- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Aturan Bank Jangkar Buat Saham Bank BUKU 4 Babak Belur


TS
perojolan13
Aturan Bank Jangkar Buat Saham Bank BUKU 4 Babak Belur

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati baru saja merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai penempatan dana pemerintah pada Bank Peserta atau Bank Jangkar dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN). Aturan ini tertuang melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 64/PMK.05/2020.
Sederhananya, Bank Jangkar akan menjadi penyangga likuiditas bagi Bank Pelaksana yang membutuhkan likuiditas melalui penempatan dana pemerintah pada bank umum yang dipilih dengan tingkat suku bunga tertentu.
Kebijakan Bank Jangkar ini muncul setelah pandemi Covid-19 menyebabkan banyak sektor bisnis terganggu, termasuk di industri perbankan karena banyak debitur, terutama di sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang mengajukan restrukturisasi kredit. Peran Bank Jangkar ini akan membantu bank-bank yang kekurangan likuiditas untuk memulihkan kembali perekonomian.
Baca:
Pasar Labil, Adhi Commuter Tunda IPO Jadi Tahun Depan
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Halim Alamsyah mengatakan, selain menjadi bank penyangga likuiditas bagi bank lain, Bank Jangkar ini juga bisa membantu restrukturisasi kredit bank kelas kakap yang ditunjuk pemerintah sebagai Bank Peserta atau merestrukturisasi kreditnya sendiri.
"Bank Jangkar kita harap mendapat kemudahan dari bantuan pemerintah untuk melakukan restrukturisasi kredit, dia juga bisa menyalurkannya ke bank pelaksana," kata Halim Alamsyah, dalam wawancara dengan CNBC Indonesia, Selasa (9/6/2020).
Lalu, seperti apa dampak dari kebijakan Bank Jangkar ini terhadap kinerja emiten perbankan yang sahamnya tercatat di Bursa Efek Indonesia?
Head of Research PT Kresna Sekuritas, Yanuar Hardy, berpendapat, kebijakan Bank Jangkar bagi bank BUKU IV (bank umum kelompok usaha, dengan modal inti di atas Rp 30 triliun) seperti PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), dan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) berdampak positif, terutama meningkatnya pendapatan berbasis komisi (fee based income) bagi bank tersebut.
"Bank BUKU IV yang bersedia menjadi bank jangkar tentu akan memperoleh manfaat dari selisih margin bunga hingga 3 persen pada saat menyalurkan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada bank pelaksana," katanya kepada CNBC Indonesia di Jakarta, Selasa (9/6/2020).
Meskipun menjadi bank penyangga likuiditas, risiko kenaikan rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) bank BUKU IV relatif rendah, pasalnya, kata Yanuar, Bank Pelaksana wajib menyerahkan agunan berupa Surat Utang Negara (SUN).
"Risiko bank pelaksana menjadi NPL relatif kecil karena bank pelaksana wajib menyerahkan jaminan berupa SUN yang likuiditasnya terjamin di secondary market," kata Yanuar menambahkan.
Baca:
Likuidasi BPRS Gotong Royong, LPS Siapkan Klaim Dana Nasabah
Secara terpisah, manajemen PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) juga menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan pemerintah jika ditunjuk sebagai bank penyalur likuiditas untuk bank lain yang kesulitan karena terdampak pandemi Covid-19.
Corporate Secretary Bank Mandiri, Rully Setiawan mengatakan, Bank Jangkar ini merupakan kebijakan dari pemerintah untuk memitigasi dampak ekonomi yang ditimbulkan akibat pandemi Covid-19.
"Tentu kami siap mendukung kebijakan Pemerintah mengenai bank jangkar dalam rangka memitigasi dampak ekonomi Covid-19. Sesuai PP 23, peran bank jangkar adalah untuk menyalurkan dana pemerintah ke bank pelaksana/penerima," kata Rully Setiawan, saat dihubungi CNBC Indonesia, Rabu (20/5/2020).
Pada perdagangan Rabu ini, saham-saham bank BUKU IV masih terkoreksi, senada dengan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang melaju di zona merah.
Mengacu data BEI, saham BBCA melemah 1,29%, BBRI melemah 4,36% disusul pelemahan saham BBNI dan BMRI masing-masing sebesar 5,76% dan 6,35% di awal perdagangan Rabu sesi I (10/6). Pada pukul 11.13 WIB, saham BBNI minus 7% di level Rp 4.520/saham, BBRI turun 6,23% di posisi Rp 3.010/saham, dan BBCA turun 3,01% di level Rp 28.150/saham.
Adapun saham BMRI juga terkoreksi hingga 6,92% di level Rp 4.910/saham.
link
"Tentu kami siap mendukung kebijakan Pemerintah mengenai bank jangkar dalam rangka memitigasi dampak ekonomi Covid-19. Sesuai PP 23, peran bank jangkar adalah untuk menyalurkan dana pemerintah ke bank pelaksana/penerima," kata Rully Setiawan, saat dihubungi CNBC Indonesia, Rabu (20/5/2020).



pengelanamaya dan User telah dihapus memberi reputasi
0
802
3


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan