- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Hobi Cium Aromanya, Wahyu Colong BH dan Celana Dalam Bekas Dipakai Wanita


TS
smersh64
Hobi Cium Aromanya, Wahyu Colong BH dan Celana Dalam Bekas Dipakai Wanita
SuaraJogja.id - Seorang pria bernama A Wahyu Nianto kini harus meringkuk di penjara akibat ulah cabulnya. Wahyu bahkan sempat menjadi diamuk massa sebelum akhirnya diserahkan ke aparat kepolisian.
Bukan mencuri barang berharga, Wahyu ditangkap warga lantaran mencuri pakaian dalam milik wanita di Desa Wates Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganju pada Sabtu (13/6/2020) pekan lalu sekitar pukul 23.00 WIB.
Pemuda berusia 23 tahun itu adalah warga Desa Waneng Paten, RT7/RW5 Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri.
Dia nekat mencuri pakaian dalam wanita untuk dijadikan alat mediasi berhalusinasi, agar bisa memuaskan hasrat seksualnya.
Menurut Kapolsek Warujayeng Komisaris Edi Hariadi, pelaku sebelum diserahkan polisi, sempat dipukuli massa.
"Warga yang sedang duduk-duduk malam itu melihat orang mencurigakan di area dalam pagar rumah Abdul Latif. Pelaku sempat ditegur warga, karena kaget, langsung melarikan diri," kata Edi seperti dilaporkan Suarajatimpost.com--jaringan Suara.com, Senin (15/6/2020).
Karena melarikan diri, warga langsung mengejar Wahyu. Begitu tertangkap, pemuda itu langsung dihujani pukulan dan tendangan.
Kepada warga mapun polisi, Wahyu mengakui nekat mencuri celana dalam perempuan untuk medium halusinasi hasrat seksualnya saat beronani.
“Tersangka mengaku kalau celana dalam wanita dan BH untuk dijadikan bahan fantasi, dengan menghirup aroma wangi celana dalam bekas dipakai," terangnya.
Adapun barang bukti yang diamankan petugas diantaranya kendaraan sepeda motor sebagai alat melancarkan aksinya, dan pakaian dalam wanita.
"Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Vario Nopol AG 4878 HE dan 2 potong celana dalam perempuan dan 3 potong BH," ungkap Kapolsek Warujayeng.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 362 ayat 3e KUH pidana tetang pencurian dengan pemberatan. Dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
PARAH LU WAHYU
SOURCE : https://jogja.suara.com/amp/read/202...dipakai-wanita
WAHYU

PEMILIK PAKAIAN DALAM SING DICOLONG WAHYU








Bukan mencuri barang berharga, Wahyu ditangkap warga lantaran mencuri pakaian dalam milik wanita di Desa Wates Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganju pada Sabtu (13/6/2020) pekan lalu sekitar pukul 23.00 WIB.
Pemuda berusia 23 tahun itu adalah warga Desa Waneng Paten, RT7/RW5 Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri.
Dia nekat mencuri pakaian dalam wanita untuk dijadikan alat mediasi berhalusinasi, agar bisa memuaskan hasrat seksualnya.
Menurut Kapolsek Warujayeng Komisaris Edi Hariadi, pelaku sebelum diserahkan polisi, sempat dipukuli massa.
"Warga yang sedang duduk-duduk malam itu melihat orang mencurigakan di area dalam pagar rumah Abdul Latif. Pelaku sempat ditegur warga, karena kaget, langsung melarikan diri," kata Edi seperti dilaporkan Suarajatimpost.com--jaringan Suara.com, Senin (15/6/2020).
Karena melarikan diri, warga langsung mengejar Wahyu. Begitu tertangkap, pemuda itu langsung dihujani pukulan dan tendangan.
Kepada warga mapun polisi, Wahyu mengakui nekat mencuri celana dalam perempuan untuk medium halusinasi hasrat seksualnya saat beronani.
“Tersangka mengaku kalau celana dalam wanita dan BH untuk dijadikan bahan fantasi, dengan menghirup aroma wangi celana dalam bekas dipakai," terangnya.
Adapun barang bukti yang diamankan petugas diantaranya kendaraan sepeda motor sebagai alat melancarkan aksinya, dan pakaian dalam wanita.
"Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Vario Nopol AG 4878 HE dan 2 potong celana dalam perempuan dan 3 potong BH," ungkap Kapolsek Warujayeng.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 362 ayat 3e KUH pidana tetang pencurian dengan pemberatan. Dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
PARAH LU WAHYU

SOURCE : https://jogja.suara.com/amp/read/202...dipakai-wanita
WAHYU

PEMILIK PAKAIAN DALAM SING DICOLONG WAHYU














tien212700 dan 4 lainnya memberi reputasi
5
3.7K
12


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan