

TS
alekmediaart
Prosedur Medical Check Up Karyawan
Prosedur Medical Check Up Karyawan - Medical check up karyawan adalah pemeriksaan kesehatan yang dilakukan terhadap karyawan atau calon karyawan di suatu lingkungan kerja. Pemeriksaan kesehatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mendeteksi secara dini gangguan kesehatan yang mungkin dialami karyawan akibat faktor tertentu dalam lingkungan kerja.
Prosedur Medical Check Up Karyawan
Medical Check Up karyawan merupakan salah satu program kesehatan dan keselamatan kerja (K3) yang perlu dilakukan oleh setiap perusahaan untuk mengetahui kondisi terkini kesehatan karyawan atau calon karyawan, sehingga perusahaan dapat menentukan kemampuan karyawan dalam melakukan suatu pekerjaan yang dilihat dari sisi kesehatan. Hal ini penting untuk mencegah penyakit atau kecelakaan yang mungkin ditimbulkan akibat bahaya yang muncul di lingkungan kerja.
Dengan terjaminnya kesehatan karyawan yang didukung dengan lingkungan kerja yang aman, tidak hanya memengaruhi kinerja dan produktivitas karyawan, namun juga memengaruhi produktivitas dan reputasi perusahaan secara keseluruhan.Saat ini pun sudah banyak rumah sakit atau klinik yang menyediakan jasa pemeriksaan kesehatan karyawan dengan harga terjangaku.
Manfaat Medical Check Up Karyawan
Medical check up karyawan bertujuan untuk mengetahui kondisi kesehatan terkini dari karyawan. Dengan diketahuinya kondisi kesehatan karyawan, manfaat yang dapat diperoleh diantaranya:
· Menentukan kemampuan karyawan dalam melakukan suatu pekerjaan, sehingga dapat mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
· Mengetahui secara dini tanda dari gangguan kesehatan, sehingga dapat meminimalkan faktor risiko dan menentukan langkah penanganan selanjutnya.
· Meningkatkan kesadaran karyawan untuk menerapkan gaya hidup sehat, serta selalu mematuhi peraturan K3 di suatu perusahaan, seperti menggunakan alat pelindung diri (APD).
Potensi Bahaya dan Risiko Lingkungan Kerja
Tiap lingkungan pekerjaan memiliki potensi bahaya dan risiko tersendiri. Bentuk potensi bahaya bisa beragam, dan risiko dapat bersifat rendah atau tinggi. Potensi bahaya dan risiko keselamatan dan kesehatan kerja mencakup:
Bahaya faktor kimia. Beberapa bahan kimia dapat menyebabkan gangguan kesehatan atau kerusakan organ tubuh. Bahan kimia ini dapat masuk ke dalam tubuh manusia dengan beberapa cara, yaitu terhirup, tertelan, atau terserap ke dalam kulit.
Bahaya faktor fisik. Contoh bahaya dari faktor fisik adalah:
· Kebisingan, yaitu suara keras yang dihasilkan oleh suatu benda di lingkungan kerja. Pada tingkat suara dan waktu tertentu (biasanya jangka panjang), kebisingan dapat menyebabkan rusaknya saraf di telinga sehingga menimbulkan gangguan pendengaran secara permanen.
· Penerangan, yaitu tingkat kecukupan cahaya selama pekerja melakukan pekerjaannya. Jika penerangan kurang sesuai, dalam jangka panjang dapat meningkatkan risiko gangguan penglihatan.
· Getaran. Jika pekerja terlalu sering mengoperasikan alat atau mesin yang bergetar, maka dapat memengaruhi fungsi tangan atau lengan, dan menyebabkan kerusakan pada pembuluh darah dan sirkulasi di tangan.
· Iklim kerja. Tiap lingkungan kerja sebaiknya memiliki iklim kerja yang sesuai. Iklim kerja adalah perpaduan dari suhu, kelembapan, dan sirkulasi udara.
· Gelombang elektromagnet. Radiasi gelombang elektromagnet, seperti sinar-X, ultraviolet, atau inframerah dapat menyebabkan gangguan pada kulit, serta mata.
· Bahaya faktor biologi. Yang termasuk dalam faktor biologi adalah virus, bakteri, jamur, dan parasit, yang dapat tersebar di lingkungan pekerjaan atau ditularkan dari seorang pekerja ke pekerja lainnya.
Jenis Medical Check Up Karyawan
Beberapa jenis jasa medical check up perusahaan, antara lain adalah:
· Medical check up sebelum kerja (pre-employment medical check up), yaitu pemeriksaan kesehatan yang dilakukan sebelum pekerja diterima untuk melakukan pekerjaan.
· Medical check up berkala (regular medical check up), yaitu pemeriksaan kesehatan yang dilakukan secara berkala, sesuai dengan potensi bahaya dan risiko di lingkungan kerja. Medical check up secara berkala dilakukan sekurang-kurangnya 1 tahun sekali.
· Medical check up khusus, yaitu pemeriksaan kesehatan yang dilakukan untuk mendeteksi pengaruh pekerjaan terhadap pekerja atau golongan pekerja tertentu. Medical check up ini dilakukan terhadap:
Pekerja yang mengalami kecelakaan atau penyakit yang membutuhkan perawatan lebih dari 2 minggu.
Pekerja pria dan wanita berusia di atas 40 tahun, serta pekerja yang memiliki disabilitas.
Pekerja yang diduga memiliki gangguan kesehatan tertentu dan perlu dilakukan pemeriksaan khusus sesuai kebutuhan.
Golongan pekerja tertentu, seperti OGUK untuk pekerja offshore, MedEx untuk pilot, atau untuk commercial driver.
Mungkin itu saja penjelasan yang dapat kami sampaikan untuk Anda, apabila ada yang ingin ditanyaka atau masih ada yang kurang paham. Anda dapat mengunjungi website dari Plaza Medis.net


nona212 memberi reputasi
1
308
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan