Muhammad: 21)

Memberi Makan Kerabat yang Yatim

اَوۡ اِطۡعٰمٌ فِىۡ يَوۡمٍ ذِىۡ مَسۡغَبَةيتِيۡمًا ذَا مَقۡرَبَة
atau memberi makan pada hari terjadi kelaparan, (kepada) anak yatim yang ada hubungan kerabat.” (QS: Al-Balad:14-15)

HUKUM BERSILATURAHMI SECARA VIRTUAL
Jika dilihat dari dalil-dalil baik Al-Quran maupun Hadits, tidak disebutkan bahwa bersilaturahmi harus dilakukan dengan cara bertemu ataupun bertatap muka secara langsung. Di dalam Al-Quran disebutkan bahwa cara bersilaturahmi yang benar adalah dengan saling memberi dan bertutur kata yang baik.

Tidak ada ayat yang menyebutkan bahwa bersilaturahmi harus dilakukan dengan cara bertemu langsung. Sehingga dapat disimpulkan bahwa bersilaturahmi secara virtual hukumnya adalah boleh atau mubah, kecuali jika tujuannya adalah untuk kemaksiatan, maka hukumnya menjadi Haram.
Waallahu a’lam bishowab.

SUMBER: https://karpetpersia.com/

Diubah oleh picassokarpet 18-06-2020 05:41
0
360
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan